Kesalahpahaman tentang Bid'ah dan Ibadah

Kesalahpahaman tentang bid’ah diakibatkan kesalahpahaman tentang ibadah
Segala sikap atau perbuatan seorang hamba Allah hendaklah merupakan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla.
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (beribadah) kepada-Ku” (QS Adz Dzaariyaat [51] : 56)
“dan beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)” (QS Al Hijr [15]:99 )

Umumnya pembagian ibadah terbagi kedalam ibadah mahdah (khusus) dan ibadah ghairu mahdah (umum)..
Mereka berpendapat bahwa ibadah mahdah adalah ibadah yang berhubungan dengan Allah Azza wa Jalla atau habluminallah sedangkan ibadah ghairu mahdah adalah yang bernilai ibadah, berhubungan antar manusia (habluminannas), muamalah. Bahkan sebagian berpendapat bahwa ibadah ghairu mahdah adalah urusan dunia yang bernilai atau diniatkan sebagai ibadah.
Setelah kami kaji lebih dalam ternyata pembagian ibadah dalam habluminallah dan habluminannas / muamalah tidak tepat karena ternyata tidak ada dalil dari Al Qur’an dan Hadits yang dapat kita pergunakan untuk pembagian tersebut.
Ada dalam Al Qur’an menyebutkan habluminallah dan habluminannas dalam,
“dhuribat ‘alayhimudz dzillatu ayna maa tsuqifuu illaa bihablin mina allaahi wahablin minannaasi wabaauu bighadhabin mina allaahi”.
“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah” (QS Ali Imran [3]:112)

Ayat ini tidak ada kaitan dengan kaum muslim namun menerangkan bahwa kaum non muslim akan selalu diliputi kehinaan selama mereka tidak berpegang kepada tali (agama) Allah dan kaum non muslim tidak berpegang pada tali (perjanjian) dengan (pemerintahan) kaum muslim untuk mendapatkan perlindungan.
Bagi kaum muslim diterangkan dalam surah yang sama pada ayat yang berbeda,
“wa’tashimuu bihablillaahi jamii’an walaa tafarraquu“
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai“ (QS Ali Imran [3]:103 )

Jelas bahwa bagi kaum muslim seluruh sikap dan perbuatan haruslah berpegang kepada tali (agama) Allah (habluminallah ) atau selalu mengingat Allah (dzikrullah).
Sehingga berhubungan dengan sesama manusia atau muamalah pun harus mengingat Allah (dzikrullah) atau mereferensi kepada Al Qur’an dan Hadits
Dugaan kami pembagian ibadah kaitannya dengan habluminallah (ibadah mahdah) dan habluminannas (ibadah ghairu mahdah) malah memperkuat pemahaman kaum sekularisme bahwa ada perbuatan atau urusan manusia yang tidak perlu mereferensi kepada Al Qur’an dan Hadits namun atas kesepakatan antar manusia belaka.
Oleh karenanya pada hakikatnya ibadah terbagi dalam dua kategori utama yakni amal ketaatan dan amal kebaikan.
Amal ketaatan adalah segala kewajiban, batas/larangan dan pengharaman yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan Dia tidak lupa. Kita tidak boleh memperbincangkan (mempertanyakan) lagi tentang amal ketaatan.
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).
Amal ketaatan disebut juga dibeberapa hadits sebagai “urusan kami”, “urusan dalam agama”
Amal ketaatan adalah perkara syariat atau perkara menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya (batas/larangan dan pengharaman). Hakikat perkara syariat adalah syarat yang harus ditaati atau dipenuhi sebagai hamba Allah.
Amal ketaatan atau perkara syariat , telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan telah dijelaskan oleh Rasulullah..
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidak tertinggal sedikitpun yang mendekatkan kamu dari surga dan menjauhkanmu dari neraka melainkan telah dijelaskan bagimu ” (HR Ath Thabraani dalam Al Mu’jamul Kabiir no. 1647)
Makna dari “mendekatkan kamu dari surga” adalah menjalankan kewajiban
Makna dari “menjauhkanmu dari neraka” adalah menjauhi batas/larangan dan pengharaman (perkara haram).

