Bagaimana kita mengelola rasa kebencian

Sungguh sangat menyedihkan kalau kita melihat kejadian akhir-akhir ini seperti penyerangan (Ahmadiyah) di Cikeusik dan Temanggung ataupun tragedi demonstrasi di Mesir. Semua terjadi pada hakikatnya karena tidak dapat mengelola dengan baik rasa kebencian.
Namun untuk kasus Temanggung menurut laporan Forum Umat Islam ada pihak tertentu memprovokasi rasa kebencian
http://voa-islam.com/news/pembaca/2011/02/10/13265/mengoreksi-berita-media-soal-kerusuhan-temanggung-yang-sudutkan-islam/
.
Hal yang sebaiknya kita ingat selalu adalah apapun atau siapapun yang kita benci, pada hakikatnya adalah kehendak Allah Azza wa Jalla
Mari kita perhatikan tanggapan mereka yang mengaku mengikuti pemahaman Salafush Sholeh atas pendapat kami sbb:
“Seorang muslim sejati tidak akan pernah membenci orang-orang Yahudi maupun orang-orang Nasrani karena orang-orang Yahudi maupun orang-orang Nasrani keberadaan mereka pada hakikatnya adalah kehendak Allah Azza wa Jalla. Jika kita membenci mereka maka kita pada hakikatnya adalah membenci kehendak Allah Azza wa Jalla.”
Tanggapan mereka,
“Antum harus belajar apa itu al-bara yaitu kita harus membenci orang yahudi dan nasrani karena perintah Allah. Allah tidak menyukai orang2 musyrik (yahudi & nasrani) dan mereka adalah penghuni neraka jahanam se-lama2nya ber-sama2 syetan/iblis. Syetan juga juga keberadannya atas kehendakNya tapi Allah menyebut syetan sebagai musuh2 Allah dan kita harus memusuhi syetan2 tsb. Yahudi dan Nasrani berkolaborasi dengan syetan2 untuk memusuhi umat Islam, jadi antum tidak mau memusuhi Yahudi dan Narsani berarti menentang perintah Allah dan antum termasuk teman2 syetan sekaligus musuh Allah dan umat Islam”.
Dari tanggapan tersebut kita dapat memahami bahwa saudara muslim kita tersebut terprovokasi/terindoktrinisasi pemahaman para ulama/syaikh/ustadz mereka. Hal ini menurut analisa kami, serupa dengan kejadian-kejadian tragedi bom di negeri kita. Mereka salah memahami petunjuk dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Keberadaan mereka (orag-orang Yahudi, Orang-orang musyrik atau non muslim lainnya) di dunia adalah kehendakNya yang merupakan cobaan bagi kita kaum muslim. Allah ta’ala pada hakikatnya ingin melihat bagaimana kita menghadapi kehendakNya. Kita menghadapi kehendakNya haruslah dengan sikap/perbuatan yang dicintai Allah ta’ala.
Firman Allah yang artinya,
“Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan“. [QS An Nahl [16]:93 )
Begitu juga keberadaan syaitan adalah kehendakNya, yang kita benci adalah perbuatan/sikap/upaya syetan menyesatkan manusia.
Uraian selengkapnya mengenai kebencian terhadap ciptaanNya atau terhadap sikap/perbuatan ciptaanNya silahkan baca tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/28/takut-dan-harap/
Sekarang mulai terbukti pada kejadian-kejadian itu bahwa rasa kebencian bukanlah diawali oleh kaum muslim namun diprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang menurut analisa perkiraan kami bersumber dari orang-orang yang memang diciptakan oleh Allah ta’ala mempunyai rasa permusuhan dengan kaum muslim.
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik” ( QS Al Maaidah [5]: 82 ).
Untuk itulah kita harus dapat mengelola rasa kebencian dengan selalu sadar bahwa apapun atau siapapun yang menimbulkan rasa kebencian pada diri kita, pada hakikatnya adalah kehendak Allah Azza wa Jalla.
Baik kaum muslim maupun kaum non muslim salah paham dengan nash-nash Al Qur’an atau hadits seperti , ”Perangilah orang-orang kafir” atau ”halal darah orang-orang kafir”
Contoh firman Allah ta’ala yang artinya,
”Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS At Taubah [9]:123 )
Kita sebaiknya tidak memahami Al-Qur’an dan Hadits dengan metode “terjemahkan saja”. Sedikit penjelasan tentang metode ini dapat ditemukan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/02/terjemahkan-saja/
Namun kita harus memperhatikan riwayat turunnya ayat tersebut (asbabun nuzul) , juga memperhatikan hubungan kalimat dalam satu ayat, hubungan dengan ayat-ayat lain dan termasuk hubungan dengan hadits-hadits.
Ayat diatas yang memuat perintah “perangilah orang-orang kafir” turun ketika Rasulullah menghadapi sikap/perbuatan orang-orang kafir yang menentang penyiaran agama Islam.
Perintah “perangilah” bukanlah berarti “bunuhlah”. Perangilah bisa dilakukan dengan menyatakan pendapat berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits, klarifikasi kejadian, mendudukan masalah, koreksi berita, menyatakan ketidak-setujuan, tidak membenarkan, tidak sependapat dll. Perang seperti ini yang disebut perang pendapat/pemikiran (ghazwul fikri). Sedangkan pada waktu ayat itu turun, memang orang-orang kafir telah meperlihatkan sikap/perbuatan memerangi atau mengadakan peperangan terhadap Rasulullah beserta kaum muslim.
Kesalahpahaman yang fatal adalah memahami ”halal darah dan harta orang kafir” seolah-olah memerintahkan untuk membunuh orang kafir. ”Halal darah orang kafir” berlaku ketika keadaan tidak ada jalan lain selain membunuh mereka, seperti ketika keadaan dimana tinggal ada dua pilihan membunuh atau dibunuh. Karena pada hakikatnya Allah ta’ala melarang keras membunuh manusia (ciptaanNya) apalagi membunuh sesama saudara muslim.
Firman Allah: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan (dilindungi) Allah, kecuali dengan benar.” (al-An’am: 151)
Rasulullah bersabda “Tidak halal darah seseorang muslim kecuali sebab tiga hal: karena membunuh jiwa, seorang janda/duda berzina dan orang yang meninggalkan agamanya yang memisahkan diri dari jamaah.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Hukuman berlaku terhadap mereka yang melakukan pembunuhan dan janda/duda berzina setelah syarat-syarat terpenuhi. Sedangkan bagi orang yang meninggalkan agamanya, pada hakikatnya bukan berarti harus segera dibunuh namun berubah statusnya dari haram darahnya menjadi halal darahnya jika keadaan tidak ada jalan lain selain membunuh mereka. Prinsipnya Allah ta’ala dalam surah Al An’am diatas melarang membunuh manusia (ciptaanNya) , kecuali dengan benar atau dengan alasan yang dibenarkan.
