Pengertian Khawarij

Khawarij akan keluar darinya beberapa kaum
Pengertian Khawarij
Khawarij adalah bentuk jamak (plural) dari kharij (bentuk isim fail) artinya yang keluar. Dinamai demikian karena kelompok ini adalah orang-orang yang keluar dari barisan Imam Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra sebagai protes terhadap Imam Sayyidina Ali ra yang menyetujui perdamaian dengan mengadakan arbitrase dengan Muawiyah bin Abi Sufyan1.
Pendapat lain mengatakan bahwa khawarij berasal dari kata kharaja- khurujan didasarkan atas (QS An Nisaa [4]: 100) yang pengertiannya keluar dari rumah untuk berjuang di jalan Allah. Kaum khawarij memandang diri mereka sebagai orang-orang yang keluar dari rumah semata-mata untuk berjuang di jalan Allah.

Dengan demikian khawarij adalah aliran (firqah) yang keluar dari jamaah (almufaraqah li al-jamaah) disebabkan ada perselisihan pendapat yang bertentangan dengan prinsip yang mereka yakini kebenarannya.
Selain nama khawarij, ada beberapa nama lagi yang dinisbatkan kepada kelompok aliran ini, antara lain al-muhakkimah, syurah, haruriyah dan al-mariqah.
Al-Muhakkimah berasal dari semboyan mereka yang terkenal  (Tiada hukum kecuali hukum Allah) atau  (Tidak ada pembuat hukum kecuali Allah). Berdasarkan alasan inilah mereka menolak keputusan Imam Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra. Menurut pendapat aliran ini yang berhak memutus perkara hanya Allah Azza wa Jalla, bukan melalui arbitrase (tahkim).
Syurah berasal dari syara- syira’an artinya menjual. Penamaan ini didasarkan pada (QS Al Baqarah [2] : 207),” Dan diantara manusia ada yang menjual dirinya untuk memperoleh keridlaan Allah”. Pengikut aliran ini menganggap kelompoknya sebagai golongan yang dimaksud dengan ayat di atas.
Haruriyah berasal dari kata Harurah, nama daerah tempat menggalang kekuatan dan pusat kegiatan kelompok ini setelah memisahkan diri dari Ali bin Abi Thalib. Haruriyah berarti orang-orang berkebangsaan Harurah.
Al-Mariqah berasal dari kata  maraqa artinya anak panah keluar dari busurnya. Pemberian nama ini oleh orang-orang yang tidak sepaham (lawan) aliran ini karena dianggap telah keluar dari sendi-sendi agama Islam6.
Adanya sebutan (nama) yang variatif bagi aliran khawarij itu didasarkan kepada slogan-slogan yang diproklamirkan aliran ini, atau berdasarkan markas dan pusat perkembangan serta penyebaran aliran ini, bahkan ada yang berdasarkan kecaman dari yang tidak sefaham dengan aliran ini.
Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farrukh telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Al Mughirah telah menceritakan kepada kami Humaid bin Hilal dari Abdullah bin Shamit dari Abu Dzar ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sepeninggalku kelak, akan muncul suatu kaum yang pandai membaca Al Qur`an tidak melewati kerongkongan mereka. mereka keluar dari agama, seperti anak panah yang meluncur dari busurnya dan mereka tidak pernah lagi kembali ke dalam agama itu. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk dan akhla mereka juga sangat buruk. Ibnu Shamad berkata; Saya berjumpa dengan Rafi’ bin Amru Al Ghifari saudaranya Al Hakam, saya bertanya, Bagaimana dengan hadits yang telah Anda denganr dari Abu Dzar begini dan begini. Saya pun menyebutkan hadits ini. Dan ia pun berkata; Dan saya mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari Asy Syaibani dari Yusair bin Amru ia berkata, saya bertanya kepada Sah bin Hunaif, Apakah Anda pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan tentang Khawarij? ia pun menjawab; Saya telah mendengar beliau -Ia sambil memberi isyarat ke arah Timur- bersabda: Mereka adalah suatu kaum yang pandai membaca Al Qur`an dengan lisan-lisan mereka, namun bacaan mereka tidak sampai melampaui kerongkongan mereka. mereka keluar dari Islam, sebagai meluncurnya anak panah dari busurnya. Dan telah menceritakannya kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Sulaiman Asy Syaibani dengan isnad ini, dan ia mengatakan; Akan keluar darinya beberapa kaum.

Intisari dari kedua hadits diatas tentang khawarij dan turunannya adalah,
1. Mereka adalah suatu kaum yang pandai membaca Al Qur`an dengan lisan-lisan mereka, namun bacaan mereka tidak sampai melampaui kerongkongan mereka.
Maknanya mereka dalam memahami Al Qur’an dan Hadits  cenderung harfiah/tekstual dan parsial, sehingga dalam menetapkan suatu hukum terkesan dangkal dan sektarian. Tidak melampaui kerongkongan artinya  sebatas ra’yu/akal/rasio. Pemahaman mereka tidak bersandar atau tidak sampai ke dalam hati.
Pemahaman melampaui kerongkongan adalah pemahaman dengan hati atau  pemahaman secara hikmah atau mengambil pelajaran sebagaimana Ulil Albab.

2. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk dan akhlak mereka juga sangat buruk.
Kondisi para penganut aliran khawarij yang mayoritas berasal dari suku Badwi yang rata-rata dalam kondisi kehidupan keras dan statis. Keimanan yang kuat tanpa disertai wawasan keilmuan yang luas menimbulkan fanatisme dan radikal, sehingga mudah memvonis bersalah terhadap setiap orang yang tidak sepaham dan sejalan dengan alirannya.
Orang Islam diluar aliran khawarij (non khawarij) dianggap sebagai politheis (musyrik) atau kafir dan boleh untuk diperangi dan dibunuh. Akan tetapi ahli kitab yang meminta perlindungan  dari khawarij diperlakukan dengan baik hati.
Setiap muslim (khawarij) harus diperlakukan sama, tidak memandang suku atau ras, tidak ada nasab (kehormatan keturunan) dalam Islam.
Apabila khalifah (imam) melakukan maksiat (dosa) atau hilang keadilannya (adam al-adalah) harus diberhentikan dan dibunuh.
3. Akan keluar darinya beberapa kaum
Bertentangan dan berseberangan dengan dengan pendapat dan pemikirannya, sehingga muncullah beberapa kelompok sektarian (sempalan) dari aliran khawarij ini yang masing-masing sekte tersebut cenderung memilih imamnya sendiri dan menganggap sebagai satu-satunya komunitas muslim yang paling benar.
Ajaran-ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadis diartikan menurut lafaz dan harus diartikan sepenuhnya. Iman dan paham mereka merupakan iman dan paham orang yang sederhana dalam pemikiran lagi sempit akal serta fanatik yang membuat mereka tidak bisa mentolerir penyimpangan terhadap ajaran Islam walaupun hanya penyimpangan dalam bentuk kecil.
Hal inilah yang menyebabkan kaum khawarij mudah terpecah belah menjadi sekte-sekte kecil dan terus menerus mengadakan perlawanan terhadap penguasa-penguasa Islam dan umat Islam yang ada pada masanya.
Mengenai jumlah sekte khawarij, ulama berbeda pendapat, Abu Musa Al-Asy’ary mengatakan lebih dari 20 sekte, Al-Baghdady berpendapat ada 20 sekte, Al-Syahristani menyebutkan 18 sekte, Musthafa al-Syak’ah berpendapat ada 8 sekte utama, yaitu al-Muhakkimah, al-Azariqah, al-Najdat, al-Baihasiyah, al-Ajaridah, al-Saalibah, al-Ibadiah dan al-Sufriyah. Muhammad Abu Zahrah menerangkan 4 sekte yaitu al-Najdat, al-Sufriyah, al-Ajaridah dan al-Ibadiah.
Kesimpulan
Khawarij adalah aliran (firqah) yang keluar dari jamaah (almufaraqah li al-jamaah) disebabkan ada perselisihan pendapat yang bertentangan dengan prinsip yang mereka yakini kebenarannya. Mereka keluar dari agama, seperti anak panah yang meluncur dari busurnya dan tidak kembali.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
2 Tanggapan
pada 5 Agustus 2011 pada 12:40 am | BalasAhmad Syahid
bang Zon , apakah artikel ini bisa mengena aliran wahabi….jika kita tujukan pada mereka….?



pada 5 Agustus 2011 pada 11:42 am | Balasmutiarazuhud
Kita sebaiknya menghindari menujukan hal itu kepada suatu kaum seperti kaum wahabi karena pemahaman khawarij (pemahaman yang keluar dari pemahaman jumhur ulama) bisa saja dipahami orang di kaum manapun.
Begitupula tidak baik menuduh sesat, ahlul bid’ah atau bahkan kafir terhadap suatu kaum sekaligus seperti contoh apa yang dilakukan padahttp://nasihatonline.wordpress.com/2010/09/24/fatwa-fatwa-ulama-ahlus-sunnah-tentang-kelompok-kelompok-islam-kontemporer/ karena bisa saja ada anggota dari kaum itu sama sekali tidak “mengambil” pemahaman yang sesat, tidak melakukan perbuatan bid’ah atau tidak melakukan perbuatan yang mengakibatkan kekafiran.
Jadi yang kita sampaikan adalah pokok-pokok kesalahpahaman-kesalahpahaman saja, untuk itulah pada akhirnya kami menggunakan kata “mereka” sebagai pengganti nama kaum agar tidak ada kaum yang terhujat. Kalau ada pemahaman yang sesuai dengan apa yang kami sampaikan sebagai kesalahpahaman maka termasuklah ia kedalam “mereka”.
=====

Tidak ada komentar:

Posting Komentar