Amal ketaatan atau perkara syariat telah sempurna. Tidak boleh ditambah maupun dikurangi. Jika ulama menetapkan atau berfatwa dalam perkara kewajiban, larangan dan pengharaman, wajib berdasarkan atau “turunan” dari apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla.
Tidak boleh mengada-ada atau membuat perkara baru (bid’ah) dalam perkara kewajiban, larangan dan pengharaman. Inilah yang dimaksud bid’ah dlolalah yakni perkara baru dalam amal ketaatan (kewajiban, larangan dan pengharaman).
Pada masa kini dapat kita jumpai ulama serampangan membuat larangan tanpa dalil dari Al Qur’an dan Hadits yang pada hakikatnya mereka terjerumus ke dalam bid’ah dlolalah. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
Kenapa membuat perkara baru dalam perkara kewajiban, larangan dan pengharaman dikatakan sebuah kesesatan (bid’ah dlolalah) karena mereka membuat perkara baru dalam perkara yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla untuk menetapkannya. Sehingga mereka yang menetapkan dan yang mengikuti adalah penyembahan terhadap sesama manusia. Hal ini jelas merupakan sebuah kesesatan.

“Betul! Tetapi mereka itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
Amal kebaikan adalah segala perkara diluar amal ketaatan atau diluar perkara syariat yang sesuai atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits.

Amal kebaikan tidak terkait dicontoh atau tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits adalah perkara yang baik.
Amal kebaikan tidak seluruhnya dicantumkan dalam Al Qur’an dan Hadits. Bisa saja terjadi perkara baru dalam amal kebaikan yang dilakukan manusia sampai akhir zaman.
Hal ini telah kami uraiakan dalam tulisan pada
Perkara baru (tidak dicontohkan oleh Rasulullah) dalam amal kebaikan (amal sholeh) selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits tetap perkara baik.

Imam as Syafi’i ~rahimullah membolehkan perkara baru dalam amal kebaikan (amal sholeh), dikatakan beliau sebagai, “apa yang baru terjadi dari kebaikan“
Imam Asy Syafi’i ~rahimullah berkata “Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan sahabat, maka hal itu adalah bid’ah yang dhalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji)”
Jadi dapat kita pahami bahwa perkara peringatan Maulid, Isra Mi’raj, untaian doa dan dzikir (ratib) Al Hadad, Sholawat Nariyah, Sholat Ba’dar dan sholawat-sholawat lainnya yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah adalah termasuk amal kebaikan (amal sholeh) selama tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits
Mereka salah pikir (fikr) atau salah paham bahwa mereka memasukkan sebagai contoh peringatan Maulid Nabi sebagai perkara syariat atau amal ketaatan atau kewajiban bagi kaum muslim padahal jumhur ulama tidak ada yang menetapkan bahwa peringatan Maulid sebagai perkara syariat atau kewajiban bagi muslim. Kalau ulama yang menetapkan seperti itu maka itulah yang dikatakan membuat perkara baru dalam syariat atau kewajiban yang merupakan bid’ah dlolalah
Mereka mengada-ada dalam larangan terhadap peringatan Maulid, peringatan ulang tahun ataupun haul seorang ulama. Namun di sisi selain sebagian mereka melakukan kegiatan sejenis haul bagi ulama mereka seperti yang diuraikan dalam http://www.forsansalaf.com/2011/di-balik-pemujaan-wahabi/
Peringatan Maulid Nabi dapat kita pergunakan untuk intropeksi diri sejauh mana kita telah meneladani Rasulullah, bagi kehidupan kita hari ini maupun esok. Firman Allah Azza wa Jalla, Wal tandhur nafsun ma qaddamat li ghad “, Perhatikan masa lampaumu untuk hari esokmu” (QS al Hasyr [59] : 18 ) . Sedangkan kegiatan perayaannya, selama tidak dilakukan secara berlebihan atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits adalah boleh saja, bahkan bermanfaat untuk mempererat tali silaturahim dan menebarkan salam diantara sesama saudara muslim.
Dalam perkara sholawatpun, Imam Mujtahid Mutlak, Imam Syafi’i ~ rahimullah yang telah disepekati oleh mayoritas umat muslim, juga memiliki matan (redaksi) sholawat yang merupakan perkara baru atau tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah yakni seperti,
“Ya Allah, limpakanlah shalawat atas Nabi kami, Muhammad, selama orang-orang yang ingat menyebut-Mu dan orang-orang yang lalai melupakan untuk menyebut-Mu ”
atau
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas cahaya di antara segala cahaya, rahsia di antara segala rahasia, pe-nawar duka, dan pembuka pintu kemudahan, yakni Say-yidina Muhammad, manusia pilihan, juga kepada ke-luarganya yang suci dan sahabatnya yang baik, sebanyak jumlah kenikmatan Allah dan karunia-Nya.”

