Tahlilan dan Anak Sholeh

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah/ amal jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)
Tahlilan adalah suatu acara yang intinya amal kebaikan berupa pembacaan surah Yasin dan tahlil yang dilakukan oleh para tamu dan diniatkan untuk kebaikan ahli kubur.
Tahlilan diselenggarakan oleh anak yang berupaya menjadi anak yang sholeh dengan melakukan amal kebaikan berupa menyambung tali silaturrahim dan memberikan makanan dan minuman pada pertemuan dan biasanya diakhiri dengan pemberian “berkat” bagi para pembaca tahlil.
Silaturrahim adalah ibadah kategori amal kebaikan (amal sholeh) merupakan apa yang kami katakan sebagai “ungkapan cinta” sedangkan amal ketaatan (menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya) adalah “bukti cinta”. Lebih jelasnya tentang perbedaan antara “ungkapan cinta” dengan “bukti cinta” silahkan lihat kembali tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/05/29/tholaal-badru-alaina/
“…dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS An Nisaa’ [4]: 1)
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya silaturrahim adalah rasa cinta di dalam keluarga, menambah harta, dan memperpanjang umur.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi, dan ia berkata: hadits gharib dari jalur ini, dan diriwayatkan oleh al-Hakim, dan ia menshahihkannya, dan disetujui oleh adz-Dzahabi)
“Barangsiapa yang ingin dimudahkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturrahim.” (Muttafaqun ‘alaih, dari hadits Anas bin Malik. Al-Bukhari 10/348, Muslim 2557, dan Abu Daud 1693)
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturrahim, …” (Muttafaqun ‘alaih, al-Bukhari 10/336 dan Muslim no. 85.)

Telah bercerita kepada kami Muhammad bin ‘Abdur Rohim telah mengabarkan kepada kami Rouh bin ‘Ubadah telah bercerita kepada kami Zakariya’ bin Ishaq berkata telah bercerita kepadaku ‘Amru bin Dinar dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhu; Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang ibunya telah meninggal dunia: “Apakah dapat bermanfaat baginya bila aku bershadaqah atas namanya? Beliau bersabda: Ya. Lalu laki-laki itu berkata:  “Sesungguhnya aku memiliki kebun yang penuh dengan bebuahannya dan aku bersaksi kepada Tuan bahwa aku menshadaqahkan kebun itu atas namanya“. (HR Bukhari 2563 )

“Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Aisyah bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata,Wahai Rasulullah, ibuku meninggal secara tiba-tiba dan ia tidak sempat berwasiat. Menurut dugaanku, seandainya ia sempat berbicara, mungkin dia akan bersedekah. Apakah ia akan mendapatkan pahalanya jika aku bersedekah atas namanya? beliau menjawab: Ya.” (HR Muslim 1672)
Berdasarkan petunjukNya (Al-Qur’an dan Hadits) di atas, maka kita dapat kita pahami bahwa tahlilan yang diselenggarakan oleh seorang anak yang berupaya menjadi anak yang sholeh dengan menyambung tali silaturrahim dan memuliakan tamu adalah amal kebaikan (amal sholeh).
Amal kebaikan (amal sholeh) yang dilakukan oleh anak ahli kubur yang diniatkan untuk orang tuanya (ahli kubur) akan sampai pahalanya kepada orang tuanya (ahli kubur).
Mereka selain mempermasalahkan tahlilan , juga mempertanyakan apakah bermanfaat pembacaan surah Yasin, tahlil, dll bagi ahli kubur.
Pembacaan doa , pembacaan Al-Qur’an seperti surah Yasin maupun pembacaan Tahlil adalah amal kebaikan (amal sholeh)

