Tawassul Tabarruk Ziarah

Bertawassul dengan bertabarruk dan ziarah kubur
Perselisihan dikarenakan perbedaan pemahaman boleh jadi terjadi dikarenakan segelintir ulama tidak lagi mengikuti pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid) alias Imam Mazhab.
Untuk itulah kita sebaiknya menggigit As Sunnah dan sunnah Khulafaur Rasyidin berdasarkan pemahaman pemimpin ijtihad (Imam Mujtahid) / Imam Mazhab dan penjelasan dari para pengikut Imam Mazhab sambil merujuk darimana mereka mengambil yaitu Al Quran dan as Sunnah.
Salah satu yang dipermasalahkan oleh mereka adalah mengenai berziarah kubur dan bertabarruk kepada mereka yang disisi Allah Azza wa Jalla.  Mereka yang disisi Allah Azza wa Jalla hanyalah 4 golongan manusia yakni para Nabi (Rasulullah yang paling utama), para Shiddiqin , para Syuhada dan orang-orang sholeh. Tentang maqom (tingkat) kedekatan mereka yang disisi Allah Azza wa Jalla, mereka para kekasih Allah telah diuraikan dalam tulisan pada
Mereka juga mempermasalahkan membangun makam-makam mereka yang disisiNya.
Boleh hukumnya membangun makam ulama dan orang-orang shaleh (karena kemulyaan (maqom) mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala) dari seorang pewasiat dan pewakaf dalam rangka pendekatan diri kepada Allah dengan tujuan menghidupkan ziarah ke makam-makam mereka. Lihat kitab “Al-Fatawi Al-Kubra Al-Fiqhiyah” karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami cetakan “Daar el-Fikr” 1983 M jilid 2 halaman 16.
Jadi, dalam hal ini dalam rangka pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kaum muslimin boleh bahkan disunnahkan berziarah dan bertabarruk (bukan berarti menyembah kuburan) ke makam-makam ulama, orang-orang shaleh dan para wali Allah.
Di dalam kitab “Al-Fatawi Al-Kubra Al-Fiqhiyyah (الفتاوي الكبري الفقهية) karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami jilid 2 halaman 24 cetakan Dar el-Fikr diterangkan bahwa:
و سئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمان معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كثيرة كاختلاط النساء بالرجال و اسراج السرج الكثيرة و غير ذلك
فأجاب بقوله
زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة و كذا الرحلة اليها
Artinya: ” Imam Ibnu Hajar Al-Haitami, semoga Allah meridhoinya, ditanya tentang hukumnya ziarah ke makam para wali pada zaman (waktu) yang telah ditentukan serta mengadakan perjalanan untuk tujuan berziarah ke sana, apakah hukumnya boleh? Padahal di sisi makam tersebut berkumpul banyaknya mafsadat (kerusakan), seperti bercampurnya kaum wanita dan kaum laki-laki, menyalanya banyak lampu, dan sebagainya.
Kemudian beliau (Imam Ibnu hajar Al-Haitami) menjawab dengan ucapannya: Ziarah ke makam para wali itu merupakan sebuah bentuk pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukumnya disunnahkan. Begitupula, mengadakan perjalanan untuk tujuan berziarah ke makam-makam mereka “.
Rasulullah melakukan ziarah kubur
Di dalam kitab “At-Tajul Jami’ lil Ushul fii Ahaditsir Rasul (التاج الجامع للأصول في أحاديث الرسول)” karya Syeikh Manshur Ali Nashif diterangkan, lihat foto yang ada tulisannya pada
Yang artinya sebagai berikut:
Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersiarah ke makam ibunya
“Dari Abu Hurairah beliau berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam berziarah ke makam ibunya dan beliau menangis. Begitupula orang-orang yang berada di sekitarnya pada menangis. Kemudian, beliau berkata: Aku meminta idzin kepada Tuhanku supaya aku bisa memintakan ampunan untuknya. Namun aku tidak diidzinkan oleh-Nya. Terus aku meminta idzin kepada-Nya supaya aku bisa menziarahinya. Kemudian, Dia mengidzinkan aku untuk menziarahi ibuku. Berziarahlah ke makam-makam !! Karena, berziarah itu dapat mengingatkan mati. Hadits riwayat Imam Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i “.

