بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Firman Allah ta’ala,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَوَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّاباً رَّحِيماً
“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk dita’ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya (bersalah) datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang“. (QS An Nisaa [4]:64)
Tulisan kami kali ini diawali firman Allah Azza wa Jalla dalam (QS An Nisaa [4]:64) untuk menguraikan makna khususnya “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya (bersalah) datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka” bahwa kaum muslim boleh berdoa kepada Allah ta’ala dengan perantaraan (washilah) Rasulullah atau “mendatangi Rasulullah” atau bertawassul dengan Rasulullah walaupun beliau secara dzohir atau secara “kasat mata” telah wafat
Kami telah menyampaikan dalam tulisan sebelumnya padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/09/10/yang-hidup-dan-wafat/ bahwa tidak masalah berziarah dan bertawassul dengan orang-orang di sisi Allah Azza wa Jalla seperti berziarah dan bertawassul dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, manusia yang paling mulia, paling dekat di sisi Allah Azza wa Jalla
Namun mereka masih bersikukuh menghujat kaum muslim yang berziarah dan bertawassul dengan Rasulullah sebagai telah melakukan perbuatan syirik alias perbuatan kekufuran yang menyebakan kafir. Semoga pentakfiran ini bukan disengaja namun semata-mata dikarenakan kesalahpahaman atau ketidaktahuan mereka.
Itu semua dikarenakan mereka mengaku ittiba’ li Rasulihi namun kenyataannya mereka taqlid atau mengikuti pemahaman ulama-ulama mereka. Ulama-ulama mereka berupaya memahami lafazh/tulisan ulama salaf yang sholeh pada umumnya secara otodidak (belajar sendiri atau memahami sendiri) yang mana upaya pemahaman ulama-ulama mereka tentulah bisa benar dan bisa pula salah.
Ulama-ulama mereka ketika membaca Quran dan Sunnah, lalu mereka pun berjtihad dengan pendapat mereka. Apa yang mereka katakan tentang Quran dan Sunnah, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah, tapi apa yang ulama-ulama mereka sampaikan semata-mata lahir dari kepala mereka sendiri.
Kesalahpahaman besar telah terjadi ketika ulama-ulama mereka mengatakan bahwa apa yang mereka pahami dan sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh. Jika apa yang ulama mereka pahami dan sampaikan sesuai dengan pemahaman Salafush Sholeh tentu tidaklah masalah namun ketika apa yang ulama mereka pahami dan sampaikan tidak sesuai dengan pemahaman sebenarnya Salafush Sholeh maka pada hakikatnya ini termasuk fitnah terhadap para Salafush Sholeh.
Dengan uraian kami kali ini kita periksa apakah benar pemahaman ulama-ulama mereka bahwa berziarah dan bertawasul dengan Rasulullah setelah beliau wafat adalah terlarang atau bahkan termasuk perbuatan syirik
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab berjudul “Hasyiyah Al-’allaamah Ibn Hajar Al-Haitami ‘Alaa Syarh Al-Idlah Fii Manasik Al-Hajj” menuliskan
“… Jangan tertipu dengan pengingkaran Ibnu Taimiyah terhadap kesunnahan ziarah ke makam Rasulullah, karena sesungguhnya dia adalah manusia yang telah disesatkan oleh Allah; sebagaimana kesesatannya itu telah dinyatakan oleh Imam al-’Izz ibn Jama’ah, juga sebagaimana telah panjang lebar dijelaskan tentang kesesatannya oleh Imam Taqiyyuddin as-Subki dalam karya tersendiri untuk itu (yaitu kitab Syifa’ as-Siqam Fi Ziyarah Khayr al-Anam). Penghinaan Ibnu Taimiyah terhadap Rasulullah ini bukan sesuatu yang aneh; oleh karena terhadap Allah saja dia telah melakukan penghinaan, –Allah Maha Suci dari segala apa yang dikatakan oleh orang-orang kafir dengan kesucian yang agung–. Kepada Allah; Ibnu Taimiyah ini telah menetapkan arah, tangan, kaki, mata, dan lain sebagainya dari keburukan-keburukan yang sangat keji. Ibn Taimiyah ini telah dikafirkan oleh banyak ulama, –semoga Allah membalas segala perbuatan dia dengan keadilan-Nya dan semoga Allah menghinakan para pengikutnya; yaitu mereka yang membela segala apa yang dipalsukan oleh Ibn Taimiyah atas syari’at yang suci ini–”.
