Bagaimana mengikutinya

Bagaimana mengikutinya
Sungguh bagus dan mulia motto sebagian saudara muslim kita,  yakni : “Belajar Islam Sesuai Al-Qur’an dan Sunnah Menurut Pemahaman Para Sahabat“
Cobalah periksa salah satunya http:alquran-sunnah. Kami kutipkan dari situs tersebut

***** awal kutipan *****

Maka dari sini dapat dipahami bahwa Salafi maksudnya adalah orang-orang yang menisbahkan (menyandarkan) diri kepada generasi Salafus Shalih. Atau dengan kata lain “Salafi adalah mengikuti pemahaman dan cara beragama para sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka”. (Kun Salafiyyan ‘Alal Jaddah, hal. 10)
***** akhir kutipan ****

Inilah pokok kesalahpahaman selama ini yang menjadikan sebagian umat muslim gemar mentakfirkan sesama saudara muslim, terpecah belah, saling berlepas diri, saling berdebat bahkan saling bertengkar seperti kejadian di NTB
Salafi adalah mengikuti pemahaman dan cara beragama para sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka

Pertanyaan sekarang adalah bagaimana cara mengikuti pemahaman dan cara beragama mereka ?

Ada tiga metode “cara mengikuti” atau penyampaian dari Salafush Sholeh yakni
1. Penyaksian langsung atau bergaul, hidup sezaman dengan para Salafush Sholeh

2. Penyampaian dari mulut ke mulut / lisan / temu muka atau dikenal dengan sanad ilmu/ pengijazahan atau bisa pula sanad silsilah (keturunan).
3. Mengikuti yang paling lemah adalah melalui tulisan / literatur karena tidak ada proses konfirmasi apa yang dipahami.

Imam Mazhab yang empat termasuk yang menggunakan metode 1 karena mereka bertemu dengan Salafush Sholeh


*****  awal kutipan *****

Imam Abu Hanifah hanya berjumpa dengan 7 orang sahabat Nabi, yaitu:
Anas bin Malik, Abdullah bin Harits, Abdullah bin Abi Aufa, Wasnilan bi Al Asda, Maaqil bin Yasar, Abdullah bin Anis, Abu Thafail.

Guru-gurnya yang lain para Tabi’in. Abu Hanifah menggali hukum dari Al-Qur’an dan Hadits, baik hukum yang ditanyakan kepada beliau atau yang belum ditanyakan.
Imam Hanafi di Kufah (Ibu kerajaan Islam), tetapi Imam Maliki tinggal di Madinah, negeri yang pada ketika itu boleh dikatakan tidak ramai, hanya didiami oleh pemangku-pemangku hadits, ulama ahli tasawuf, ahli tafsir, sedang kota Kufah didiami oleh ahli-ahli politik dan ulama-ulama fungsinya.
Pemangku-pemangku hadits yaitu Sahabat Nabi, Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in banyak tinggal di madinah. Hal ini sangat menolong Imam Maliki dengan mudahnya dalam mengumpulkan Hadits-hadits Nabi, Sunnah Rasul.
Imam Maliki sebelum menjadi Imam Mujtahid Muthlaq telah menghafal hadits-hadits sahih sejumlah 100.000 hadits yang dikumpulkan dari gurunya.
Hadits yang 100.000 itu diteliti lagi oleh beliau, diteliti matannya, diteliti pemangkunya, dicocokan isinya dengan Al-Qur’an dan kalau kedapatan agak lemah maka hadits itu ditinggalkannya dan tidak pakai untuk dasar hukum.
Imam Syafi’I sebagai dimaklumi adalah seorang yang sering pindah-pindah tempat tinggal dari satu negeri ke negeri lain.
Beliau tinggal di Mekkah dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, kemudian pindah ke Madinah dan bergaul juga dengan seluruh Tabi’in, pndah lagi ke Yaman dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, pindah ke Iraq dan bergaul dengan seluruh Tabi’in, pindah ke Persia, kembali lagi ke Mekkah, dari sini pindah lagi ke Madinah dan akhirnya ke Mesir.
Perlu dimaklumi bahwa perpindahan beliau itu bukanlah untuk berniaga, bukan untuk turis, tetapi untuk mencari ilmu, mencari hadits-hadits, untuk pengetahuan agama.
Jadi tidak heran kalau Imam Syafi’I Rhl, lebih banyak mendapatkan hadits daripada Tabi’in yang lain, melebih dari yang didapat oleh Imam Hanafi dan Imam Maliki.
Ilmu beliau pun lebih banyak dari kedua Imam sebelumnya karena beliau banyak melihat, banyak mendengar, banyak bergaul dengan bangsa-bangsa lain bukan Arab (dari Persia, Turki dll).
Hadits-hadits dicari beliau kemana-mana. Para Tabi’in yang telah berjauhan tempat tinggalnya dijumpai dan ditemui bliau. Oleh karena itu beliau banyak sekali mendapat Hadits.
Imam Hanbali belajar Tafsir, Hadits, Tasauf dan lain-lain, yaitu kepada murid-murid Imam Abu Hanifah dan lain-lain, juga kepada Imam Syafi’I Rhl, ketika beliau berada di Bagdad.
Imam Hanbali kemudian sampai derajat ilmunya kepada Mujtahid yang bisa berijtihad sendiri, lepas dari ijtihad guru-gurunya. Sebagai bukti atas ke’aliman beliau adalah sebagai yang diceritakan oleh anak beliau sendiri Abdullah bin Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa, “ayahku telah menghafal diluar kepala 10.000.000 (sepuluh juta).
Di dalam kitab al Masnad karangan Imam Ahmad bin Hanbal yang kemudian terkenal dengan nama Masnad Ahmad bin Hanbal dikumpulkannya empat puluh ribu (40.000) hadits, yaitu hadits-hadits yang disaringnya dari yang 10.000.000 itu.
Selengkapnya silahkan baca arsip pada madzhab-empat