Maksud hadits tersebut di atas sebagai berikut:
Ketika Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam menziarahi ibunya yang bernama Sayyidah Aminah binti Wahab, beliau menangis karena ibunya tidak beragama Islam dan tidak mendapat kesenangan di dalamnya, dan Allah tidak mengidzinkan Nabi shallallahu alaihi wasallam memintakan ampunan untuk ibunya. Karena, permintaan ampunan itu syaratnya harus beragama Islam. Sedangkan ibunda Nabi shallallahu alaihi wasallam wafat dalam keadaan menganut agama kaumnya sebelum beliau diangkat jadi Rasul. Hal ini bukan berarti ibunda Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak masuk surga, karena ibunda Nabi shallallahu alaihi wasallam itu termasuk ahli fatrah (masa kekosongan atau vakum antara dua kenabian).

Menurut ulama jumhur bahwa ahli fatrah itu adalah orang-orang yang selamat (orang-orang yang selamat dari api neraka dan mereka tetap dimasukkan ke dalam surga). Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Isra ayat 15:
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبۡعَثَ رَسُولاً۬
Artinya: Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.
Bahkan berlaku dan absah menurut ahli mukasyafah bahwa Allah ta’ala menghidupkan kembali kedua orangtua Nabi shallallahu alaihi wasallam setelah beliau diangkat jadi Rasul. Kemudian, mereka beriman kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Olehkarena itu, sudah pasti mereka termasuk ahli surga.
Di dalam kitab “Kifayatul ‘Awam” karya Syeikh Ibrahim Al-Baujuri halaman 13, cetakan “Dar Ihya al-Kutubil ‘Arobiyah” disebutkan yang terjemahannya sebagai berikut:
Jika anda sudah tahu bahwa Ahlul Fathroh (masa kevakuman atau kekosongan Nabi dan Rasul) itu termasuk orang-orang yang selamat (dari neraka) berdasarkan pendapat ulama yang kuat, maka tahu lah anda bahwa bahwa kedua orangtua Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah orang-orang yang selamat juga (dari neraka). Karena, mereka berdua termasuk Ahlul Fathroh (termasuk juga kakek, buyut Nabi dan ke atasnya). Bahkan mereka berdua termasuk Ahlul Islam, karena Allah telah menghidupkan mereka berdua untuk Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai pengagungan kepadanya. Kemudian berimanlah kedua orangtua Nabi itu kepadanya sesudah kebangkitannya menjadi rasul.

Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Urwah dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memohon kepada Tuhan-Nya agar Dia menghidupkan kedua orangtuanya. Maka Allah pun menghidupkan kedua orangtua Nabi itu. Selanjutnya, keduanya beriman dengan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Kemudian, Allah mematikan keduanya kembali.
Berkata Suhaili: “Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, bisa saja Allah mengkhususkan Nabi-Nya dengan apa-apa yang Dia kehendaki dari sebab karunia-Nya dan memberi nikmat kepada Nabi-Nya dengan apa-apa yang dia kehendaki dari sebab kemuliaan-Nya.
Telah berkata sebagian ulama: “Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin ‘Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah ta’ala berfirman:
{إِنَّ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱډخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُّهِينًا}
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan“. (QS. Al-Ahzab: 57).
Dan tidak ada perbuatan yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka. Betapa tidak ! Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa beliau berkata: “Engkau anak dari kayu bakar api neraka’, maka berdirilah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan marah, kemudian berkata:
ما بال أ قوام يؤذونني فى قرابتي و من أذاني فقد أذى الله
Artinya: “Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah“.
Dalam masalah ini Imam Al-Jalal as-Suyuthi telah menyusun beberapa karangan yang berhubungan dengan selamat kedua orangtua Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam (dari neraka). Semoga Allah membalas kebaikan kepadanya.
Hukum dan Fungsi Ziarah Kubur
Hukum ziarah kubur termasuk sunnah Nabi shallallahu alaihi wasallam dan mempunyai beberapa fungsi, sebagaimana diterangkan di dalam kitab ” فيض القدير شرح الجامع الصغير من أحاديث البشير النذير ” (Faidul Qadir Syarhul Jami’ish Shagir min Ahaditsil Basyirin Nadzir) karya Syeikh Muhammad Abdur Ra’uf Al-Munawi jilid 4 halaman 67, cetakan Dar el-Fikar dalam menjelaskan maksud hadits: زوروا القبور فانها تذكركم لأخرة (Barziarahlah kalian ke makam-makam !. Karena, ziarah itu dapat mengingatkan kalian ke akherat: HR Abu Hurairah), yang artinya sebagai berikut:
1. Dapat mengingat mati.
2. Dapat mencegah dari perbuatan-perbuatan maksiat.
3. Dapat melemaskan hati seseorang yang mempunyai hati yang keras.
4. Dapat menghilangkan kegembiraan dunia (sehingga lupa akan kehidupan akherat).
5. Dapat meringankan musibah (bencana).
6. Dapat menolak kotoran hati.
7. Dapat mengukuhkan hati, sehingga tidak terpengaruh dari ajakan-ajakan yang dapat menimbulkan dosa.
8. Dapat merasakan bagaimana keadaan seseorang itu ketika akan menghadapi ajalnya (sakaratul maut)