Al-Imam al-Hafiz Sheikh ‘Imaduddin Ibnu Kathir Telah menyebut suatu jemaah di antara mereka ialah Sheikh Abu Mansur al-Sobbagh di dalam kitabnya al-Syamil tentang hikayat yang masyhur mengenai ‘Utbi, yang menceritakan: “Ketika aku sedang duduk di sisi makam Nabi, datang seorang Arab Dusun lalu mengucapkan salam sejahtera ke atasmu, wahai Rasulullah. Aku telah mendengar Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman: Seandainya mereka telah menganiaya diri mereka (membuat dosa), lalu mereka datang kepadamu (Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam) dan memohon keampunan kepada Allah dan Rasul juga memohon keampunan bagi mereka, nescaya mereka akan mendapati Allah Yang Maha Pengampun lagi Maha Mengasihani“. (al-Nisaa’: 64)
“Sesungguhnya aku datang kepadamu kerana memohon keampunan daripada segala dosaku, dan mengharapkan syafaatmu kepada Tuhanku.”
Setelah itu, Arab Dusun tersebut mendendangkan beberapa bait syair:
“Wahai penghuni kuburan yang tulang-belulangnya di tanah yang suci ini, kerana kandungannya yang baik, tanah dan bukitnya juga dipuji.
“Jiwaku sedia berkorban terhadap orang yang mendiami kuburan ini, yang bersifat bersih diri, murah hati lagi dihormati”.
Kemudian orang Arab Dusun itu pergi dari situ. Peristiwa tersebut terbawa-bawa dalam tidurku. Lalu aku bermimpi melihat Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadaku: “Wahai ‘Utbi! Pergi dapatkan lelaki itu dan sampaikan berita gembira kepadanya, bahawa Allah telah mengampunkan dosanya.”
Siapa lagi yang menukil kisah ini :
Imam Nawawi di dalam kitabnya yang dikenali dengan al-Idhah (ms. 498).
asy-Syaikh as-Samhudi al-Madani didalam Khulasoh al-Wafa bi Akhbaril Mustofa,
Imam Ibn ‘Asaakir didalam Tarikhnya,
Imam an-Nawawi didalam al-Adzkar dan al-Idhoh fi Manaasikil Hajj wal Umrah,
Imam Taqiyuddin as-Subki di dalam Syifa-us-Saqam,
Syeikh Abu Mansur al-Sabbagh, di dalam kitabnya asy-Syamil,
Syaikh Abu Muhammad Ibn Qudamah di dalam kitabnya al-Mughni,
Syeikh Abu al-Faraj bin Quddamah dalam Syarh al-Kabir,
Syaikh Mansur bin Yunus al-Buti di dalam kitab Kasysyaf al-Qina,
Imam al-Qurthubi di dalam Tafsirnya,
Syaikh Yusuf an-Nabhani didalam Syawahidul Haq fil Istighosah bi Sayyidil Khalaq, al-Baihaqi di dalam Syu’ab al-Iman
Semua ulama di atas adalah ulama yang tidak perlu diragukan lagi kapasitasnya, mereka telah menjelaskan kepada kita bahwa berziarah dan bertawasul di makam Rasulullah benar adanya.
Mereka juga bisa periksa kitab tafsir Ibnu Katsir yang umumnya mereka punyai yakni ketika beliau menafsirkan (QS an-Nisaa’ [4]: 64).
