Taqlid dan Ittiba’

Marilah kita perhatikan beberapa dalil yang biasa dipergunakan sebagian muslim kita untuk mencela sikap taqlid yang dilakukan kaum ahlussunah wal jama’ah
Apabila dikatakan kepada mereka:  “Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul”. Mereka menjawab: “Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”. Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk ?”. (Al Maidah : 104)
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (Al Baqarah : 170)
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (At Taubah : 31)
Dalam mengartikan ayat ini dikemukakan bahwa pendeta-pendeta itu bukan disembah seperti Tuhan, tetapi dituruti saja perkataan yang mengharamkan yang halal dan  menghalalkan yang haram. Itu berarti sudah menjadikannya menjadi Tuhan.
Maka dapat diambil kesimpulan bahwa dengan dalil tsb untuk melarang taqlid kepada Imam Mujtahid, menganggap bahwa:
Mengikuti Imam Mujtahid itu sama dengan orang kafir yang mengikuti bapaknya yang bodoh-bodoh dalam menyembah berhala.
Imam Mujtahid itu orang bodoh-bodoh yang tidak dapat petunjutk sedikit pun dari Tuhan.
Imam Mujtahid itu menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
Pengikut Imam Mujtahid adalah orang-orang yang menjadikan gurunya menjadi Tuhan.
La haula wala quwwata illa billah ! ini betul-betul terlalu
Ayat  dalam (Surat Al Maidah :  104) dengan Al Baqarah  : 107) itu adalah ayat-ayat yang diturunkan untuk menyatakan hal ihwal orang kafir yang ikut-ikutan saja kepada bapak mereka dalam menyembah berhala.
Ini diterangkan Tuhan dalam ayat surat (At Taubah : 31), dimana dinyatakan bahwa mereka mengambil pendeta-pendetanya dan padri-padrinya dan Isa bin Maryam menjadi Tuhan selain Allah.
Ayat ini tidak tepat dipakai untuk orang Islam yang mengikut Imam Mujtahid, karena:
Imam Mujtahid bukan mendakwakan dirinya Tuhan.
Imam-imam Mujtahid bukanlah orang-orang yang tidak mengetahui apa-apa dan tidak pula orang-orang yang tidak menurut jalan kebenaran.
Imam Mujtahid bukanlah orang-orang yang tidak berakal dengan tidak dapat menimbang buruk dan baik.
Pengikut Imam Mujtahid bukanlah orang-orang yang menyembah guru atau menyembah Imam, tetapi hanya menghormati Imam dan mengikutinya.
Jadi tegasnya ayat-ayat ini tdak boleh dan tidak tepat dipakai untuk dijadikan dalil pelarang ummat Islam mengikut  Madzhab-madzhab.
Ada sebagian muslim “membedakan” antara taqlid (mengikuti) dan ittiba’ (mengikuti).
Mereka berkata, bahwa arti taqlid adalah mengikuti orang lain tanpa diketahui dalil-dalilnya dan ittiba’ mengikuti orang lain dengan mengetahui dalil-dalilnya.
Kalau begitu perlu kita bertanya:
Dari mana diambilnya arti taqlid dan ittiba’ yang begitu ?
Apakah ada Allah dan Rasul mengatakan begitu ?
Apakah kedua-duanya tidak sama-sama berarti mengikut (taqlid kepada Mujtahid)? Kalau sama, kenapa dibeda-bedakan hukumnya ?
Dilihat dalam kamus, “tabi’a” artinya mengikut / berjalan di belakang (lihat Munjid hal 56 – Al Mu’tamad hal 58 – Qamus al Munjib juz 3 halaman 8, Adz Dzhabi hal 46).
Tidak ada sebuah kamus pun yang mengartikan arti “ittiba” itu mengikut orang lain dengan mengetahui dalilnya.
Dan perkataan ittiba’ di dalam Al-Qur’an dipakai untuk segala macam, ada yang dipakai untuk hal yang baik, ada untuk hal yang buruk.
Untuk hal yang baik :
a. Ikutlah Agama Ibrahim   (An Nisa : 125)
b. Ikutlah apa yang diwahyukan kepadamu  (Al Ahzab : 2)
c. Ikutlah saya, Tuhan akan mengasihimu  (Imran : 31)
d. Ikutlah jalan orang yang kembali kepada Ku   (Luqman : 15)
e. dan banyak lagi yang lain
Untuk hal yang buruk :
a. Maka mengikut akan dia Syetan   (Al A’raf : 174)
b. Maka mengikut akan mereka Fir’aun  (Thaha : 78).
c. Jangan diikuti jalan orang berbuat binasa  (Al A’raf: 142)
d. Jangan diikuti hawa nafsu   (Shad : 26)
c. dan banyak lagi yang lain.
Kesimpulannya, kalau kita lihat dan perhatikan kitab kamus atau kita lihat didalam Al-Qur’an, tidak dijumpai arti ittiba’ mengikut orang dengan mengetahui dalilnya,  sebagai yang dibuat-buat.
Demikianlah yang diuraikan KH. Siradjuddin Abbas dalam bukunya, “Sejarah dan Keagungan Madzhab Syafi’i” yang diterbitkan  Pustaka Tarbiyah Baru.
Ciri-ciri sebagian muslim yang berprinsip tsb  sbb:
Menyerukan “Ijtihad” dan pembaruan. Memerangi “Taqlid” dan kebekuan
Menekankan sikap “ittiba’” (mengikuti) dalam masalah agama. dan menanamkan semangat “ikhtira’” (kreasi dan daya cipta) dalam masalah kehidupan duniawi.
Mereka telah “menggunakan” firman Allah sebagai dalil dengan maksud/tujuan tertentu.
Dibeberapa tulisan mereka menyatakan seperti ini
Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah mencela taqlid dalam Kitab-Nya, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb selain Allah” [AtTaubah :31]
Mereka “menggunakan” ayat-ayat tersebut dengan mengatakan bahwa Allah telah mencela taqlid ?
Hal ini mengingatkan penulis pada apa yang disampaikan Saidina Ali Rda,“kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan yang benar dengan maksud/tujuan yang salah).
Wallahu a’lam

3 Tanggapan
Ikwan, OK-lah kalau yg Anda maksud itu antum benar. Namun demikian, bukankah untuk mengikuti petunjuk itu harus dimulai dulu dari Al-Qur’an, Al-Hadits, baru kemudian Ijtihad (Bukannya dibalik….!!!). Dan prakteknya di masyarakat kita yg masih awam masalah dien ini mendahulukan Ijtihad tanpa mau mengkaji Al-Qur’an dan Al-Haditsnya. Soalnya kan lebih praktis, apalagi kalau yg mengaku Mujtahid dipuji-puji, diagung-agungkan, dapat amplop lagi bisa jadi takut kehilangan pengaruh dan wibawanya, jika masyarakatnya dicerdaskan untuk mengkaji Q-H.
Nah, kalau kita berlainan pendapat masalah ini, mari kita saling menghormati, menghargai perbedaan ini. Dan jika benar-benar mengaku beriman, sebaiknya mari kita kembali kepada (QS. An Nisa’:59). Semoga Allah ridho…




pada 4 Juni 2010 pada 7:19 pm | Balasmutiarazuhud
Tampaknya antum belum paham dengan yang dimaksud dengan ijtihad. Silahkan baca tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/03/31/imam-mujtahid/



assalamu alaikum maaf mampir nih,tulisan yg bagus pak saya sangat setuju,,,,



=====

Tidak ada komentar:

Posting Komentar