Bertawassul dengan bertabarruk dan ziarah kubur.
Bertawassul adalah merupakan bagian dari adab berdoa kepada Allah Azza wa Jalla
Bertawassul adalah jalan kita mendekatkan diri kepada Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan (washilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS Al Maa’idah [5]: 35 )”
Bertawasul pada hakikatnya adalah penghormatan, pengakuan keutamaan derajat mereka (yang ditawasulkan) di sisi Allah Azza wa Jalla dan rasa syukur kita akan peran mereka menyiarkan agama Islam sehingga kita dapat mendapatkan ni’mat Iman dan ni’mat Islam.
Bertawasul yang paling mudah adalah dengan sholawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam
Anas bin Malik r.a meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tiada doa kecuali terdapat hijab di antaranya dengan di antara langit, hingga bershalawat atas Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka apabila dibacakan shalawat Nabi, terbukalah hijab dan diterimalah doa tersebut, namun jika tidak demikian, kembalilah doa itu kepada pemohonnya“
Rasulullah bersabda “Jika salah seorang di antara kalian berdoa maka hendaknya dia memulainya dengan memuji dan menyanjung Allah, kemudian dia bershalawat kepada Nabi -shallallahu alaihi wasallam-, kemudian setelah itu baru dia berdoa sesukanya.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Boleh saja bertawasul dengan orang-orang yang disisiNya yakni para Nabi (Rasulullah yang utama), para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang sholeh.
Tabarruk berasal dari kata al-Barakah. Arti al-Barakah adalah tambahan dan perkembangan dalam kebaikan / keutamaan  (az-Ziyadah Wa an-Nama’ Fi al-Khair) atau sesuatu yang mempunyai keutamaan (berkat).
Jadi bertawassul dengan bertabarruk dan ziarah kubur adalah adab berdoa, meminta kepada Allah Azza wa Jalla dengan perantara barokah keutamaan derajat (maqom) ahli kubur di sisi Allah Azza wa Jalla.
Hal ini sama dengan bertawassul (adab berdoa) di Multazam atau di Raudah dan tempat-tempat lain yang telah dikenal memiliki barokah (berkat) keutamaan sehingga dapat kita bertabarruk dengannya. Begitupula kita telah mengenal adanya barokah (berkat) keutamaan kita berdoa dan sholat pada sepertiga malam terakhir merupakan contoh lain bertabarruk dengan waktu.
Hal-hal itulah merupakan adab berdoa,  jalan kita mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla sehingga dengan keutamaan-keutamaan tersebut doa terkabulkan.
Cara bertemu antara yang masih hidup dengan mereka yang telah wafat
Rasulullah bersabda, “sebagaimana engkau tidur begitupulah engkau mati, dan sebagaimana engkau bangun (dari tidur) begitupulah engkau dibangkitkan (dari alam kubur)”. Dalam riwayat lain, Rasulullah ditanya, “apakah penduduk surga itu tidur?, Nabi menjawab tidak, karena tidur temannya mati dan tidak ada kematian dalam surga”.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam  telah membukakan kepada kita salah satu sisi tabir kematian. Bahwasanya tidur dan mati memiliki kesamaan, ia adalah saudara yang sulit dibedakan kecuali dalam hal yang khusus, bahwa tidur adalah mati kecil dan mati adalah tidur besar. Ruh orang tidur dan ruh orang mati semuanya ada dalam genggaman Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dialah Yang Maha berkehendak siapa yang ditahan jiwanya dan siapa yang akan dilepaskannya.