Contoh kutipan kitab tafsir Ibnu Katsir
Bahkan Imam Malik ra tidak menyukai perkataan “menziarahi kubur Rasulullah”. Beliau lebih baik mengatakannya dengan “mendatangi Rasulullah”
Imam Malik ra adalah orang yang sangat memuliakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sampai-sampai ia enggan naik kendaraan di kota Madinah karena menyadari bahwa tubuh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikubur di tanah Madinah, sebagaimana ia nyatakan, “Aku malu kepada Allah ta’ala untuk menginjak tanah yang di dalamnya ada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan kaki hewan (kendaraan)” (lihat Syarh Fath al-Qadir, Muhammad bin Abdul Wahid As-Saywasi, wafat 681 H., Darul Fikr, Beirut, juz 3, hal. 180).
Imam Ibnu Hajar al-Asqallani, di dalam kitab Fathul-Bari juz 3 hal. 66, menjelaskan, bahwa Imam Malik membenci ucapan “aku menziarahi kubur Nabi shallallahu alaihi wasallam.” adalah karena semata-mata dari sisi adab, bukan karena membenci amalan ziarah kuburnya. Hal tersebut dijelaskan oleh para muhaqqiq (ulama khusus) mazhabnya. Dan ziarah kubur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah termasuk amalan yang paling afdhal dan pensyari’atannya jelas, dan hal itu merupakan ijma’ para ulama.
Jadi jelas bahwa kaum muslim dapat mendatangi Rasulullah atau menziarahi kubur Rasulullah dan bertawasul dengan Rasulullah.
Bertawassul pada makam Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, salah satu contohnya dengan membaca doa
Artinya : Selamat sejahtera atasmu wahai Rasulullah, rahmat Allah dan berkat-Nya untukmu. Selamat sejahtera atasmu wahai Nabiyallah. Selamat sentosa atasmu wahai makhluk pilihan Allah. Selamat sejahtera atasmu wahai kekasih Allah. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan ( yang disembah) selain Allah, Yang Esa/ Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya dan engkau adalah hamba-Nya serta rasul-Nya. Dan saya bersaksi, bahwa Engkau telah menyampaikan risalah engkau telah menunaikan amanat egkau telah memberi nasihat pada ummat, engkau telah berjihad di jalan Allah maka selamat-Nya, untukmu selawat yang berkekalan sampai hari kiamat, Wahai tuhan kami, berilah kami ini kebaikan di dunia dan kebaikan pula di akhirat serta peliharalah kami dari siksa neraka. Ya Allah, berilah pada beliau kemuliaan dan martabat yang tinggi serta bangkitkan dia di tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya, sesungguhnya Engkau tidak akan memungkiri janji.
Bertawasul termasuk akhlak atau adab dalam berdoa. Bertawasul pada hakikatnya adalah penghormatan, pengakuan keutamaan derajat mereka (yang ditawasulkan) di sisi Allah Azza wa Jalla dan rasa syukur kita akan peran mereka menyiarkan agama Islam sehingga kita dapat mendapatkan ni’mat Iman dan ni’mat Islam.
Bertawasul yang paling mudah adalah dengan sholawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam
Anas bin Malik r.a meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tiada doa kecuali terdapat hijab di antaranya dengan di antara langit, hingga bershalawat atas Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka apabila dibacakan shalawat Nabi, terbukalah hijab dan diterimalah doa tersebut, namun jika tidak demikian, kembalilah doa itu kepada pemohonnya“
Bertawassul dengan Rasulullah atau dengan mereka yang mulia di sisi Allah Azza wa Jalla yakni para Nabi, para Shiddiqin, para Syuhada dan orang-orang sholeh tidak harus dengan melakukan menziarahi kubur mereka namun dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits. Sebagaimana yang diriwayarkan berikut ini
“ dari ‘Ali bin Husain bahwasanya ia melihat seorang laki-laki mendatangi sebuah celah dekat kuburan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam kemudian ia masuk ke dalamnya dan berdoa. Maka Ali bin Husain berkata: ‘Maukah anda aku sampaikan hadits yang aku dengar dari ayahku dari kakekku dari Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: ‘Janganlah kalian menjadikan kuburanku sebagai ‘ied, dan jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bersholawatlah kepadaku karena sholawat kalian akan sampai kepadaku di manapun kalian berada’(diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf-nya(2/268), dan Abdurrozzaq dalam mushonnaf-nya juz 3 halaman 577 hadits nomor 6726).