Dari Abu Dzar r.a. berkata, bahwasanya sahabat-sahabat Rasulullah saw. berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah saw., orang-orang kaya telah pergi membawa banyak pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka dapat bersedekah dengan kelebihan hartanya.” Rasulullah saw. bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan untukmu sesuatu yang dapat disedekahkan? Yaitu, setiap kali tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh pada kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dan hubungan intim kalian (dengan isteri) adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiaskannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim 1674)
Pembacaan doa , pembacaan Al-Qur’an seperti surah Yasin maupun pembacaan Tahlil dan amal kebaikan lainnya akan mendapatkan kebaikan (sampai pahalanya) kepada ahli kubur pada hakikatnya lantaran amal kebaikan yang dilakukan oleh ahli kubur selama hidupnya yakni menjalin silaturrahim (amal jariyah) dengan para tamu tahlilan.
Sholat Jenazah, doa bagi ahli kubur , pada hakikatnya menjadi kebaikan bagi ahli kubur dikarenakan amal jariyah (amal kebaikan) yang dilakukan oleh ahli kubur semasa hidupnya yakni “menjalin silaturraihm”. Tentu bagi yang tidak mengenal ahli kubur , tidak akan sesemangat atau secinta (penuh rasa cinta) yang mengenal ahli kubur dalam melaksanakan sholat jenazah maupun mendoakan ahli kubur. Silaturrahim adalah hakikat “jalan” sampainya doa dan amal kebaikan yang dilakukan orang yang hidup bagi ahli kubur.
Dari Ma’qil bin Yasar ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bacakanlah surat Yaasiin atas orang yang meninggal di antara kalian.” (HR Abu Daud, An-Nasaa’i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Jantungnya Al-Quran adalah surat Yaasiin. Tidak seorang yang mencintai Allah dan negeri akhirat membacanya kecuali dosa-dosanya diampuni. Bacakanlah (Yaasiin) atas orang-orang mati di antara kalian.” (Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
Hadits ini dicacat oleh Ad-Daruquthuny dan Ibnul Qathan, namun Ibnu Hibban dan Al-Hakim menshahihkannya.
Adalah Ibnu Umar ra. gemar membacakan bagian awal dan akhir surat Al-Baqarah di atas kubur sesudah mayat dikuburkan. (HR Al-Baihaqi dengan sanad yang hasan).
Selengkapnya mengenai “transfer pahala” bisa membaca tulisan padahttp://www.ustsarwat.com/search.php?id=1158289431
Selain itu mereka juga mempermasalahkan bilangan hari dalam acara tahlilan yang menurut mereka serupa dengan orang Hindu.
Apakah segala yang serupa pada orang non muslim pastilah sebuah keburukan ?
Bahkan Ustadz Abdul ‘Aziz (mantan Hindu) sudah mengakui kesalahannya dalam tausiyahnya “tahlilan bukan dari Islam”. Selain itu, ia juga mengakui bahwa selama ini ia menafsiri Al-Qur’an dan Hadits dengan akalnya sendiri dan banyak salahnya. Hal ini dapat diketahui pada http://ashhabur-royi.blogspot.com/2011/05/kesaksian-mantan-hindu-tahlilan-bukan.html
Kitapun harus ingat bahwa segala sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Salafush Sholeh adalah tidak selalu berati tidak baik.
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS al-Hasyr [59]:7)
“Apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah semampumu dan apa yang aku larang maka jauhilah“. (HR Bukhari).
Keduanya menjelaskan bahwa kita disuruh meninggalkan sesuatu terbatas pada apa yang dilarang Rasulullah, bukan pada apa yang tidak dikerjakannya. Hal ini telah kami sampaikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/04/20/jika-itu-baik/
Mereka yang bepermahaman bahwa segala sesuatu yang tidak pernah dicontohkan/dilakukan oleh para Salafush Sholeh adalah pasti tidak baik adalah mereka yang terpengaruh kaidah tanpa dalil dari Al_Qur’an dan Hadits yakni “LAU KANA KHOIRON LASABAQUNA ILAIH” (Seandainya hal itu baik, tentu mereka, para sahabat akan mendahului kita dalam melakukannya). Hal ini telah pula kami sampaikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/05/08/lau-kaana-khoiron/
Bilangan hari dalam acara tahlilan selama yang melaksanakan tahlilan tidak meyakini sebagai suatu kewajiban (jika tidak dilaksanakan berdosa) adalah sama dengan bilangan dalam amal kebaikan lainnya hukumnya mubah (boleh) seperti bilangan dzikir, bilangan sholawat.
Contoh dalam penetapan bilangan sholawat tidaklah menjadi masalah, namun semakin besar sebuah amal kebaikan (amal sholeh) maka akan semakin besar pula kebaikan (pahala) yang akan di dapat.
Angka-angka bilangan hanyalah sebagai bentuk keteraturan dan tidak ada satu ulamapun berpendapat jika keliru bilangannya maka tidak akan mendapatkan kebaikan (pahala)
”Bahwasanya seutama-utama manusia (orang yang terdekat) dengan aku pada hari kiamat adalah mereka yang lebih banyak bershalawat kepadaku.” (HR. An-Nasai dan Ibnu Hibban dari Ibnu Mas’ud ra).