Sholawat adalah termasuk yang kami katakan “ungkapan cinta” atau segala amal kebaikan (amal sholeh) merupakan “ungkapan cinta” sedangkan menjalankan amal ketaatan adala sebagai “bukti cinta”.
Orang yang menjalankan amal ketaatan atau “bukti cinta” adalah disebut orang beriman (mukmin)
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Ali Imron [3]:31 )
“Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir” (QS Ali Imron [3]:32 )
“dan ta’atlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.” (QS Al Anfaal [8]:1 )
Orang yang menjalankan amal ketaatan dan diikuti amal kebaikan disebut orang sholeh (sholihin/muhsin/muhsinin)
“Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Ali Imran [3]:148 )
“mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebaikan; mereka itu termasuk orang-orang yang shaleh” . (QS Ali Imran [3]:114 )
Orang sholeh (sholihin/muhsin/muhsinin) atau orang yang menjalankan amal ketaatan (orang beriman) dan mengerjakan amal kebaikan , dijanjikan oleh Allah Azza wa Jalla akan dimasukkan kedalam surga tanpa dihisab.
Janji Allah swt dalam firmanNya yang artinya.
“….Dan barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab. (QS Al Mu’min [40]:40 )

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”. (QS An Nisaa’ [4]:124
“Bukti cinta” adalah upaya kita mendekatkan dari surga dan menjauhkan dari neraka
Sedangkan “ungkapan cinta” adalah upaya kita mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla untuk meraih kecintaanNya. Atau keridhoanNya

Kita tidak bisa mengandalkan “bukti cinta” atau amal ketaatan saja untuk mendapatkan kehidupan yang baik kelak di akhirat (masuk surga) namun kita perlu kecintaan atau keridhoanNya sehinga Allah Azza wa Jalla menempatkan kita pada kehidupan yang baik di akhirat kelak (masuk surga)
Seseorang masuk surga bukan hanya karena amal ketaatan saja. Seseorang tidak bisa dipastikan masuk surga-walaupun ia telah melakukan amal ketaatan yang baik. (ibadahnya nampak ikhlas, dan ketaatannya demikian tinggi) dan jalan kehidupannya pantas untuk diteladani- kecuali jika diijinkan oleh Allah, sebagai keutamaan yang diberikan kepadanya. Maka dengan keutamaan dan karunia-Nya itu ia masuk surga.
Karena amal ketaatan yang ia lakukan tidaklah dapat dilakukan dengan mudah kecuali karena kemudahan dari Allah. Jika Allah tidak memberi kemudahan (niscaya ia tidak dapat melakukannya. Dan jika Allah tidak mengarunianya hidayah) niscaya ia tidak mendapat hidayah selama-lamanya, (meskipun ia telah berupaya keras).
Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala:”…Sekiranya kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya, niscaya tidak ada seorangpun dari kamu yang bersih (dari perbuatan keji dan mungkar) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa saja yang dikehendaki…“(QS An-Nuur [24]:21 )
Allah juga berfirman memberitakan tentang penduduk surga:”..Dan mereka berkata:”segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini, dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk..“(Al-A’raaf [7] : 43)
Oleh karenanya untuk meraih kecintaan atau keridhoanNya maka lakukanlah dan berlomba-lombalah dalam amal kebaikan (amal sholeh)
“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS Al Baqarah [2]: 148)
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo’a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS Al Anbiyaa [21]:90 )
“Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS Ali Imran [3]:148 )
Allah Azza wa Jalla mengatakan pula dalam sebuah hadits qudsi yang artinya,
“Tidaklah seorang hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu amal ibadah yang lebih aku cintai dari pada perkara yang Aku wajibkan (amal ketaatan). Hamba-Ku akan senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnah (amal kebaikan / amal sholeh) hingga Aku mencintainya“. (HR Bukhari)
Oleh karena mereka salah pikir (fikr) atau salah paham , mereka menolak kebaikan dalam bentuk salam setelah usai sholat berjama’ah. Bahkan mereka cemberut atau menangkis.
Alangkah baiknya kita bersalam-salaman setelah sholat berjama’ah baik sebelum dzikir atau sesudah berdzikir berjamaah ataupun sendiri.
Bahkan baik sekali bersalam-salaman sesudah berdzikir berjama’ah diiringi sholawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam sehingga memungkinkan kita lebih banyak bersholawat.
Dari Ibnu Mas’ud ra. bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : ”Orang yang paling dekat denganku nanti pada hari kiamat, adalah mereka yang paling banyak membaca shalawat untukku” (HR. Turmudzi)
Dekat dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam artinya dekat pula kepada Allah Azza wa Jalla karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah manusia yang paling mulia dan paling dekat dengan Allah Ar Rahmaan Ar Rahiim.
Marilah kita perbanyak sholawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam baik dengan sholawat yang sebagaimana yang dicontohkannya atau dengan sholawat sebagaimana kita ingin mengungkapkan kecintaan kita kepada Allah ta’ala dan RasulNya.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