Riwayat dari Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib ra tersebut mengingatkan orang yang masuk dan berdoa pada celah dekat kuburan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam untuk tidak menyembah kuburan Nabi dan mengingatkan pula bahwa berdoa / bertawasul / bersholawat kepada Rasulullah atau “mendatangi Rasulullah” dapat pula dilakukan ditempat manapun sehingga tidak perlu mempersulit diri dengan memasuki celah dekat kuburan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam atau tidak perlu harus menziarahi kuburan beliau. Namun ketika melaksamakan ibadah haji atau umroh , sebaiknyalah sempatkan waktu untuk “mendatangi Rasulullah” dalam arti sesungguhnya dengan menziarahi kuburan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Nasihat Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib ra tesebut juga menyampaikan bahwa “jangan jadikan rumah kalian sebagai kuburan” maknanya jangan pula sepi atau jarang bersholawat atau bertawassul dengan Rasulullah maupun orang-orang yang mulia di sisi Allah Azza wa Jalla, yakni para Nabi, para Shiddiqin, para Syuhada dan orang-orang sholeh. Ketika zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, pada pesta pernikahan, acara hajatan atau acara lain, para Sahabat ra ada menyempatkan bertawassul kepada para Syuhada perang badar dan bersholawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Hal ini sudah jarang kita temui dalam pesta pernikahan, hajatan ataupun perayaan yang diselenggarakan oleh mereka yang mengaku ittiba’ li Rasulihi, bahkan jarang pula kita temui di wilayah dua tanah suci berada atau wilayah kerajaan dinasti Saudi. Kita pun jarang mendengar mereka melakukan kesenian seperti marawis ataupun senandung nasyid , bisa jadi itu semua karena kesalahpahaman atau ketidaktahuan mereka semata terhadap apa yang telah dilakukan di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maupun para Salafush Sholeh.
[47.76]/4750 Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Al Mufadldlal Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Dzakwan ia berkata; Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz bin ‘Afran berkata; suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan masuk saat aku membangun mahligai rumah tangga (menikah). Lalu beliau duduk di atas kasurku, sebagaimana posisi dudukmu dariku. Kemudian para budak-budak wanita pun memukul rebana dan mengenang keistimewaan-keistimewaan prajurit yang gugur pada saat perang Badar. Lalu salah seorang dari mereka pun berkata, “Dan di tengah-tengah kita ada seorang Nabi, yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari.” Maka beliau bersabda: “Tinggalkanlah ungkapan ini, dan katakanlah apa yang ingin kamu katakan.“ (HR Bukhari)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hanya mengkoreksi syair/perkataan “Dan di tengah-tengah kita ada seorang Nabi, yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari” karena Beliau tahu sebatas yang diwahyukan namun beliau tidak melarang ungkapan cinta (sholawat) sebagaimana kita ingin mengungkapkannya dengan pernyataan “katakanlah apa yang ingin kamu katakan“. Juga Rasulullah tidak melarang para Sahabat ra bertawassul dengan para Syuhada perang Badar. Kitapun mempunyai syair sholawat Badar hasil karya Kiyai Ali Manshur, yang merupakan cucu Kiyai Haji Muhammad Shiddiq, Jember, selengkapnya telah diuraikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/05/02/sholawat-badar/
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
=====
Tidak ada komentar:
Posting Komentar