Ibnu Zaid berkata, “Mati adalah wafat dan tidur juga adalah wafat”.
Al-Qurtubi dalam at-Tadzkirah mengenai hadis kematian dari syeikhnya mengatakan: “Kematian bukanlah ketiadaan yang murni, namun kematian merupakan perpindahan dari satu keadaan kepada keadaan lain.”
Salah satu cara Allah Azza wa Jalla mempertemukan antara yang masih hidup dengan mereka disisiNya adalah ketika tidur (melalui mimpi)
Abdullah Ibnu Abbas r.a. pernah berkata, “ruh orang tidur dan ruh orang mati bisa bertemu diwaktu tidur dan saling berkenalan sesuai kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menggenggam ruh manusia pada dua keadaan, pada keadaan tidur dan pada keadaan matinya.”
Contoh bertawassul (adab berdoa) dengan bertabarruk dan ziarah kubur ke makam Rasulullah
Tafsir Ibnu Katsir surat An-nisa ayat 64,
Al-Atabi ra menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat kubur Nabi Shallallahu alaihi wasallam, datanglah seorang Arab Badui, lalu ia mengucapkan, “Assalamu’alaika, ya Rasulullah (semoga kesejahteraan terlimpahkan kepadamu, wahai Rasulullah). Aku telah mendengar Allah ta’ala berfirman yang artinya, ‘Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka menjumpai Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang‘ (QS An-Nisa: 64),
Sekarang aku datang kepadamu, memohon ampun bagi dosa-dosaku (kepada Allah) dan meminta syafaat kepadamu (agar engkau memohonkan ampunan bagiku) kepada Tuhanku.” . Kemudian lelaki Badui tersebut mengucapkan syair berikut , yaitu: “Hai sebaik-baik orang yang dikebumikan di lembah ini lagi paling agung, maka menjadi harumlah dari pancaran keharumannya semua lembah dan pegunungan ini. Diriku sebagai tebusan kubur yang engkau menjadi penghuninya; di dalamnya terdapat kehormatan, kedermawanan, dan kemuliaan.“
Kemudian lelaki Badui itu pergi, dan dengan serta-merta mataku terasa mengantuk sekali hingga tertidur.
Dalam tidurku itu aku bermimpi bersua dengan Nabi shallallahu alaihi wasallam., lalu beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Hai Atabi, susullah orang Badui itu dan sampaikanlah berita gembira kepadanya bahwa Allah telah memberikan ampunan kepadanya!”
Contoh bertawassul (adab berdoa) dengan bertabarruk dan ziarah kubur  ke makam Imam Bukhari
Di dalam kitab “Tabaqat As-Syafi’iyyah Al-Kubra” jilid 2 halaman 234 cetakan Dar Ihya al-Kutub al-’Arabiyyah diterangkan lihat tulisan yang ada di foto pada
yang artinya sebagai berikut: “Dan telah berkata Abu Ali Al-Ghassani Al-Hafidz: Abul Fathi Nashr bin Al-Hasan yang berdomosili di Sakna-Samarqand telah memberi kabar kepada kami bahwa telah datang kepada kami orang Balnasi pada tahun 464 H / 1072 M dan dia berkata: Telah terjadi musim kemarau yang panjang di daerah kami di Samarqandi pada suatu tahun yang lalu. Orang-orang di sana sudah berkali-kali berusaha memohon hujan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tapi tak kunjung tiba juga. Kemudian, seorang laki-laki yang shaleh yang terkenal dengan nama Shalah mendatangi penghulu Samarqandi. Dia berkata kepada penghulu itu: Sesungguhnya aku bermimpi dengan sebuah mimpi yang akan aku perlihatkan kepadamu. Jawab penghulu: Mimpi apa itu?. Kata laki-laki shalih itu: Aku bermimpi bahwa engkau keluar bersama orang-orang Samarqandi menuju makam Imam Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari (Imam Bukhari, pengarang kitab Shahih Al-Bukhari). Di sisi makam beliau kami memohon hujan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mudah-mudahan Allah menurunkan hujan kepada kami !. Jawab penghulu: Itulah sebaik-baik mimpi yang telah kau alami.