Berkata Ubay,” Wahai Rasulullah, aku memperbanyak bershalawat atasmu, lantas berapa kadar banyaknya shalawat yang sebaiknya aku lakukan?”
Beliau saw menjawab,” Berapa banyaknya terserah padamu.”
Ubay berkata,” Bagaimana kalau seperempat (dari seluruh doa yang aku panjatkan)?”
Beliau menjawab,” Terserah padamu. Tetapi jika engkau menambah maka akan lebih baik lagi.”
Ubay berkata,” Bagaimana jika setengah?”
Beliau saw menjawab,” Terserah padamu, tatapi jika engkah menambah maka akan lebih baik lagi.”
Ubay berkata,” Bagaimana jika duapertiga?”
Beliau saw menjawab,”Terserah padamu, tetapi jika engkau menambah maka akan lebih baik lagi.”
Ubay berkata,” Kalau demikian maka aku jadikan seluruh doaku adalah shalawat untukmu.”
Bersabda Nabi saw,” Jika demikian halnya maka akan tercukupi segala keinginanmu dan diampuni segala dosamu.”
Hal yang harus diingat bagi yang melaksanakan amal kebaikan berupa tahlilan janganlah memaksakan diri, bahkan ada yang sampai berhutang.
Tahlilan bukanlah sebuah kewajiban yang jika ditinggalkan akan berdosa. Tahlilan adalah amal kebaikan (amal sholeh) dan masih banyak bentuk amal kebaikan (sholeh) lainnya.
Tidak mengapa jika tidak mampu menyelenggarakan tahlilan lebih utama mewujudkan menjadi anak yang sholeh akan lebih bermanfaat bagi orang tua kita (ahli kubur).
Anak yang sholeh yakni anak yang menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya serta berbuat kebaikan pada hakikatnya adalah bagaikan anak yang setiap saat (selalu) berdoa bagi orang tuanya yang telah wafat (ahli kubur).
Anak yang sholeh menjadikan kebaikan bagi dirinya dan orang tua yang telah wafat serta guru-guru mereka yang telah menyampaikan ilmuNya sebagai perwujudan “Ilmu yang dimanfaatkan” sesuai hadits yang telah kami sampaikan pada awal tulisan ini.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor

4 Tanggapan
wal
taukah anda bahwa hukum asal seluruh ibadah menurut syariat Islam adalah haram. Syariatlah yg mengatur ibadah2 yg halal u dilakukan. kebalikan dari urusan dunia. hati2 dg menyatakan hadits shahih. beberapa hadits yg anda nyatakan shahih di atas sesungguhnya lemah atau palsu.



mutiarazuhud

Kaidah hukum asal seluruh ibadah adalah haram/terlarang selama tidak ada dalil memerintahkannya adalah kaidah untuk ibadah kategori amal ketaatan
Amal ketaatan adalah segala perkara yang diwajibkanNya (ditinggalkan berdosa) dan segala perkara yang dilarangNya (dikerjakan berdosa)
Ibadah selain amal ketaatan hukum asalnya adalah boleh selama tidak ada laranganNya atau selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits



Bima AsSyafi'i

Wal berkata : “beberapa hadits yg anda nyatakan shahih di atas sesungguhnya lemah atau palsu”.
Mohon tanya hadits-hadits mana yang Anda nyatakan lemah atau palsu?



