Penjelasan makna perkara baru dalam agama
Segala sikap atau perbuatan seorang hamba Allah hendaklah merupakan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla.
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah) kepada-Ku” (QS Adz Dzaariyaat [51] : 56)
“dan beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)” (QS Al Hijr [15]:99 )
Ibadah terbagi dalam dua kategori utama yakni amal ketaatan dan amal kebaikan.
Amal ketaatan adalah segala kewajiban, batas/larangan dan pengharaman yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Dia tidak lupa. Kita tidak boleh memperbincangkan (mempertanyakan) lagi tentang amal ketaatan.
Amal ketaatan adalah ibadah keharusan, harus dijalankan dan harus dihindari. Amal ketaatan terkait dengan menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya. Amal ketaatan terkait dengan pembuktian cinta kita kepada Allah ta’ala dan RasulNya
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).
Amal kebaikan adalah segala perkara diluar amal ketaatan yang sesuai atau tidak bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla yang termuat dalam kitab suci Al Qur’an dan terurai dengan jelas dalam Hadits.
Amal kebaikan adalah ibadah kebolehan, boleh dijalankan dan boleh ditinggalkan. Amal kebaikan terkait dengan kesadaran dan keinginan seseorang untuk melaksanakannya. Amal kebaikan adalah upaya meraih kecintaan atau keridhoan Allah ta’ala
Amal kebaikan (amal sholeh) sangat luas sekali dan tidak dimuat seluruhnya dalam Al Qur’an dan tidak dicontohkan seluruhnya oleh Rasulullah. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/10/baru-tidak-tertolak/
Bid’ah dlolalah atau yang sesat karena pada hakikatnya adalah penyembahan sesama manusia adalah perkara baru dalam ibadah kategori amal ketaatan. Mengada-ada dalam perkara kewajiban , larangan dan pengharaman
Kenapa membuat perkara baru dalam perkara kewajiban, larangan dan pengharaman dikatakan sebuah kesesatan (bid’ah dlolalah) karena mereka membuat perkara baru dalam perkara yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla untuk menetapkannya. Sehingga mereka yang menetapkan dan yang mengikuti adalah penyembahan terhadap sesama manusia. Hal ini jelas merupakan sebuah kesesatan.
“Betul! Tetapi mereka itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
Sedangkan Perkara baru (tidak dicontohkan oleh Rasulullah) dalam amal kebaikan (amal sholeh) selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits tetap perkara baik seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.
Imam as Syafi’i ~rahimullah membolehkan perkara baru dalam amal kebaikan (amal sholeh), dikatakan beliau sebagai, “apa yang baru terjadi dari kebaikan“
Imam Asy Syafi’i ~rahimullah berkata “Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan sahabat, maka hal itu adalah bid’ah yang dhalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji)”
Sejak Nabi Adam a.s , perkara amal kebaikan (amal sholeh) patokannya hanyalah sesuai atau tidak bertentangan dengan apa yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan yakni perkara kewajiban, larangan dan pengharaman, tidak terkait dengan dicontohkan atau tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Sejak Nabi Adam a.s , Allah Azza wa Jalla telah menetapkan amal ketaatan yakni perkara kewajiban, larangan dan pengharaman.
Allah Azza wa Jalla telah menetapkan perkara kewajiban, larangan dan pengharaman sejak Nabi Adam a.s sampai dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” ( QS Al Maaidah [5]:3 )
Yang dimaksud “agama“, “dalam agama“, “perkara syariat“, “urusan kami” adalah amal ketaatan atau segala perkara kewajiban, larangan dan pengharaman yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla sejak Nabi Adam a.s dan telah sempurna pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidak tertinggal sedikitpun yang mendekatkan kamu dari surga dan menjauhkanmu dari neraka melainkan telah dijelaskan bagimu ” (HR Ath Thabraani dalam Al Mu’jamul Kabiir no. 1647)
Makna “mendekatkan kamu dari surga” adalah perkara kewajiban
Makna “menjauhkanmu dari neraka” adalah perkara larangan dan pengharaman
Jadi perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (yang artinya):
“Barang siapa mengada-adakan satu perkara (dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak “. (HR. Bukhari Muslim)
Makna “mengada-adakan satu perkara (dalam agama)” adalah mengada-ada dalam amal ketaatan atau mengada-ada dalam perkara kewajiban, larangan dan pengharaman yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla untuk menetapkannya.
Jika ulama hendak menetapkan atau berfatwa sehubungan perkara kewajiban, larangan dan pengharaman maka wajib mengikuti atau “turunan” dari apa yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan.
Jika ulama menetapkan atau berfatwa dalam perkara amal ketaatan tanpa dalil dari Al Qur’an dan Hadits maka jelaslah mereka terperosok atau terjerumus dalam bid’ah dlolalah. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/04/terjerumus-bidah/http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/05/membuat-perkara-baru/
Sedangkan perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (yang artinya)
“Barang siapa mengerjakan perbuatan yang tidak kami perintahkan (dalam agama) maka ia tertolak“.
“Dalam agama” atau amal ketaatan , hukum dasarnya adalah haram sampai dengan ada dalil yang memerintahkan.
Perbuatan diluar amal ketaatan , hukum dasarnya adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya. Jika perbuatan diluar amal ketaatan sesuai atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka disebut amal kebaikan (amal sholeh)
Amal ketaatan (perkara menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya) hanya berlaku dan diperhitungkan sepanjang nyawa dikandung badan atau selama kita hidup. Sedangkan amal kebaikan (amal sholeh) adalah berlaku jauh lebih lama daripada amal ketaatan.