Begitupula kepada kaum Ahmadiyah (selama mereka masih bersyahadat dan syahadatnya sama dengan kaum muslim) tetap statusnya haram untuk dibunuh. Ketika mereka telah nyata-nyata keluar dari agama Islam pun baru berubah statusnya dari haram darahnya menjadi halal darahnya dan bukan berarti segera/boleh dibunuh namun diperbolehkan membunuh jika keadaan tidak ada jalan lain selain membunuh.
Keberadaan kaum Ahmadiyah atau pemahaman kaum Ahmadiyah, pada hakikatnya adalah kehendak Allah Azza wa Jalla dan merupakan cobaan bagi kaum muslim. Pada hakikatnya, Allah Azza wa Jalla ingin melihat bagi mana sikap/perbuatan kita, kaum muslim menghadapi cobaan dariNya.
Langkah-langkah yang diambil oleh para ulama sebaiknya tetap berupaya meluruskan pemahaman mereka, bukankah keadaan mereka belumlah ”final” atau sebelum kematian menjemput mereka keadaan masih bisa berubah.
Sedangkan umara/penguasa perlu menetapkan dan menyiarkan kabar bahwa pemahaman Ahmadiyah bukanlah termasuk agama Islam pada seluruh jalur komunikasi/informasi, jika sudah jelas pemahaman Ahmadiyah bukanlah termasuk agama Islam berdasarkan rekomendasi yang berkompeten seperti Majelis Ulama Indonesia. Sejak penetapan tersebut maka tidak boleh menyandingkan kata Islam dengan Ahmadiyah diseluruh dokumen, tulisan, cetakan, dll Begitu pula perlakuan terhadap kaum Ahamadiyah menjadi serupa dengan perlakuan kita terhadap non muslim.
Hal yang lain perlu diperhatikan dalam mengelola kebencian adalah dengan menjauhi sumber yang akan menimbulkan kebencian yakni upayakan untuk tidak menjadikan mereka teman kepercayaan. Maksud teman kepercayaan disini adalah hubungan dengan mereka yang memberikan kesempatan kepada mereka untuk memasukkan apa yang mereka pahami (ghazwul fikri). Rasulullah pernah mencontohkan berhubungan dengan kaum non muslim dalam hal transaksi jual beli, menolong, memberikan perlindungan, membuat perjanjian, berlaku adil kepada orang kafir bukan bekerjasama ataupun berteman dengan mereka. Rasulullah pernah mencontohkan menjadikan mereka penunjuk jalan namun tentu tidak memberikan kesempatan mereka untuk memasukkan pemahaman (ghazwul fikri).
Kita sebaiknya tidak menentang peringatan Allah Azza wa Jalla karena Dia Maha Mengetahui segalanya.
Allah Azza wa Jalla telah memberikan peringatan kepada kita bahwa kalau kita menjadikan mereka teman kepercayaan maka kemudharatan pasti akan menimpa kita karena mereka memang diciptakan dengan rasa permusuhan.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (Ali Imran, 118)
Oleh karenanya pada zaman kini, dapat kita lihat kemudharatan telah menimpa kaum muslim di berbagai belahan dunia hanya dikarenakan para pemimpin negeri/penguasa/umara menjadikan orang-orang Yahudi atau orang-orang Musyrik sebagai teman kepercayaan. Mereka menjadikan penasehat segala bidang. Bahkan di wilayah kerajaan dinasti Saudi menjadikan mereka penasehat kurikulum pendidikan/pengajaran. Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/07/muslim-bukanlah-ekstrimis/ Begitu pula di negeri kita, penguasa menjadikan mereka penasehat ekonomi seperti kasus kejatuhan p’ Suharto oleh IMF. Selengkapnya silahkan baca tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/03/17/siapakah-teroris-sesungguhnya/ 
dan
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/01/13/dibalik-krisis/
Pada saat kini yang menurut pendapat pakar ekonomoi, presiden SBY tetap menjalankan sistem ekonomi neoliberal berdasarkan nasehat orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik walaupun Presiden berulang-ulang mengatakan bahwa pemerintahannya menjalankan ekonomi ”jalan tengah”. Apakah ini termasuk pula kebohongan sebagaimana yang telah diperingatkan oleh para ulama kepada pemerintah. Sedangkan analisa kami, orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik diduga telah berupaya ”menyingkirkan” pa JK ketika, ketika kebijakan beliau dalam bidang ekonomi, terlihat ingin memajukan perekonomian bangsa berdasarkan kemandirian ekonomi. Salah satu buktinya adalah negosiasi ulang kontrak-kontrak pertambangan dengan mereka yang pada hakikatnya adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik.
Jadi pada zaman ini memerangi mereka bukanlah membunuh mereka karena mereka adalah ciptaan Allah atau kehendak Allah Azza wa Jalla, namun sebagai contoh adalah mengakhiri perjanjian kerjasama pengelolaan karunia Allah ta’ala berupa sumber daya alam dengan meningkatkan kemandirian.
Cara lain adalah agar dikeluarkan fatwa ulama untuk umara/penguasa sebagaimana yang kami sampaikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/09/butuh-fatwa-ulama/
Insyalllah, apa yang kami lakukan dengan membuat tulisan ini dan menyampaikannya termasuk upaya memerangi mereka di jalan Allah. Semoga perbuatan kami termasuk yang dicintai oleh Allah ta’ala dan juga dicintai sesama manusia.
Amin ya Robbal Alamin.
Inti tulisan kami di atas adalah:
Provokasi tidak akan mendapat hasil atau kerusuhan tidak akan terjadi jika kita dapat mengelola rasa kebencian
Resume tulisan kami atau cara mengelola rasa kebencian adalah pada kalimat berikut,
“Untuk itulah kita harus dapat mengelola rasa kebencian dengan selalu sadar bahwa apapun atau siapapun yang menimbulkan rasa kebencian pada diri kita, pada hakikatnya adalah kehendak Allah Azza wa Jalla.“
dan
“Hal yang lain perlu diperhatikan dalam mengelola kebencian adalah dengan menjauhi sumber yang akan menimbulkan kebencian yakni upayakan untuk tidak menjadikan mereka teman kepercayaan“

Wassalamu’alaikum
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

2 Tanggapan
pada 11 Februari 2011 pada 3:23 pm | Balasmamo cemani gombong
Bang Zon …..menurut pendapat saya kejadian tsb timbul termasuk juga adanya SKB mentri yang isinya juga multi tafsir nggak tergolong tegas ……sehingga pada entripoinnya tidak ada larangan untuk tidak menganggu golongan tertentu dgn sangsi yg tegas pula ……..yang menjadi prihatin bagi kita bang ……ya inilah muslim kita saat ini , saudara2 kita masih sangat butuh pencerahan yang banyak dan istiqomah dalam mempelajari ISLAM SECARA KAFFAH ………agar paling tidak mendekati dan mengetahui derajat sbgai muhsin ……ini semua jelas menyakut kepada pengelola negara bagaimana MUI (dgn personil yang tau persis ilmu Islam )……satu hal lagi juga maraknya / gencarnya paham2 wahabi ( mudah menghalalkan darah sesama muslim yang tidak sepaham ) yang menyesatkan ……..sudah saatnya orang2 sprti bang Zon turun kelapangan berbaur dgn masyarakat meluruskan paham 2 yang keliru ………maaf banyak bicara ……


pada 11 Februari 2011 pada 3:55 pm | Balasmutiarazuhud
mas mamo, kejadian-kejadian baik di negeri kita maupun di mesir,palestina,afghanistan yang menimbulkan kemudharatan bagi umat muslim salah satu penyebab utamanya adalah karena para penguasa/pemimpin negeri secara tidak mereka sadari menentang peringatan Allah ta’ala untuk tidak menjadikan “mereka” teman kepercayaan atau pemimpin “boneka”
=====

Tidak ada komentar:

Posting Komentar