Kemudian, penghulu itu keluar bersama orang-orang Samarqandi menziarahi makam Imam Bukhari dan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala supaya diturunkan hujan. Orang-orang itupun menangis di sisi makam Imam Bukhari. Mereka minta syafa’at kepada beliau supaya Allah segera menurunkan hujan. Tak lama kemudian Allah menurunkan hujan yang sangat lebat sekali. Orang-orang di Khartanak pun pada berdiri selama kira-kira 7 hari sambil menunggu redanya hujan. Seseorang takkan mampu untuk bisa sampai ke daerah Samarqandi dikarenakan hujan yang sangat deras. Sedangkan jarak antara Samarqandi dan Khartanak kira-kira 3 mil”.
Hukum bertawassul (adab berdoa) kepada para Nabi dan orang-orang shaleh
Di dalam kitab ” تحفة الذاكرين ” (Tuhfatudz Dzakirin. Artinya: Sesuatu yang sangat berharga bagi orang-orang yang senantiasa berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), karya Syeikh Muhammad bin Ali bin Muhammad asy-Syaukani al-Yamani ash-Shan’ani (wafat 1250 H) halaman 47-48 diterangkan sebagai berikut:
Ucapan dari pengarang: Dan seseorang bertawassul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan perantara para Nabi dan orang-orang shaleh, aku katakan: Dan dari hukum tawassul dengan perantara para Nabi adalah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi, dan beliau berkata bahwa hadits tersebut adalah hadits hasan shahih gharib. Begitu pula hadits yang dikeluarkan oleh Imam Nasa’i, Imam Ibnu Majah, Imam Ibnu Hujaimah di dalam kitab shahihnya, dan Imam Hakim. Beliau berkata (Imam Hakim): Hadits tersebut adalah hadits shahih atas syarat Imam Bukhari. Begitupula hadits yang dkeluarkan Imam Muslim dari hadits Utsman bin Hanif RA : Sesungguhnya seorang tunanetra datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan dia (tunanetra) berkata: Ya, Rasulallah ! Pintakanlah kepada Allah untuk kesembuhanku dari kebutaan mataku !. Jawab beliau (Rasulullah): Pintalah sendiri kepada Allah !. Kemudian, dia (tunanetra) berkata: Ya, Rasulallah !. Sesungguhnya, kabur atasku pandangan mataku. Jawab beliau (Rasulullah): Pergi dan berwudhulah ! Shalat sunnah lah dua raka’at !. Kemudian, ucapkanlah:
اللهم انى أسألك و أتوجه اليك بمحمد نبي الرحمة
Artinya: Ya, Allah ! Sesungguhnya aku meminta kepadamu dan aku hadapkan wajahku kepadamu dengan perantara Muhammad sebagai Nabi pembawa Rahmat.
Adapun tawassul dengan perantara orang-orang shaleh adalah sudah ditetapkan di dalam hadits shahih, yaitu: Sesungguhnya, sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam meminta hujan kepada Allah dengan perantara Abbas ra sebagai paman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan Umar ra berkata:
أللهم انا نتوسل اليك بعم نبينا الخ
Artinya: Ya, Allah !. Sesungguhnya, kami bertawassul kepada engkau dengan perantara paman Nabi kami dan seterusnya.
Mereka yang disisiNya walaupun telah wafat mereka hidup dan dapat mendoakan yang masih hidup.
Mereka yang disisiNya walaupun telah wafat mereka hidup sebagaimana para Syuhada
Firman Allah t’ala yang artinya,
”Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada), (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS Al Baqarah [2]: 154 )

”Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS Ali Imran [3]: 169)
Rasulullah bersabda,
حياتي خير لكم ومماتي خير لكم تحدثون ويحدث لكم , تعرض أعمالكم عليّ فإن وجدت خيرا حمدت الله و إن وجدت شرا استغفرت الله لكم.
“Hidupku lebih baik buat kalian dan matiku lebih baik buat kalian. Kalian bercakap-cakap dan mendengarkan percakapan. Amal perbuatan kalian disampaikan kepadaku. Jika aku menemukan kebaikan maka aku memuji Allah. Namun jika menemukan keburukan aku memohonkan ampunan kepada Allah buat kalian.” (Hadits ini diriwayatkan oelh Al Hafidh Isma’il al Qaadli pada Juz’u al Shalaati ‘ala al Nabiyi Shallalahu alaihi wasallam. Al Haitsami menyebutkannya dalam Majma’u al Zawaaid dan mengkategorikannya sebagai hadits shahih dengan komentarnya : hadits diriwayatkan oleh Al Bazzaar dan para perawinya sesuai dengan kriteria hadits shahih)
Ummul mu’minin ‘Aisyah berkata, “Saya masuk ke dalam rumahku di mana Rasulullah dikubur di dalamnya dan saya melepas baju saya. Saya berkata mereka berdua adalah suami dan ayahku. Ketika Umar dikubur bersama mereka, saya tidak masuk ke rumah kecuali dengan busana tertutup rapat karena malu kepada ‘Umar”. (HR Ahmad).
Al Hafidh Al Haitsami menyatakan, “Para perawi atsar di atas Btu sesuai dengan kriteria perawi hadits shahih ( Majma’ul Zawaaid vol 8 hlm. 26 ). Al Hakim meriwayatkanya dalam Al Mustadrok dan mengatakan atsar ini shahih sesuai kriteria yang ditetapkan Bukhari dan Muslim. Adz Dzahabi sama sekali tidak mengkritiknya. ( Majma’ul Zawaid vol. 4 hal. 7 ).
‘Aisyah tidak melepaskan baju dengan tanpa tujuan, justru ia mengetahui bahwa Nabi dan kedua sahabatnya mengetahui siapakah yang orang yang berada didekat kuburan mereka.
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
(ما من رجل يزور قبر أخيه ويجلس عليه إلا استأنس ورد عليه حتي يقوم)
“Tidak seorangpun yang mengunjungi kuburan saudaranya dan duduk kepadanya (untuk mendoakannya) kecuali dia merasa bahagia dan menemaninya hingga dia berdiri meninggalkan kuburan itu.” (HR. Ibnu Abu Dunya dari Aisyah dalam kitab Al-Qubûr).
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
(ما من أحد يمربقبر أخيه المؤمن كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه إلا عَرَفَهُ ورد عليه السلام)
“Tidak seorang pun melewati kuburan saudaranya yang mukmin yang dia kenal selama hidup di dunia, lalu orang yang lewat itu mengucapkan salam untuknya, kecuali dia mengetahuinya dan menjawab salamnya itu.” (Hadis Shahih riwayat Ibnu Abdul Bar dari Ibnu Abbas di dalam kitab Al-Istidzkar dan At-Tamhid).
Nabi  shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إن أعمالكم تعرض على أقاربكم وعشائركم من الأموات فإن كان خيرا استبشروا، وإن كان غير ذلك قالوا: اللهم لا تمتهم حتى تهديهم كما هديتنا)
“Sesungguhnya perbuatan kalian diperlihatkan kepada karib-kerabat dan keluarga kalian yang telah meninggal dunia. Jika perbuatan kalian baik, maka mereka mendapatkan kabar gembira, namun jika selain daripada itu, maka mereka berkata: “Ya Allah, janganlah engkau matikan mereka sampai Engkau memberikan hidayah kepada mereka seperti engkau memberikan hidayah kepada kami.” (HR. Ahmad dalam musnadnya).
Akhir tulisan kali ini , kami mengingatkan baik kepada diri kami maupun saudara-saudara muslim kami pada umumnya, sebaiknyalah kita ingat peringatan Allah Azza wa Jalla dalam firmanNya yang artinya,
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan“. (QS Luqman [31]:6)
Sebaiknyalah tidak menyebarluaskan pemahaman tanpa pengetahuan atau menyebarluaskan pemahaman ulama yang tidak lagi mengikuti pemahaman pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid / Imam Mazhab) atau ulama yang tidak bermazhab yang dapat menyesatkan orang lain. Apalagi memperolok-olok mereka yang berziarah kubur dan bertabarruk dengannya.  Berprasangka baiklah  kepada saudara-saudara muslim kita yang bertawassul (adab berdoa) dengan bertabarruk dan ziarah kubur. Anggap saja sama dengan mereka yang “berjihad” berdoa di Multazam atau di Raudoh.
Sebaiknyalah kita ingat bahwa mereka berziarah dan bertabarruk bukan meminta pertolongan kepada arwah, namun mereka meminta pertolongan kepada Allah ta’ala dengan perantaraan (washilah)  barokah (berkat) keutamaan mereka disisiNya. Silahkan baca uraian kami selengkapnya pada
Andaikata mereka salah paham dalam melakukan ziarah kubur dan bertabarruk dengannya maka luruskanlah, bukan malah  mengingkari adanya bertawassul (adab berdoa) dengan bertabarruk dan ziarah kubur.
Wassalam


Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

Note :
Sebagian bahan tulisan kali ini berkat (barokah) ilmu yang disampaikan oleh Kyai Thobary Syadziliy dari “tumpukan” kitab-kitab ulama-ulama bermazhab, link:

=====

Tidak ada komentar:

Posting Komentar