Ibadah Ketaatan dan Kebaikan

Bagi seorang muslim yang telah mengaku sebagai hamba Allah, muslim yang telah bersyahadat maka seluruh perbuatan di alam dunia adalah ibadah yang wajib ditujukan kepada Allah swt.
Perbuatan = Ibadah
Perbuatan = Perilaku, Akhlak, Hati, Pikiran
Perbuatan = Aktivitias lahiriah (jasmani) atau Aktivitas bathiniah (ruhani)
Hakekat manusia diciptakan di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah, sesuai dengan firman Allah yang artinya,
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku” (QS adz Dzariyat [51]:56 )
Oleh karenanya segala bentuk perilaku / perbuatan, akhlak, hati, pikiran, semuanya, seharusnyalah untuk beribadah kepada-Nya.
Ibadah terbagi dalam dua bagian yakni Ibadah Mahdah  (ibadah khusus) dan Ibadah Ghairu Mahdah (ibadah umum).  Pembagian Ibadah Mahdah dan Ibadah Ghairu Mahdah terjadi perbedaan pendapat diantara ulama dan sebagian ulama mendangkalkan makna ibadah ghairu mahdah hanyalah untuk urusan muamalah atau adat atau kebiasaan atau ‘urf atau Hablumminannas, hubungan antar manusia.
Pendangkalan makna ini merupakan kesalahpahaman karena hakikatnya Ibadah Ghairu Mahdah ditujukan kepada Allah swt ,  ibadah mengikuti anjuran, seperti contoh akan sedikit kita bahas tentang  ibadah bekerja atau mencari rezeki.
Mencari rezeki adalah sebagaimana anjuran Rasulullah saw sehingga mengerjakan perbuatan/ibadah yang semula hukumnya mubah(boleh) maka karena perbuatan ini dilakukan dengan mengingat Allah swt dan merupakan anjuran maka akan mendapatkan pahala bagi yang melakukannya.
Rasulullah SAW bersabda, “karena itu, bertakwalah kepada Allah, dan mintalah (atau carilah) rezeki dengan cara yang baik.”
Hakikatnya segala kebutuhan orang-orang beriman telah dicukupi oleh Allah swt sebagaimana firman Allah yang artinya,
“Siapa yang bertawakal kepada Allah, Dia akan mencukupinya”  (QS Al Thalaq : 3)
Rasulullah SAW, membolehkan kita berusaha mencari rezeki. Seandainya usaha atau bekerja bertentangan dengan tawakal, tentu Rasulullah akan melarangnya.
Rasulullah SAW tidak mengatakan, “Jangan mencari rezeki,” namun, “Carilah rezeki dengan cara yang baik.”
Nabi Muhammad SAW membolehkan kita mencari rezeki, karena itu merupakan bagian dari usaha.
Nabi Muhammad SAW bersabda “ Makanan yang paling halal dimakan seseorang adalah yang merupakan hasil usahanya sendiri”
Allah swt berfirman yang artinya,
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (QS Al Jumu’ah [62]:10 )
Intinya ibadah/perbuatan mencari rezeki / bekerja adalah mengharapkan karunia Allah swt dan dilakukan dengan selalu mengingat Allah swt.
Ibadah mahdah adalah ibadah ketaatan yang merupakan ibadah yang disyaratkan bagi orang beriman (mukmin), baik mereka tidak menginginkan atau membutuhkan untuk melaksanakannya namun sebuah keharusan atau ibadah wajib.
Ibadah ghairu mahdah adalah ibadah kebaikan yang merupakan ibadah yang dilakukan bagi muslim yang ingin mencapai tingkatan ihsan, muhsinin atau muslim yang sholeh (ibaadillaahish shoolihiin), mereka melaksanakan perbuatan/ibadah atas kesadaran, keinginan dan kebutuhan sendiri atau ibadah sukarela.
Jadi perbedaan batasan ibadah mahdah dan ibadah ghairu mahdah terletak kepada ibadah ketaatan (ibadah wajib) dan ibadah kebaikan (ibadah sukarela).
Ibadah mahdah adalah ibadah yang sudah ada rukun, aturan dan contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib kita ikuti seperti sholat, puasa, zakat, haji, umroh dll
Ibadah mahdah adalah ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah swt dan disampaikan oleh Rasulullah saw, dengan rinci dan sejelas-jelasnya dan Allah swt tidak lupa !