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk. Dan amal-amal saleh yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik kesudahannya”. ( QS Maryam [19]:76 )
Contoh,
Peyampaian ilmu kepada saudara muslim kita adalah amal kebaikan (amal sholeh) . Jika ilmu itu bermanfaat maka amal kebaikan (amal sholeh) terus diperoleh walaupun kita sudah wafat.
Mendidik anak , mencari nafkah kepada keluarga adalah amal kebaikan (amal sholeh). Anak dan keluarga sholeh yang ditinggalkan akan terus mendoakan kita , maka amal kebaikan (amal sholeh) terus diperoleh walaupun kita sudah wafat.
Mengusahakan pembangunan Masjid, pembangunan pondok pesantren, segala bentuk wakaf dan pembangunan sarana-sarana lain dijalan Allah ta’ala adalah amal kebaikan (amal sholeh) yang akan terus diterima manfaatnya walaupun kita sudah wafat.
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya.” (HR Muslim 3084)
Amal kebaikan (amal sholeh) adalah sangat luas sekali. Tidak seluruhnya dicantumkan dalam Al Qur’an dan Hadits dan tidak seluruh amal kebaikan (amal sholeh) telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maupun dicontohkan oleh para Salafush Sholeh. Boleh saja terjadi perkara baru dalam amal kebaikan (amal sholeh) yang dilakukan manusia sampai akhir zaman nanti. Tentang amal sholeh telah kami uraikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/15/2010/10/27/amal-sholeh/
Kita boleh melakukan peringatan Maulid Nabi, peringatan Isra Mi’raj, pembacaan untaian doa dan dzikir seperti ratib Al Hadad, pembacaan surah Yasin yang dirutinkan setiap malam jum’at atau malam lainnya atau pada kesempatan lainnya, bersedekah dengan tahlil (tahlilan), bersholawat dengan matan(redaksi) yang tidak sama dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah selama berkeyakinan bahwa semua itu adalah amal kebaikan (amal sholeh). Namun jika berkeyakinan semua itu adalah sebuah kewajiban maka hal itulah adalah terlarang atau bid’ah dlolalah.
Dari Abu Dzar r.a. berkata, bahwasanya sahabat-sahabat Rasulullah saw. berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah saw., orang-orang kaya telah pergi membawa banyak pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka dapat bersedekah dengan kelebihan hartanya.” Rasulullah saw. bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan untukmu sesuatu yang dapat disedekahkan? Yaitu, setiap kali tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh pada kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dan hubungan intim kalian (dengan isteri) adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiaskannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim 1674)
Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bersabda, “Setiap ruas tulang manusia harus disedekahi setiap hari selama matahari masih terbit. Engkau mendamaikan dua orang (yang berselisih) adalah sedekah,menolong seseorang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkatkan barangnya ke atas kendaraan adalah sedekah,kata-kata yang baik adalah sedekah,setiap langkah kaki yang kau ayunkan untuk shalat adalah sedekah,dan engkau menyingkirkan aral dari jalan adalah juga sedekah.“(Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim)
Nawas bin Sam’an r.a. meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam., beliau bersabda, “Kebaikan adalah akhlak yang baik, sedangkan dosa adalah segala hal yang mengusik jiwamu dan engkau tidak suka jika orang lain meli-hatnya.“(Diriwayatkan oleh Imam Muslim)
Wabishah bin Ma’bad r.a. berkata: Saya datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Apakah engkau datang untuk bertanya tentang kebaikan?” Saya menjawab, “Benar.”Beliau bersabda, “Mintalah fatwa kepada hatimu sendiri. Kebaikan adalah apa-apa yang menenteramkan jiwa dan hati, sedangkan dosa adalah apa-apa yang mengusik jiwa dan meragukan hati, meskipun orang-orang memberi fatwa yang mem-benarkanmu.” Ini adalah hadits yang kami riwayatkan dari dua imam, yaitu Imam Ahmad bin Hambal dan Imam Ad-Darami dengan sanad hasan
Dalam riwayat Ibnu Hibban, disebutkan: “Senyummu dihadapan saudaramu adalah shadaqah. Menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan manusia adalah shadaqah. Petunjukmu kepada seseorang yang tersesat di jalan juga shadaqah.”. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya (al-Ihsan:474, 529)
Segala macam amal kebaikan (amal sholeh) yang pernah dilakukan akan terus kita peroleh manfaatnya di akhirat kelak dengan syarat sampai kita wafat masih termasuk orang yang telah bersyahadat (muslim) karena orang-orang yang tidak bersyahadat (orang kafir) tidak akan memperoleh apa-apa diakhirat kelak atas segala amal yang mereka perbuat.
“Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” QS (Al Baqarah [2]: 217 )
“Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.”(QS Al Maa’idah [5]:5)
“Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh”. (QS Ibrahim [14]:18 )
“Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya” (QS An Nuur [24]:39 )
“Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka“. (QS Muhammad [47]:8 )
Semoga Allah Azza wa Jalla meneguhkan kita semua dalam ni’mat Iman dan Islam dan memberikan kemudahan bagi kita untuk melakukan amal sholeh sehingga kita memperoleh kecintaan dan keridhoanNya dan dimasukkan kita olehNya ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai
“Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang mu’min dan beramal sholeh ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka”. (QS Muhammad [47]:12 )
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
=====
Tidak ada komentar:
Posting Komentar