5 Tanggapan
pada 24 Juli 2011 pada 3:56 pm | Balasabu syahid al asyahani
Agama ini Telah Sempurna
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar Thalib)
Allah SWT menurunkan agama Islam dalam keadaan telah sempurna. Ia tidak membutuhkan penambahan ataupun pengurangan. Namun toh, banyak manusia menciptakan amalan-amalan baru yang disandarkan pada agama hanya karena kebanyakan dari mereka menganggap baik perbuatan tersebut.
Perjalanan agama Islam yang telah mencapai rentang waktu 14 abad lebih, sedikit banyak memberikan pengaruh bagi para penganutnya. Sebagian besar di antara mereka menjalankan agama ini hanya sebatas seperti apa yang dilakukan para orang tuanya. Yang lebih parah, tidak sedikit pula yang menjalankan agama ini dalam kungkungan kelompok-kelompok sesat seperti Khawarij, Syi’ah, Mu’tazilah, Sufi, dan sebagainya. Sementara yang menjalankan agama ini di atas pemahaman yang sahih jumlahnya amatlah sedikit.
Seperti inilah kondisi umat Islam. As-Sunnah (ajaran Nabi SAW) sudah semakin asing sementara bid’ah kian berkembang. Banyak orang menganggap As-Sunnah sebagai bid’ah dan menganggap bid’ah sebagai As-Sunnah. Syi’ar-syi’ar bid’ah dengan mudahnya dijumpai di sekeliling kita, sebaliknya syi’ar-syi’ar As-Sunnah bagaikan barang langka.
Bid’ah secara bahasa artinya adalah mengadakan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Dari sini, maka pengertian firman Allah SWT:
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ “Allah Pencipta langit dan bumi.” (al-Baqarah: 117)
Maknanya adalah yang mengadakan keduanya tanpa ada contoh sebelumnya. (al-I’tisham, 1/49)

Dan firman Allah SWT:
قُلْ مَا كُنتُ بِدْعًا مِّنْ الرُّسُل “Katakanlah, ‘Aku bukanlah rasul yang pertama dari rasul-rasul’.” (al-Ahqaf: 9)
Maksudnya, aku bukanlah orang pertama yang membawa risalah ini dari Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya, (akan tetapi) telah datang rasul-rasul sebelumku.
Dari sini dapat dikatakan bahwa seseorang (dikatakan) berbuat bid’ah artinya dia membuat suatu metode baru yang belum pernah ada contoh sebelumnya. Dari pengertian ini pula, maka sesuatu yang baru yang diada-adakan dalam agama juga dinamakan bid’ah.
Maka dari keterangan ini, dapat disimpulkan bahwa bid’ah adalah suatu cara atau jalan yang baru yang diada-adakan di dalam agama, yang menyerupai syariat dan tujuannya adalah menunjukkan sikap berlebihan dalam beribadah kepada Allah SWT. (al-I’tisham, 1/49—51)

