Mereka bersikeras melarang Ziarah Kubur dan berdoa di kuburan
Mereka masih saja ada yang bersikeras melarang Ziarah Kubur walaupun Rasulullah telah mensunnahkannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang ziarahilah.” (HR Muslim)
Walaupun mereka bersikeras dan telah mengingkari sunnah Rasulullah namun mereka tetap saja merasa bagian dari Ahlussunnah wal Jama’ah.
Ibnu Taimiyah di dalam kitab Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah juz 27 hal. 111-112 sangat mengandalkan ungkapan Imam Malik ra untuk melarang menziarahi Rasulullah.
Ibnu Taimiyah berkata yang artinya,
“… bahkan Imam Malik dan yang lainnya membenci kata-kata, ‘Aku menziarahi kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam’ sedang Imam Malik adalah orang paling alim dalam bab ini, dan penduduk Madinah adalah paling alimnya wilayah dalam bab ini, dan Imam Malik adalah imamnya penduduk Madinah. Seandainya terdapat sunnah dalam hal ini dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. yang di dalamnya terdapat lafaz ‘menziarahi kuburnya’, niscaya tidak akan tersembunyi (tidak diketahui) hal itu oleh para ulama ahli Madinah dan penduduk sekitar makam beliau –demi bapak dan ibuku .“
Imam Malik ra dengan perkataannya “aku membenci kata-kata, “Aku menziarahi kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam’ “ tidak bermaksud mengingkari Sunnah Rasulullah tentang ziarah kubur.
Sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam tulisan sebelumnya pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/08/18/menghujat-kuburiyyun/ bahwa orang-orang yang mulia di sisi Allah Azza wa Jalla yakni para Nabi, para Shiddiqin , para Syuhada dan orang sholeh-sholeh walaupun mereka secara dzhahir telah wafat namun mereka hidup dan ditempatkan oleh Allah Azza wa Jalla ditempat/kedudukan (maqom) yang dikehendakiNya. Mereka hidup sebagaimana para Syuhada.
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya
”Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada), (bahwa mereka itu ) mati; bahkan(sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS Al Baqarah [2]: 154 )
”Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS Ali Imran [3]: 169)
Imam Malik ra termasuk yang dapat meyakini bahwa Rasulullah walaupun secara dzahir telah wafat namun beliau hidup sehingga beliau tidak menyukai perkataan “menziarahi kubur Rasulullah”. Beliau lebih baik mengatakannya dengan “menziarahi Rasulullah”.
Imam Malik adalah orang yang sangat memuliakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sampai-sampai ia enggan naik kendaraan di kota Madinah karena menyadari bahwa tubuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikubur di tanah Madinah, sebagaimana ia nyatakan, “Aku malu kepada Allah ta’ala untuk menginjak tanah yang di dalamnya ada Rasulullah Saw. dengan kaki hewan (kendaraan-red)” (lihat Syarh Fath al-Qadir, Muhammad bin Abdul Wahid As-Saywasi, wafat 681 H., Darul Fikr, Beirut, juz 3, hal. 180).
Bagaimana mungkin sikap yang sungguh luar biasa itu dalam memuliakan jasad Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti menganggap seolah beliau masih hidup, membuatnya benci kepada orang yang ingin menziarahi makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ? Sungguh ini adalah sebuah pemahaman yang keliru.
Imam Ibnu Hajar al-Asqallani, di dalam kitab Fathul-Bari juz 3 hal. 66, menjelaskan, bahwa Imam Malik membenci ucapan “aku menziarahi kubur Nabi shallallahu alaihi wasallam.” adalah karena semata-mata dari sisi adab, bukan karena membenci amalan ziarah kuburnya. Hal tersebut dijelaskan oleh para muhaqqiq (ulama khusus) mazhabnya. Dan ziarah kubur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah termasuk amalan yang paling afdhal dan pensyari’atannya jelas, dan hal itu merupkan ijma’ para ulama.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab berjudul “Hasyiyah Al-’allaamah Ibn Hajar Al-Haitami ‘Alaa Syarh Al-Idlah Fii Manasik Al-Hajj”, (Kitab Penjelasan terhadap Karya Imam an-Nawawi) menuliskan (yang artinya) “… Jangan tertipu dengan pengingkaran Ibnu Taimiyah terhadap kesunnahan ziarah ke makam Rasulullah, karena sesungguhnya dia adalah manusia yang telah disesatkan oleh Allah; sebagaimana kesesatannya itu telah dinyatakan oleh Imam al-’Izz ibn Jama’ah, juga sebagaimana telah panjang lebar dijelaskan tentang kesesatannya oleh Imam Taqiyyuddin as-Subki dalam karya tersendiri untuk itu (yaitu kitab Syifa’ as-Siqam Fi Ziyarah Khayr al-Anam).