“Dan Allah telah memerinci kepadamu sesuatu yang Ia telah haramkan atas kamu.” (QS al-An’am: 119)
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi)
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (QS an-Nahl [16]:116 )
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidak tertinggal sedikitpun (dari perkataan atau perbuatan) yang (bisa) mendekatkan kamu dari surga dan menjauhkanmu dari neraka melainkan (semuanya) telah dijelaskan bagimu (dalam agama Islam ini)” (HR Ath Thabraani dalam Al Mu’jamul Kabiir no. 1647)
Perkataan atau perbuatan yang mendekatkan kamu dari surga = kewajiban, menjauhkanmu dari neraka = larangan.

Jadi seluruh kewajiban, larangan, pengharaman sudah ditetapkan dan dijelaskan sejelas-jelasnya, Allah tidak lupa!, selebihnya Allah ta’ala diamkan atau bolehkan (mubah) sebagai tanda kasihNya kepada hambaNya.
Sehingga bid’ah dalam hal ibadah mahdah  adalah bid’ah dholalah , yang tertolak.  Ibadah mahdah inilah yang dalam hadits disebutkan sebagai “urusan kami” atau “dalam agama” atau “dalam Islam”
“Barangsiapa yang menbuat-buat sesuatu dalam urusan kami ini maka sesuatu itu ditolak” (H.R Muslim – Lihat Syarah Muslim XII – hal 16)
Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan: “Barangsiapa yang berbuat satu kebid’ahan di dalam Islam dan dia menganggapnya baik, berarti dia telah menuduh Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengkhianati risalah. Karena Allah azza wajalla telah menyatakan: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian. Dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian. Dan Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al- Maidah: 3)
Ibadah ghairu mahdah adalah ibadah yang beberapa dicontohkan oleh Rasulullah saw dan dianjurkan untuk mengikuti , namun sebagian lagi diserahkan kepada manusia sesuai keinginan, kebutuhan, teknologi atau zaman asalkan tidak ada larangan dalam Al-Qur’an dan hadits, seperti bersedekah, berdoa, berdzikir, bersholawat, bekerja, makan, minum, jima’, menggunakan safety belt, menggunakan helm, menggunakan rem kendaraan dll
Ibadah ghairu mahdah adalah ibadah yang boleh (mubah) dilakukan oleh muslim dan karena ibadah tersebut dilakukan untuk memenuhi anjuran maka mereka yang melaksanakan dengan mengingat Allah swt,  akan mendapatkan pahala / kebaikan.
Bid’ah dalam ibadah ghairu mahdah adalah yang dimaksud bid’ah hasanah atau bid’ah mahmudah.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah bersabda:
Maknanya: “Barangsiapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut dan pahala orang yang mengikutinya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun”. (H.R. Muslim dalam Shahih-nya)
Pendapat Imam Syafi’i –semoga Allah meridlainya-
“Perkara-perkara yang baru (al muhdats) terbagi dua, Pertama : perkara baru yang bertentangan dengan kitab, sunnah, atsar para sahabat dan ijma’, ini adalah bid’ah dlalalah, kedua: perkara baru yang baik dan tidak bertentangan dengan salah satu dari hal-hal di atas, maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela” (Diriwayatkan oleh al Hafizh al Bayhaqi dalam kitabnya “Manaqib asy-Syafi’i”, Juz I, h. 469)
Sebagai contoh anjuran untuk bersholawat bagi Rasulullah saw.
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)
Nabi Muhammad SAW bersabda ” Siapa yang bersholawat kepadaku sekali, maka Allah SWT akan bersholawat kepadanya sepuluh kali” (hadits riwayat Muslim)
Imam Ahmad, Imam al-Hakim dan Imam al Baihaqi, meriwayatkan dari Sayyidina Umat bin Khatab R.A. yang berkata ” Ya Rasulullah, apakah baik jika sepertiga dari doa-doaku berisi sholawat atasmu”, Rasulullah menjawab ” jika engkau tambah itu lebih baik” Umar berkata “aku jadikan dua pertiga “, beliau menjawab “jika engkau tambah itu lebih baik”, Umat berkata “demi bapakku, engkau dan ibuku ya Rasulullah, aku jadikan doa-doaku semuanya berisi sholawat kepadamu”. Rasulullah berkata “jika demikian, Allah SWT akan mencukupi urusan dunia dan akhiratmu”. (tersebut dalam kitab “bahrul Anwar”)
Hadits ini telah menguraiakan bahwa berdoa, berdzikir, bersholawat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan kita (ibadah kebaikan) asalkan matan/kandungannya tidak ada  menyalahi Al-Quran dan Hadits termasuk tidak menyalahi adab berdoa, berdzikir, bersholawat.