Jenis-Jenis Bid’ah
Al-Imam asy-Syathibi Rah menyebutkan pembagian bid’ah ini menjadi dua, yaitu bid’ah haqiqiyyah dan bid’ah idhafiyyah.
1. Bid’ah haqiqiyyah adalah bid’ah yang tidak ada dalil syariat yang menunjukkannya sama sekali, secara global maupun terperinci, tidak dari Al-Qur’an, As-Sunnah, ataupun Ijma’ (kesepakatan ulama).
2. Bid’ah idhafiyyah adalah bid’ah yang mengandung dua keadaan. Salah satunya, dalam hal amalan itu termasuk yang disyariatkan, akan tetapi si pembuat bid’ah menyusupkan suatu perkara dari diri mereka kemudian mengubah asal pensyariatannya dengan pengamalannya ini. Kebanyakan bid’ah yang terjadi adalah dari jenis ini.
Sebagai contoh adalah zikir secara berjamaah dengan irama (suara) yang bersamaan. Pada asalnya zikir adalah amalan yang disyariatkan, akan tetapi dengan bentuk atau cara yang seperti ini tidak pernah sama sekali dicontohkan oleh Rasulullah SAW, maka ini dikatakan bid’ah.
Begitu pula bid’ah perayaan Maulid Nabi SAW. Pada hakikatnya, mencintai Nabi Muhammad SAW adalah wajib bagi setiap muslim dan tidak sempurna keimanannya sehingga dia menjadikan Rasulullah SAW orang yang paling dicintainya, lebih dari dirinya sendiri, anak-anaknya, ibu bapaknya, atau bahkan seluruh manusia. Namun semua itu dibuktikan dengan menaatinya, melaksanakan segala perintahnya, menjauhi larangannya, serta membenarkan seluruh berita yang disampaikannya. Dan sesungguhnya beliau SAW telah melarang umatnya dari kebid’ahan.
إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَ
كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

“Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara baru yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah sesat.” (Sahih, HR. Abu Dawud dan lainnya, dari al-’Irbadh bin Sariyah z)
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa mengerjakan satu amalan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka amalan itu tertolak.” (Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah ra)
Tidak ada satu riwayat pun yang menyebutkan bahwa para al-Khulafa ar-Rasyidin, sahabat Rasulullah SAW yang lain, ataupun ulama-ulama Ahlus Sunnah yang menjadi panutan, mengamalkan perayaan maulid ini. Bahkan sesungguhnya bid’ah maulid ini pertama kali dilakukan oleh sebagian orang dari dinasti Fathimiyyin al-’Ubaidiyyin dari golongan sesat Syiah yang mengaku-aku bahwa mereka adalah keturunan Fathimah ra bintu Rasulullah SAW.
Ada pula yang membagi bid’ah ini berdasarkan akibatnya, yaitu menyebabkan seseorang menjadi kafir, keluar dari Islam dan bid’ah yang tidak menyebabkan pelakunya kafir.
Adapun bid’ah yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam adalah mengingkari perkara agama yang dharuri (perkara yang sangat prinsip dan sangat penting untuk diketahui dalam Islam) yang telah diketahui dan disepakati oleh kaum muslimin serta mutawatir menurut syariat Islam. Misalnya menentang hal-hal yang telah dinyatakan wajib oleh syariat (shalat, puasa, dan lain-lain), menghalalkan apa yang diharamkan atau sebaliknya, atau mempunyai keyakinan tentang suatu perkara yang Allah SWT dan Rasul-Nya SAw serta kitab-Nya bersih dari perkara tersebut.
Bid’ah yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari Islam adalah bid’ah yang tidak menimbulkan pendustaan (pengingkaran) terhadap Al-Qur’an atau sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Seperti yang pernah terjadi di masa kekuasaan Bani ‘Umayyah, misalnya menunda shalat dari waktu yang seharusnya dan mendahulukan khutbah dari shalat ‘ied. Hal ini ditentang oleh para sahabat yang masih hidup ketika itu, namun mereka tidak mengafirkan para penguasa yang ada ketika itu, bahkan tidak menarik bai’at (sumpah setia) mereka dari para penguasa itu.