Penghinaan Ibnu Taimiyah terhadap Rasulullah ini bukan sesuatu yang aneh; oleh karena terhadap Allah saja dia telah melakukan penghinaan, –Allah Maha Suci dari segala apa yang dikatakan oleh orang-orang kafir dengan kesucian yang agung–. Kepada Allah; Ibnu Taimiyah ini telah menetapkan arah, tangan, kaki, mata, dan lain sebagainya dari keburukan-keburukan yang sangat keji. Ibn Taimiyah ini telah dikafirkan oleh banyak ulama, –semoga Allah membalas segala perbuatan dia dengan keadilan-Nya dan semoga Allah menghinakan para pengikutnya; yaitu mereka yang membela segala apa yang dipalsukan oleh Ibn Taimiyah atas syari’at yang suci ini–”.
Selain mereka mengingkari sunnah Rasulullah mengenai ziarah kubur, merekapun melarang berdoa di kuburan dengan dalil sebagai berikut,
“ dari ‘Ali bin Husain bahwasanya ia melihat seorang laki-laki mendatangi sebuah celah dekat kuburan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam kemudian ia masuk ke dalamnya dan berdoa. Maka Ali bin Husain berkata: ‘Maukah anda aku sampaikan hadits yang aku dengar dari ayahku dari kakekku dari Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: ‘Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied, dan jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bersholawatlah kepadaku karena sholawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada’(diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya(2/268), dan Abdurrozzaq dalam mushonnaf-nya juz 3 halaman 577 hadits nomor 6726).
Mereka memahami riwayat dari Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib (cucu Ali bin Abi Tholib) sebagai larangan berdoa di makam Nabi.
Riwayat dari Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib tersebut sekedar mengingatkan orang yang masuk dan berdoa pada celah dekat kuburan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk tidak menyembah kuburan Nabi dan mengingatkan pula bahwa berdoa / bertawasul / bersholawat kepada Rasulullah dapat pula dilakukan ditempat manapun sehingga tidak perlu mempersulit diri dengan memasuki celah dekat kuburan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Dalam ziarah kubur kita sebaiknya menghindari fitnah orang yang melihat beranggapan adanya penyembahan kuburan. Bertawasul pada makam Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dengan membaca doa
Artinya : Selamat sejahtera atasmu wahai Rasulullah, rahmat Allah dan berkat-Nya untukmu. Selamat sejahtera atasmu wahai Nabiyallah. Selamat sentosa atasmu wahai makhluk pilihan Allah. Selamat sejahtera aasmu wahai kekasih Allah. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan ( yang disembah) selain Allah, Yang Esa/ Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya dan engkau adalah hamba-Nya serta rasul-Nya. Dan saya bersaksi, bahwa Engkau telah menyampaikan risalah engkau telah menunaikan amanat egkau telah memberi nasihat pada ummat, engkau telah berjihad di jalan Allah maka selamat-Nya, untukmu selawat yang berkekalan sampai hari kiamat, Wahai tuhan kami, berilah kami ini kebaikan di dunia dan kebaikan pula di akhirat serta peliharalah kami dari siksa neraka. Ya Allah, berilah pada beliau kemuliaan dan martabat yang tinggi serta bangkitkan dia di tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya, sesungguhnya Engkau tidak akan memungkiri janji.
Wassalam
Zon di Jonggol , Kab Bogor 16830
12 Tanggapan
Totok Jogja
Ust Zon, bagaimana antum menanggapi bahwa fakta yang sering saya lihat, orang2 aswaja (mungkin lebih tepatnya oknum) kurang menjaga aurat. Bahkan, istri seorang tokoh pun Jilbabnya tdk benar (menurut standar wahabi). Mohon maaf kalo tdk nyambung dengan tema, karena saya hanya ingin menyampaikan sesutu yang mengganjal dihati saya..
Mohon penjelasannya. TKS
mutiarazuhud
Mas Totok Jogya, tentu masih perlu upaya-upaya penjernihan (tashfiyah), pembersihan (tanqiyah) terus menurus terhadap sikap dan perbuatan kita agar sesuai dengan Syariat Islam.
Perkara jilbab adalah sesuatu yang tumbuh dari kesadaran individu dalam bersikap atau beradab.
Jalan/metode/cara/manhaj/tharikat untuk menumbuhkan sikap atau adab atau akhlak yang baik adalah melalui Ihsan atau tasawuf dalam Islam.
Ihsan ada dua kondisi.
Kondisi minimun adalah keyakinan bahwa Allah Azza wa Jalla selalu melihat sikap dan perbuatan kita.
Kondisi terbaik bahwa kita dapat melihat Allah Azza wa Jalla dengan hati atau hakikat keimanan.
Tentang Ihsan atau tentang tasawuf dalam Islam adalah sesuatu yang mulai dilupakan para ulama atau ulama terhasut ghazwul fikri musuh-musuh Islam.