Untuk bersholawat dianjurkan untuk mengikuti yang telah dicontohkan Rasulullah saw seperti sholawat Ibrahimiyah, bacaan sholawat ketika kita sholat, atau paling singkatnya, “Allahumma Sholli ‘Ala Muhammad” atau “shallallahu ‘alaihi wasallam” . Namun tidak ada larangan jika kita mengucapkan sholawat menurut keinginan dan kebutuhan kita seperti contohnya sholawat ketika memulai pembicaraan di muka umum, “Sholawat dan salam kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad  shallallahu ‘alaihi wasallam” atau mengucapkan sholawat badar atau sholawat nariyah dan sholawat lainnya sebagaimana yang dicontohkan oleh para ulama. Namun untuk sholawat badar dan sholawat nariyah sebagian ulama menganggap sebagai bid’ah dholalah dan sesat karena mereka salah memahami tentang tawasul.
Bagi orang awam, tawasul = perantara, makna tawasul adalah berdoa kepada Allah SWT melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah SWT.
Sebenarnya, tawasul = penghormatan , makna tawasul adalah berdoa kepada Allah SWT dengan diiringi penghormatan kepada orang sholeh yang telah berjasa dalam pengajaran agama Islam dan diterima oleh kita.
Tawasul atau penghormatan itu sesungguhnya serupa ketika orang berbicara di podium yang diawali dengan penghormatan kepada orang-orang yang terkait.
Serupa juga ketika kita membuat tulisan / buku diawali pemanjatan syukur ke hadhirat Allah swt dan sholawat dan salam pada junjungan kita nabi Muhammad.SAW diikuti dengan penghormatan atau pengucapan terima kasih kepada berbagai pihak.
Orang yang bertawasul meyakini bahwa hanya Allah-lah yang akan mengabulkan semua doa. Sungguh seorang muslim akan selalu ingat kalimat syahadat dan firman Allah swt yang artinya, “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. (QS Al Fatihah [1]:5 )
Semoga kita dapat memahami perbedaan ibadah mahdah/ibadah khusus/ibadah ketaatan/ibadah wajib dengan ibadah ghairu mahdah/ibadah umum/ibadah kebaikan/ibadah sukarela.
Sebagian ulama berpendapat bahwa dapat digunakan hadits dhaif untuk landasan amal atau ibadah kebaikan namun tidak boleh untuk landasan ibadah mahdah atau syariat/hukum. Oleh karenanya untuk menentukan kewajiban, larangan dan pengharaman wajib berlandaskan  Al-Qur’an dan Hadits, sebagaimana yang telah saya sampaikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/09/06/pengharaman-ibadah/
Pokok-pokok  ajaran agama islam sebagaimana yang telah diajarkan malaikat Jibril yakni tentang Islam, Iman dan Ihsan. Pokok ajaran yang mengupas untuk menjadi orang-orang beriman adalah tentang Islam (rukun Islam/Fikih) dan tentang Iman (rukun iman/ushuluddin/aqidah) dan pokok ajaran yang mengupas untuk menjadi muslim yang ihsan (muhsinin) adalah tasawuf / akhlakul karimah yakni kesadaran atau perilaku/perbuatan secara sadar dan mengingat Allah swt.
Dalam Al-Qur’an, Allah swt telah menerangkan berulang-ulang bahwa bagi muslim yang menjalani ibadah ketaatan, ibadah mahdah (mukminin) dan ibadah kebaikan, ibadah ghairu mahdah (muhsinin) , maka mereka termasuk orang-orang yang sholeh dan mereka menempati surga di akhirat kelak
“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal kebaikan/amal saleh benar-benar akan Kami masukkan mereka ke dalam (golongan) orang-orang yang saleh” (QS Al ankabut [29]:9 )
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal kebaikan/amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS Al Baqarah [2]:277 )
“Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.” Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya” (QS Al Baqarah [2]:25 )
“Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya”. (QS Al Baqarah [2]: 82 )
“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman”. (QS An Nisaa’ [4]:  57)
“….Dan barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab. (QS Al Mu’min [40]:40 )
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun“. (QS An Nisaa’ [4]:124 )
Assalaamu’alaina wa’alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin,
Semoga keselamatan  bagi kami dan hamba-hamba Allah yang sholeh.
Hamba-hamba Allah yang sholeh adalah hamba-hamba Allah yang berakhlakul karimah, hamba-hamba Allah yang selalu dalam keadaan sadar atau berperilaku secara sadar dan mengingat Allah.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
=====

Tidak ada komentar:

Posting Komentar