M. Abdullah Habib
Cukup bagus paparan di atas, dan hanyalah orang yang terlalu fanatik buta yang selalu menghukumi bid’ah dlalalah terhadap amalan yang mereka belum mengkaji secara mendalam.
Saya sependapat bahwa setiap ibadah mahdliyyah ( ibadah yang hanya diketahui oleh wahyu) atau ibadah yang tidak ada hubungan dengan penalaran (ghoiru ma’qul al ma’na) pada dasarnya semua terlarang, kecuali ada Perintah Nabi.
Untuk membedakan ibadah Mahdliyyah dan ibadah umum, tidaklah cukup dengan membaca satu atau dua hadits kemudian kita tarik kesimpulan. Dalam hal ibadah Salat -misalnya- ia adalah ibadah mahdliyyah tetapi di dalamnya ada unsur doa, tsana’, tasbih dll, yang semua itu bisa difahami oleh akal maksud dan tujuannya, oleh karenanya Nabi tidak melarang menambahkan doa ketika salat bahkan beliau menyuruh memperbanyaknya di saat sujud.
Ada seorang sahabat yang salat dibelakang Nabi, ketika Nabi bangun dari ruku’ sahabat tadi membaca ” Rabbana wa lakal hamd hamdan katsiran thayyiban mubaarakan fiih ” tasbih dengan ucapan seperti ini Nabi tidak mengajarkannya. Usai Nabi mendirikan salat Beliau bertanya ” Man qoola aanifaa ? (Siapa yang berkata tadi )” sahabat tadi menjawab ” Saya Ya Rasulallah ” Nabi sama sekali tidak marah dengan apa yang dilakukan sahabat tadi, beliau tidak bersabda ” Mengapa kau tambah-tambah sementara aku masih hidup di tengah tengah kamu ? sama sekali tidak, tetapi beliau bersabbda ” Kulihat sekian malaikat berebut untuk mengangkat doa tahmidmu kehadirat Allah ”
Mendoakan orang mati adalah ibadah, tetapi doa ini ma’qul al ma’na, artinya dapat difahami maksudnya yaitu memohonkan ampunan, rahmat dan seterusnya, maka kita boleh menentukan kapan saja kita mendoaakan, dan doa untuk orang mati ini bukan khusus dari anak saja yang diterima oleh Allah sebagaimana difahami oleh orang yang hanya mampu membaca satu dua hadits kemudian terburu buru membuat kesimpulan dengan pemikirannya yang pendek.
Nabi mengajarkan mensalatkan Jenazah, didalamnya diantaranya berisikan doa untuk mayit, nabi tidak membatasi hanya anak anak mayit yang boleh menyalatkan, bahkan semakin banyak yang mensalatkan maka akan membawa kebaikan yang lebih bagi si mayit.
Al Quran juga menyatakan ” walladziina jaauu mimba’dihim dst… ” dalam ayat ini mendoakan para pendahulu yang beriman Allah memberikan pujian. Begitulah selayaknya sikap orang yang beriman terhadap para pendahulunya.
Kepada mereka yang mudah menuduh sesat saudaranya dengan tudingan bid.ah dlalalah, saya sangat senang berdiskusi dengan mereka untuk menemukan pemahaman bagaimana yang lebih denkat dengan yang dituntunkan Nabi liwat contoh perbuatan, ucapan, dan taqrir nya.
=====

Tidak ada komentar:

Posting Komentar