***** akhir kutipan *****


Jadi Imam Mazhab yang empat menggunakan metode yang paling shahih dalam mengikuti pemahaman dan cara beragama para sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, tabi’in, tabi’ut tabi’in
Lalu bagaimana metode yang dipergunakan oleh para syaikh/ulama/ustadz yang mengaku menisbatkan kepada Salafush Sholeh ?
Pada umumnya dengan metode 3 yakni melalui tulisan , mereka memahami melalui tulisan tanpa dapat konfirmasi sehingga bercampur dengan pemahaman mereka sendiri. Tepatlah apa yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Sarwat Lc sbb:


*****awal kutipan *****

Yang sebenarnya terjadi adalah bahwa seorang Al-Albani ketika membaca Quran dan Sunnah, lalu dia pun berjtihad dengan pendapatnya. Apa yang dia katakan tentang Quran dan Sunnah, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu dia sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah, tapi apa yang dia sampaikan semata-mata lahir dari kepalanya sendiri.

Sayangnya, para pendukung Al-Albani diyakinkan bahwa yang keluar dari mulut Al-Albani itulah isi dan makna Quran yang sebenarnya. Lalu ditambahkan bahwa pendapat yang keluar dari mulut para ulama lain termasuk pada imam mazhab dianggap hanya meracau dan mengada-ada. Naudzu billahi min dzalik.
Disinilah letak ketidak-adilan para pendukung Al-Albani. Seolah-olah mereka mendudukkan Al-Albani sebagai orang yang paling mengerti dan paling tahu isi Quran dan Sunnah. Apa pun yang dikatakan Al-Albani tentang pengertian Quran dan Sunnah, dianggap kebenaran mutlak. Sedangkan kalau ada ulama lain berbicara dengan merujuk kepada Quran dan Sunnah juga, dianggap sekedar ijtihad dan penafsiran.
Padahal kapasitas Al-Albani yang sebenarnya bukan ahli tafsir, juga bukan ahli fiqih. Bahkan sebagai ahli hadits sekalipun, banyak para ulama hadits di masa sekarang ini yang masih mempertanyakan kapasitasnya. Sebab secara tradisi, seorang ahli hadits itu idealnya punya guru tempat dia mendapatkan riwayat hadits. Al-Albani memang tidak pernah belajar hadits secara tradisi lewat perawi dan sanad, sebagaimana umumya para ulama hadits. Al-Albani hanya sekedar duduk di perpustakaan membolak-balik kitab, kemudian tiba-tiba mengeluarkan statemen-statemen yang bikin orang bingung.

Selengkapnya silahkan baca arsip tulisan pada paham-anti-mazhab

*****akhir kutipan*****


Lalu bagaimana dengan Syaikh Ibnu Taimiyah (yang diakui sebagai “guru” oleh Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab, pendiri Salafi Wahabi).
Zaman kehidupan Syaikh Ibnu Taimiyah jauh terpaut dengan imam-imam mazhab, tentu hadits sampai kepada beliau tidak melalui pergaulan dengan tabi’in atau tabi’ut tabi’in sekalipun.
Hadits “sampai” kepada Syaikh Ibnu Taimiyah pertama kali dari Syihabuddin (bapaknya) seorang ulama muqolid, pengikut Mazhab Hanbali dan selanjutnya melalui guru/ulama yang diikuti oleh Syaikh Ibnu Taimiyah. Syaikh Ibnu Taimiyah dan para pengikutnya memahami Al-Qur’an dan Hadits secara dzahir/harfiah/tersurat, kami memberi nama metodology “terjemahkan saja” .
Dengan metodology inilah beliau menjelaskan dan menyebarluaskn konsep Tauhid jadi tiga, seperti Tauhid al-Asma’ wa al-Shifat, yaitu menetapkan hakikat nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai dengan arti secara dzahir/harfiah/tersurat , yang telah dikenal/dipahami di kalangan manusia.
Dalih metodology pemahaman mereka adalah firman Allah yang artinya,

“dengan bahasa Arab yang jelas”. (QS Asy Syu’ara’ [26]: 195).

