Ikutilah Salafush Sholeh

Marilah kita ikuti cara beribadah Salafush Sholeh
Bagaimana cara ulama yang katanya bermazhab salaf “melihat” cara beribadah para Salafush Sholeh ?
Kemungkinan besar mereka “melihat” cara beribadah para Salafush Sholeh dengan cara membolak-balik kitab , memahami lafazh/tulisan ulama Salaf.
Apakah pemahaman mereka pasti benar ?
Apakah tidak tercampur dengan ra’yu, kepentingan atau hawa nafsu mereka ?
Lebih baik kita mengikuti cara beribadah para Salafush Sholeh yang telah diuraikan oleh para Imam Mazhab yang sudah jelas kredibilitas mereka sebagai Imam Mujtahid mutlak.
Lebih lagi, para Imam Mazhab “melihat” beribadah para Salafush Sholeh melalui “melihat” langsung bagaimana para Salafush Sholeh seperti Tabi’ut Tabi’in menjalankan ibadah.
Mereka mengumpulkan langsung dan menghafal hadits dari para Salafush Sholeh sebagai dasar beristinbath (menetapkan hukum).
Mereka “melihat” beribadah para Salafush Sholeh bukan melalui pemahaman tulisan atau kitab. Justru para Imam Mazhab menuliskan apa yang mereka lihat, contoh dan tetapkan hukumnya agar umat muslim dikemudian hari walaupun tidak melihat secara langsung para Salafush Sholeh beribadah namun bisa “melihat” melalui lafazh/tulisan mereka yang terangkum dalam kitab Fiqih.
Jadi buat apa kita mengikuti yang meragukan (syubhat) ?
Pemahaman (ijtihad) terhadap Al-Qur’an dan Sunnah , khususnya perkara syariat atau perkara ibadah yang harus kita laksanakan sudah tuntas dijelaskan oleh para ulama sejak masa Salaf dan seterusnya di dalam kitab-kitab mereka.
Para ulama itu seolah sudah menghidangkannya untuk umat dalam bentuk “makanan siap saji” yang dapat langsung diikuti atau diamalkan. Bahkan perbedaan pendapat dalam urusan furu’ (cabang) sekalipun sudah selesai dibahas dengan hasil sangat memuaskan diiringi rasa solidaritas serta saling menghormati antara yang satu dengan yang lain.
Singkatnya, apa yang disampaikan para imam 4 mazhab dalam pembahasan perkara syariat yakni apa yang telah Allah ta’ala tetapkan berupa kewajiban, larangan dan pengharaman, merupakan hasil ijtihad yang sangat maksimal dalam mengkaji seluruh dalil-dalil agama.
Itu adalah hadiah yang sangat berharga bagi seluruh umat Islam, terlebih lagi umat belakangan yang bila disuruh mengkaji sendiri dalil-dalil tersebut maka tidak mungkin dapat mencapai hasil yang sama.
Mengapa tidak mungkin, apakah pintu ijtihad telah tertutup?
Pintu ijtihad memang belum tertutup, tetapi kemampuan dan kriteria berijtihad itulah yang sulit dipenuhi oleh orang belakangan. Syarat orang berijtihad atau mujtahid, silahkan baca tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/03/31/imam-mujtahid/
Jadi bermazhab bukanlah kewajiban namun merupakan kebutuhan bagi kita umat belakangan.
Berhati-hatilah dengan paham anti mazhab.
Dr. Said Ramadhan Al-Buthy menuliskan buku berjudul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam. Ulasan buku tersebut bisa dibaca dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/18/paham-anti-mazhab/
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
=====

Tidak ada komentar:

Posting Komentar