Kalau kita dapat menumbuhkan kepada kaum akhwat, minimal keyakinan bahwa Allah Azza wa Jalla melihat sikap dan perbuatan kita , insyaallah akan tumbuh kesadaran mereka untuk menggunakan jilbab sesuai syariat Islam.
Totok Jogja
Ust, utk masalah jilbab, apakah ada dalil yang membolehkan tidak menutup kepala secara sempurna (rambut dan leher masih terlihat)??.. Itu yang saya maksud “jilbabnya tidak benar” pada pertanyaan saya sebelumnya. Karena saya melihat istri seorang kyai berjilbab seperti itu.
Mohon maaf..
setau saya sudah ada kesepakatan para ulama mas masalah ini, yaitu wajib menutup aurat. kadang kita juga perlu mengkritik tindakan-tindakan yang kurang sesuai syari’at meskipun dari kalangan sendiri bahkan dalam keluarga kita. maaf jika salah
mutiarazuhud
Yup mas Totok Jogja, sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, semua tergantung kesadaran masing-masing dan sejauh mana mereka memahami dan mengamalkan tentang Ihsan sehingga menjadi muslim yang ihsan atau muhsin atau muhsinin atau sholihin.
Jadi tergantung bagaimana mereka memahami ayat-ayat seperti berikut
QS. An-Nuur: 31, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
QS. Al-Ahzab: 59, “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.”
QS. Al-A’raf: 26, “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
QS. AL-Ahzab: 33, “Dan hendaklah engkau tetap di rumahmu dan janganlah berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dulu.”
Ikut nyimak saja barangkali jadi tambahan ilmu…
azzam
satad izin ikut nyimak
syukron
maaf nyambung lagi
klo boleh berpendapat->ikhwan yang berpaham ahlu sunnah-di sisi lain-ada kemajuan setelah adanya golongan-golongan lain-mungkin bisa dibilang ‘sebagai pengkritik-, insyaallah ada sisi positifnya karena dengan adanya hal seperti itu ulama atau pun orang yang berkapasitas disibukkan mencari dalil-dalil amalan-amalan yang diperbuat. misalnya dengan banyak kritikan-kritikan terbitlah kitab mafahim yajibu an tushohhah atau al-bayan. TETAPI yang saya ketahui (tolong koreksi jika salah) tidak diimbangi oleh akhwat artinya sebagian bahkan banyak dari mereka yang menjauh-karena tampilan- golongan lain mungkin lebih islamiy.
Wallahu ta’ala a’lam
Totok Jogja
Ust Afif, kalau begitu sayang sekali suatu kebenaran menjadi terasa kurang, karena kita sendiri yang belum konsisten..
Atau karena saya saja yang kuper, yang tidak tahu bahwa masih banyak muslimah kita yang konsisten??
insyaallah masih banyak yang konsisten cuma ada juga yang kurang memperhatikan terutama masalah hijab -konteksnya akhwat-. ini tugas kita bersama selain berusaha memperbaiki diri alangkah baiknya jika kita ber’amar ma’ruf’ dengan strategi dan akhak yang mulia yang telah banyak dicontohkan oleh Nabi saw..
catatan penting : amar ma’ruf nahi mungkar alangkah baiknya dengan sikap yang mulia dan jika kita (manusia) berbuat kebaikan sesungguhnya yang menggerakkan adalah Allah ‘Azza wa Jalla. jadi manusia tidak pantas merasa wah! pada diri sendiri meskipun banyak melakukan ketaatan.
Wallahu ta’ala a’lam
Terima kasih atas informasinya semoga lewat pemberitahuan ini.
Masyarakat muslim menjadi yakin & tidak salah faham apa yg sebenarnya.mungkin selama ini mereka masih ragu akan hukum berziarah.
Semoga kita & pembac lain dapat memanfaatkan pengetahuan ini dengan tujuan ibadah kepada Alloh SWT..
Amin Amin Ya Robbal’alamin..
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Terimah kasih atas informasinya,semoga dengan adanya keterangan ini para pembaca merasa yakin dan dapat memahami hukum dari ziarah kubur yang sebenarnya.
Saya berharap suatu kekeliruan atau kesalahfahaman yang selama ini beredar di masyarakat dapat terpecahkan..
Dengan ini semoga saya dan pembaca yang lain dapat menyampaikan kepada umat muslim yang lain dg tujuan AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR.
Semoga Alloh SWT senantiasa memberikan kerohmatan,keberkahan dan keridhoan kpd kita semua dan tidak lupa pula semoga yg selama ini masih ada yg kurang mengetahui mengenai hukum ziarah kubur mendapat syafa’at dari Alloh SWT.
Amin Amin Ya Robbal’alamin
Demikian dari saya dan saya ucapkan banyak-banyak terima kasih.
Wassalaamu’laikum Wr Wb.
=====
Tidak ada komentar:
Posting Komentar