Padahal ada firman Allah ta’ala pada ayat lain yang menerangkan bahwa walaupun Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas namun pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten (ahlinya). “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3)

Selengkapnya silahkan baca pada terjemahkan-saja
Oleh karena metodologi “terjemahkan saja”,  i’tiqad Syaikh Ibnu Taimiyah antara lain adalah

“Allah Azza wa Jalla bertempat di atas arasy“
“Allah Azza wa Jalla, punya tangan, kaki,dll namun tidak serupa dengan makhluk“

Ada keterengan sebenarnya Syaikh Ibnu Taimiyah telah bertobat dengan i’tiqad tsb, cuma kebenarannya perlu dikaji dahulu waspadai-wahhabi

Lalu bagaimana sampainya dari Syaikh Ibnu Taimiyah kepada Syaikh Muhammad bin AbdulWahhab yang zaman hidupnya beratus tahun setelah wafatnya Syaikh Ibnu Taimiyah ?

Tentulah melalui upaya pemahaman melalui guru/ulama yang diikuti oleh beliau.

Inilah yang kami sampaikan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab “mengangkat” kembali pemahaman Syaikh Ibnu Taimiyah. Dalam penyiaran pemahamannya Syaikh Muhammad bin Abdulwhahab bersekutu dengan penguasa Muhammad bin Sa’ud pendiri dinasti/kerajaan Saudi.
Seorang pengunjung blog kami menyampaikan bahwa ustadz mereka mengajak orang-orang yang menuduh Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab membawa pemahaman baru, untuk menunjukkan satu saja perkataan Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab yang tidak didahului oleh ulama’-ulama’ sebelum beliau.”
Ada kesalahpahaman selama ini yang tidak disadari bahwa seolah-olah Syaikh/Imam kaum Salafi/Wahabi tidak membawa pemahaman baru atau tidak melakukan pemahaman (ijtihad). Sesungguhnya setiap kita menyatakan pendapat dan mengambil firman Allah atau hadits Rasulullah sesungguhnya termasuk kedalam upaya pemahaman (ijtihad)
Contohnya dalam sebuah forum diskusi,  ada salah satu peserta diskusi yang mengaku bukan pengikut Salafi Wahabi (mungkin seorang pendukung) namun dia mengaku paham minhaj ilahi, “memperbolehkan” dirinya menghujat ataupun mengolok-olok saudara muslim lain dalam forum diskusi (menurut pemahaman dia) berdasarkan firman Allah antara lain,
“atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu)” (QS Al Furqan [25]:44 )
“Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah; orang-orang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apa-apapun.” (QS Al Anfaal [8]: 22 )
“Dan perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti” [QS Al Baqarah [2]:171 )
Benarkah kaitan firman Allah dengan pendapat dia ?

Inilah contoh upaya pemahaman (ijtihad).
Jelaslah bahwa pemahaman yang disampaikan saudara kita itu bukanlah pemahaman Salafush Sholeh.

Disinilah kesalahpahaman pengikut kaum yang menisbatkan kepada manhaj Salaf. Apapun yang disampaikan oleh syaikh/ulama mereka maka para pengikutnya menganggap pastilah itu pemahaman Salafush Sholeh , sedangkan ulama/syaikh diluar kaum mereka pastilah bukan pemahaman Salafush Sholeh.
Jadi ketika kita menyatakan pendapat dan berhujjah dengan nash-nash Al-Qur’an dan hadits, atau pendapat-pendapat ulama salaf/terdahulu termasuk upaya pemahaman (ijtihad)
Syaikh/Ulama Salafi/Wahabi yang menyertakan nash-nash Al Qur’an, Hadits, dan pendapat-pendapat ulama salaf/terdahulu, yang terkait pendapat mereka adalah termasuk upaya pemahaman (ijtihad).
Oleh karenanya kami sampaikan dalam tulisan terdahulu

***** awal kutipan *****

Salafy adalah saudara-saudara kami yang seolah-olah terhipniotis atau terindoktrinisasi oleh ulama/syaikh/ustadz mereka bahwa mereka berpemahaman sebagaimana Salafush Sholeh dan merujuk langsung kepada Al-Qur’an dan Hadits sehingga apapun yang disampaikan atau ditetapkan/difatwakan oleh ulama/syaikh/ustadz mereka adalah pasti benar sedangkan disisi lain mereka berseru bahwa imam madzhab adalah tidak ma’sum.

Salafy adalah saudara-saudara kami yang terhipnotis bahwa ulama/syaikh/ustadz mereka adalah mereka yang berkemampuan bahasa arab yang tinggi dan pastilah mereka dapat memahami Al-Qur’an dan Hadits dengan baik dan benar.
Salafy adalah saudara-saudara kami yang diibaratkan “terkukung dalam tempurung” karena diidoktrin jangan bergaul dengan ustadz/syaikh/ulama yang menurut mereka ahlul bid’ah , padahal mereka tidak memahami tentang bid’ah dengan baik
Arsip tulisan pada peduli-salafy

*****akhir kutipan *****


Wahai saudaraku Wahhabi / Salafi periksalah hasil kajian atau temuan seorang ustadz tentang seputar Salafy Wahhabi pada waspadai-wahhabi

Biar antum sekalian dapat memahami keadaan antum sebenarnya.
Sungguh kami bukan salah paham tentang salafi. Juga kami tidaklah membenci kalian namun kami peduli kepada antum sekalian dengan semangat persaudaraan sesama manusia yang telah bersyahadat. Kepedulian kami karena Allah Azza wa Jalla semata.

Kembalilah kepada ulama/syaikh/ustadz negeri kita sendiri yang tidak tercemar dengan paham Wahhabi/Salafi.
Hal yang perlu dingat selalu ketika kita berguru dan untuk intropeksi diri adalah

Semakin berilmu seorang hamba, semakin ia merunduk
Semakin bodoh seorang hamba, semakin kepalanya tegak.

Semoga Allah Azza Wa Jalla, memberikan taufik dan hidayahNya kepada kita semua.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

2 Tanggapan


Mau tanya pak Zon,
1. Kalau ulama atau ust. sekarang ini di Indonesia adakah yg bergurunya secara point 1 atau 2 ?? Saya ingin berguru pada ust. / ulama tersebut.
Selama ini memang umat terlalu dimanja dengan teknologi, sehingga baca kitab pun seringnya yang terjemahan, bukan asli cetakan arab-nya..Bukan mustahil ketika kita membaca Al Umm-nya Imam Syafi’ie versi terjemahan maka ada kemungkinan dengan mudah isinya bisa diedit atau diubah-ubah oleh penerjemahnya.
2. Ust.Ahmad Sarwat sendiri ngajinya mengikuti metode point 1, 2 ,atau 3??
Setau ana beliau ada di PKS yg notabene masih berkompromi dengan demokrasi yang jelas-jelas salah,,, tarolah demokrasi itu tidak kafir, namun tetap saja bathil dan tidak sepantasnya seorang ust. yg memiliki ilmu berkecimpung di dalamnya.
Wassalamualaikum,




mutiarazuhud

Jawaban
1. Berguru secara point 1, untuk zaman sekarang sudah tidak ditemui karena zamannya Salafush Sholeh sudah terpaut terlampau jauh. Oleh karenanya sebagian ulama berpendapat pintu untuk menjadi Imam Mujtahid Mutlak sudah tidak terbuka. Sedangkan berguru secara point 2, sangat memungkinkan karena kita dapat menemukan syaikh/ulama/ustadz/ yang sanad ilmu (terhubung ilmunya secara temu muka) jelas atau sanad silsilah.
2. Ust Ahmad Sarwat dalam tulisan beliau yang dapat dilihat dalam arsip pada paham-anti-mazhab, kami dapati dalam tulisan tersebut, beliau sangat memperhatikan tentang sanad ilmu. Sedangkan mengenai keputusan beliau untuk bergabung di partai politik adalah keputusan pribadi beliau. Kita harus dapat menghormati hak pribadi saudara muslim kita sendiri. Sedang mengenai demokrasi , berdasarkan pemahaman kami yang menjadi masalah adalah type demokrasinya karena dalam Islam ada ditemukan bagian sistem demokrasi yakni musywarah untuk mufakat yang dilakukan oleh yang berkompeten (ahlinya). Namun ahlinya adalah termasuk kriteria mereka yang taat kepada Allah ta’ala dan Rasulullah. Kalau demokrasi yang terjadi di negara kita saat ini sudah terlampau jauh dengan demokrasi yang dibangun oleh para pendiri bangsa.
Wassalam
=====

Tidak ada komentar:

Posting Komentar