Larangan Berbuat Bid’ah
Dari keterangan tentang pengertian dan bentuk-bentuk bid’ah ini, maka tidak samar lagi bahwa perbuatan bid’ah adalah sangat tercela dan mengikutinya berarti menyimpang dari ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus).
Adapun larangan berbuat bid’ah senantiasa erat kaitannya dengan perintah mengikuti Sunnah Rasulullah SAW dan jamaah (bersatu), baik yang bersumber dari Al-Qur’an maupun hadits-hadits sahih serta atsar (ucapan) para ulama salaf (baik dari kalangan sahabat, tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in).
Allah SWT berfirman:
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَةَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Dan berpeganglah kamu sekalian dengan tali (agama) Allah dan janganlah kalian berpecah-belah! Dan ingatlah nikmat Allah atas kalian ketika kalian dalam keadaan saling bermusuhan lalu Dia mempersatukan hati-hati kalian, sehingga akhirnya kalian menjadi bersaudara. Dan (ingatlah) ketika kalian di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan kepada kalian ayat-ayat (tanda kekuasaan)-Nya, mudah-mudahan kalian mendapat petunjuk.” (Ali ‘Imran: 103)
Dan firman Allah SWT:
اتَّبِعُواْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُواْ مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء قَلِيلاً مَّا تَذَكَّرُونَ

“Ikutilah apa yang telah diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian dan janganlah kalian mengikuti wali-wali selain Allah, sedikit sekali dari kalian yang mau mengambil pelajaran.” (al-A’raf: 3)
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Katakanlah (wahai Muhammad), jika kalian (betul-betul) mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni (dosa-dosa) kalian, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)
“Kalau kalian menaatinya (Nabi Muhammad) niscaya kalian akan mendapat petunjuk.” (an-Nur: 54)
“Sesungguhnya telah ada dalam diri Rasulullah (Muhammad) suri teladan yang baik bagi orang yang mengharapkan Allah dan (pahala) hari akhirat, serta banyak mengingat Allah.” (al-Ahzab: 21)
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

“Dan apa yang dibawa oleh Rasul itu kepada kalian maka ambillah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah!” (al-Hasyr: 7)
“Maka tidaklah patut bagi laki-laki mukmin dan perempuan mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu keputusan, akan ada bagi mereka pilihan lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (al-Ahzab: 36)
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidaklah beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisa’: 65)
Dan Rasulullah SAW bersabda:
“Saya wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah SWT, mendengar dan menaati (penguasa) walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak belian. Dan sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang (masih) hidup sepeninggalku, niscaya akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kalian berpegang dengan sunnah (jalan atau cara hidup)-ku dan sunnah para al-Khulafa ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk, serta gigitlah dia dengan geraham kalian. Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara baru yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah sesat.” (Sahih, HR. Abu Dawud dan lainnya, dari al-’Irbadh bin Sariyah Ra)
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ
وَشَرُّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Kemudian daripada itu. Maka sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah Kitabullah. Dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Nabi Muhammad SAW. Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan. Maka sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah sesat.” (Sahih, HR. Muslim dari Jabir Ra)
‘Abdullah bin ‘Ukaim Ra menyebutkan bahwa ‘Umar bin al-Khaththab Ra pernah mengatakan, “Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah firman Allah SWT. Dan sesungguhnya sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Nabi Muhammad SAW. Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan. Ingatlah bahwa semua yang diada-adakan adalah bid’ah, setiap kebid’ahan adalah sesat, dan kesesatan itu (tempatnya) di neraka.” (al-Lalikai, 1/84)
‘Abdullah bin Mas’ud Ra menyebutkan, “Ikutilah dan janganlah berbuat bid’ah. Sungguh kamu sekalian telah diberi kecukupan (dalam agama kalian). Dan setiap kebid’ahan adalah sesat.” (al-Ibanah 1/327—328, al-Lalikai 1/86)
‘Abdullah bin ‘Umar Rah mengatakan, “Semua bid’ah itu adalah sesat meskipun orang menganggapnya baik.” (al-Ibanah 1/339, al-Lalikai 1/92)
Al-Imam Malik bin Anas Rah mengatakan, “Barang siapa yang berbuat satu kebid’ahan di dalam Islam dan dia menganggapnya baik, berarti dia telah menuduh Rasulullah Muhammad SAW telah mengkhianati risalah. Karena Allah SWT telah menyatakan:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا

‘Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.’ (al-Maidah: 3)
Maka apa pun yang ketika itu (di zaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya) bukanlah sebagai ajaran Islam, maka pada hari ini juga bukan sebagai ajaran Islam.”
Al-Imam asy-Syaukani Rah menyebutkan, “Sesungguhnya apabila Allah SWT menyatakan Dia telah menyempurnakan agama-Nya sebelum mencabut ruh Nabi-Nya SAW, maka apa gunanya lagi segala pemikiran atau pendapat yang diada-adakan oleh pemiliknya sesudah Allah SWT menyempurnakan agama-Nya ini?! Kalau pendapat mereka itu merupakan bagian dari agama ini menurut keyakinan mereka, itu artinya mereka menganggap bahwa agama ini belum sempurna kecuali setelah dilengkapi dengan pemikiran mereka. Hal ini berarti penentangan terhadap Al-Qur’an. Dan seandainya pemikiran tersebut bukan dari agama, maka apa gunanya mereka menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan dari ajaran agama (Islam)?!
(Ayat) ini adalah hujjah yang tegas dan dalil yang pasti. Tidak mungkin mereka membantahnya sama sekali selama-lamanya. Maka dari itu, jadikanlah ayat yang mulia ini sebagai senjata pertama untuk dipukulkan kemuka ahlul bid’ah ahlul bid’ah untuk berpaling dari segala amalan yang tidak di contohkan oleh nabi Muhammad SAW,para sahabat,tabiin dan thabiut thabiin.” (al-Qaulul Mufid hlm. 38, dinukil dari al-Luma’)Wallahu a’lam.
Sumber:
Majalah islam “ Asy-Syariah edisi ke-2 dan http://www.asysyariah.com




pada 25 Juli 2011 pada 3:46 am | Balasmutiarazuhud
Mas Abu Syahid al Asyahani, kita sudah paham bahwa Agama telah sempurna. Pertanyaannya adalah apa inti dari agama atau perkara syariat atau “urusan kami” itu.
Inti agama adalah apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla yakni berupa kewajiban, larangan dan pengharaman. Bid’ah dalam agama atau bid’ah dalam hal kewajiban, larangan dan pengharaman adalah bid’ah dlolalah. Uraian kami lebih lanjut silahkan baca tulisan kami pada

Saat ini justru ada segilintir ulama terjerumus kedalam bid’ah dlolalah karena mereka membuat larangan-larangan tanpa dalil dari Al Qur’an dan Hadits dan diikuti oleh kaumnya . Hal seperti ini adalah penyembahan sesama manusia. Oleh karenanya dinamakan bid’ah yang sesat karena bid’ah yang mengakibatkan perbuatan menyekutukan Allah Azza wa Jalla.
“Betul! Tetapi mereka itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada




pada 18 Agustus 2011 pada 9:28 am | BalasAbu Prismanda
Untuk sebuah pembelaan, cukup bagus retorikanya. Tapi dominasi akal cenderung membabi buta untuk mencari pembenaran suatu amal yang sudah terlanjur biasa dilakukan ! Allahu a’lam bishawwab……



pada 17 Oktober 2011 pada 7:45 pm | Balassalafy totok
lanjut, ustadz. Kami faham apa yg anda sampaikan. Cuman orang yg terlalu fanatik pd golongannya yg tidak dapat menangkap maksud dr apa yg anda sampaikan.



pada 18 Oktober 2011 pada 8:24 am | Balasmutiarazuhud
Insyaallah, mas Bayu, mohon doa dan bantuan menyebarluaskannya untuk meluruskan kesalahpahaman-kesalahpahaman yang telah terjadi selama ini
Mereka adalah korban indoktrinisasi dari ulama-ulama yang mengaku-aku bahwa apa yang mereka sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh. Memang ulama-ulama mereka membaca Al Qur’an , tafsir bil matsur, hadits shohih, sunan, musnad. Namun apa yang mereka sampaikan adalah pemahaman mereka sendiri yang bisa benar dan bisa pula salah
=====
15 Juli 2011 oleh mutiarazuhud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar