Mereka mengusir saudara muslim kita

Mereka mengusir saudara muslim kita dari tempat tinggalnya
Mereka berpendapat bahwa kami telah menghujat atau membenci penguasa kerajaan dinasti Saudi maupun membenci kaum Wahhabi.
Insyaallah kami tidak akan mencela, menghujat atau membenci siapapun yang telah bersyahadat termasuk penguasa kerajaan dinasti Saudi, saudara-sauadara ku yang mengikuti pemahaman Ibnu Taimiyah secara umum atau salafi maupun secara khusus saudara-saudaraku yang mengikuti pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengikuti pemahaman Ibnu Taimiyah yang dikenal sebagai salafi wahhabi atau disingkat wahhabi.
Kami hanya berupaya untuk meluruskan kesalahpahaman-kesalahpahaman yang telah terjadi selama ini, karena Allah ta’ala semata dalam rangka menegakkan Ukhuwah Islamiyah
Kami hanya mengingatkan bahwa para penguasa negeri kerajaan dinasti Saudi telah menentang peringatan Allah Azza wa Jalla untuk tidak menjadikan AS yang dibelakangnya kaum Zionis Yahudi sebagai teman kepercayaan.
Allah Azza wa Jalla telah memperingatkan bahwa menjadikan kaum Zionis Yahudi sebagai teman kepercayaan akan menimbulkan kemudharatan tiada henti-hentinya.
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” , (Ali Imran, 118)

“Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari antaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka): “Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati“. (Ali Imran, 119)
Mereka berpendapat bahwa “seorang muslim di perbolehkan untuk menjalin hubungan dengan orang2 kafir selagi tidak mengusir dari tempat tinggalnya umat islam dan memeranginya“
Betul, orang2 kafir atau AS tidak mengusir mereka ataupun para penguasa kerajaan dinasti Saudi dari tempat tinggalnya namun sudah jelas bagi kita bahwa mereka secara langsung maupun tidak langsung telah mengusir saudara muslim kita, contohnya di Palestina dan dibelahan dunia lain yang telah menjadi pengungsi dari akibat intervensi mereka pada negara-negara kaum muslim
Kami, kaum muslim adalah bersaudara bagaikan satu tubuh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu akan melihat orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Bukhari 5552)

Jadi pada saat ini sudah jelas bahwa AS yang dibelakangnya adalah kaum Zionis Yahudi telah memerangi kaum muslim maka kita sebaiknya tidak lagi membantu mereka untuk mendapatkan keuntungan finasial karena kemampuan finasial mereka akan dipergunakan untuk membunuh saudara-saudara muslim kita di berbagai tempat
Rasulullah bersabda yang artinya “Barang siapa menahan (menutup) anggur pada hari-hari pemetikan, hingga ia menjualnya kepada orang Yahudi, Nasrani, atau orang yang akan membuatnya menjadi khamr, maka sungguh ia akan masuk neraka” (At Thabraniy dalam Al Ausath dan dishahihkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqolaniy).
Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Baihaqiy ada tambahan “orang yang diketahui akan membuatnya menjadi khamr”
Berdasarkan hadits ini, As Syaukani menyatakan haramnya menjual perasan anggur kepada orang yang akan membuatnya menjadi khamr ( Nailul Authar V hal 234). Kesimpulan tersebut dapat diterima, karena memang dalam hadits tersebut terdapat ancaman neraka sebagai sanksi bagi orang yang mengerjakan. As Syaukani tidak hanya membatasi jual beli anggur yang akan dijadikan sebagai khamr, tetapi juga mengharamkan setiap jual-beli yang membantu terjadinya kemaksiatan yang dikiaskan pada hadits tersebut.
As Syaukani ~rahimahullah mengharamkan setiap jual-beli yang membantu terjadinya kemaksiatan.
Jadi pada masa kini dengan perilaku AS sebagaimana kita ketahui maka sebaiknya tidak membantu AS dalam kemampuan finansial.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
=====

Tidak ada komentar:

Posting Komentar