Pada hakikatnya, mereka menjadi pengikut ulama Ibnu Taimiyah (Salafi) atau menjadi pengikut ulama Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengikuti pemahaman ulama Ibnu Taimiyah (Salafi Wahhabi yang disingkat Wahhabi) adalah kehendak Allah ta’ala juga dan merupakan cobaan bagi kita kaum muslimin. Kita sebaiknya menghadapi cobaan ini dengan kesabaran dan cara-cara yang disukai oleh Allah Azza wa Jalla
Saudara-saudara kita kaum Salafi (pengikut ulama Ibnu Taimiyah) maupun kaum Salafi Wahhabi (pengikut ulama Muhammad bin Abdul Wahhab yang mengikuti pemahaman ulama Ibnu Taimiyah) yang berslogan memberantas TBC (tahayuli bid’ah kurafat) pada hakikatnya mereka mendefinisikan ibadah dalam konteks/skala yang sangat luas sehingga berakibat fatal.
Mereka tidak dapat membedakan antara ibadah dalam kategori amal ketaatan (perkara syariat) dan ibadah dalam kategori amal kebaikan (amal sholeh).
Mereka salah memahami sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti
“Barangsiapa yang menbuat-buat sesuatu dalam urusan kami ini maka sesuatu itu ditolak” (H.R Muslim – Lihat Syarah Muslim XII – hal 16)
Apakah yang dimaksud dengan “dalam urusan kami” atau “dalam urusan agama” ?
Urusan kami atau urusan agama adalah segala perkara yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla dan disampaikan dan dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam perkara kewajiban, larangan (batas) dan pengharaman.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas (larangan), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).
“Urusan kami” disebut dengan perkara syariat artinya syarat yang harus ditaati sebagai hamba Allah atau disebut sebagai amal ketaatan.
Amal ketaatan adalah ibadah yang terkait dengan menjalankan kewajibanNya (perkara kewajiban) dan menjauhi laranganNya (perkara larangan dan pengharaman).
Amal ketaatan adalah perkara mau tidak mau harus kita jalankan atau kita taati.
Amal ketaatan jika tidak dijalankan atau tidak ditaati akan mendapatkan akibat/ganjaran, ganjaran baik (pahala) maupun ganjaran buruk (dosa).
Amal ketaatan adalah bukti ketaatan atau “bukti cinta” kita kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidak tertinggal sedikitpun yang mendekatkan kamu dari surga dan menjauhkanmu dari neraka melainkan telah dijelaskan bagimu ” (HR Ath Thabraani dalam Al Mu’jamul Kabiir no. 1647)
Pengertian dari “mendekatkan kamu dari surga“ adalah perkara kewajiban sedangkan “menjauhkan dari neraka” adalah batas (larangan) dan pengharaman
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya at-Tamimi telah mengabarkan kepada kami Abu al-Ahwash. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abu al-Ahwash dari Abu Ishaq dari Musa bin Thalhah dari Abu Ayyub dia berkata, Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, seraya bertanya, ‘Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang mendekatkanku dari surga dan menjauhkanku dari neraka? ‘ Beliau menjawab: ‘Kamu menyembah Allah, tidak mensyirikkan-Nya dengan sesuatu apa pun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyambung silaturrahim dengan keluarga.“ Ketika dia pamit maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika dia berpegang teguh pada sesuatu yang diperintahkan kepadanya niscaya dia masuk surga’. Dan dalam suatu riwayat Ibnu Abu Syaibah, Jika dia berpegang teguh dengannya. (HR Muslim 15)
Sumber:
Dalam hadits di atas, Rasulullah mencontohkan amal ketaatan meliputi ketauhidan, larangan mensyirikanNya dan kewajiban mendirikan sholat dan menunaikan zakat dan mencontohkan amal kebaikan berupa menyambung silaturrahim dengan keluarga.
Allah Azza wa Jalla berfirman dalam beberapa ayat yang semakna, contohnya yang artinya,
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan”. (QS Al Baqarah [2]:110)
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. (QS Al Baqarah [2]: 277)
Allah Azza wa Jalla menyampaikan amal ketaatan meliputi orang-orang beriman yang menjalankan kewajiban mendirikan sholat dan menunaikan zakat dan melakukan amal kebaikan (amal shaleh)
Apakah amal kebaikan (amal shaleh) ?
Amal kebaikan adalah ibadah diluar amal ketaatan yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits.
Amal kebaikan adalah perkara yang dilakukan atas kesadaran kita sendiri untuk meraih kecintaan atau keridhoan Allah Azza wa Jalla.
Amal kebaikan adalah ibadah yang jika dilakukan dapat pahala dan tidak dilakukan tidak berdosa.
Amal kebaikan adalah “ungkapan cinta” kita kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya.
Amal kebaikan adalah upaya kita untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyampaikan bahwa amal kebaikan (amal sholeh) sangat luas sekali.
Dari Abu Dzar r.a. berkata, bahwasanya sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, orang-orang kaya telah pergi membawa banyak pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, namun mereka dapat bersedekah dengan kelebihan hartanya.” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan untukmu sesuatu yang dapat disedekahkan? Yaitu, setiap kali tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh pada kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dan hubungan intim kalian (dengan isteri) adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan pahala?” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiaskannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim 1674)
Sumber:
Al-Qur’an dan Hadits pada hakikatnya memuat amal ketaatan atau ketetapan yang menjadi hak Allah Azza wa Jalla yakni ketetapan berupa kewajiban dan larangan (batas/larangan dan pengharaman).
Dalam Al-Qur’an dan Hadits memang disebutkan beberapa contoh amal kebaikan (amal sholeh) namun tidak seluruh amal kebaikan (amal sholeh) yang akan dikerjakan manusia sejak Nabi Adam a.s sampai kiamat nanti diuraikan dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Kalau diuraikan seluruhnya akan membutuhkan lembaran Al-Qur’an maupun Hadits yang luar biasa banyaknya.
Intinya amal kebaikan atau amal sholeh adalah perkara diluar perkara kewajiban dan larangan (batas/larangan dan pengharaman) yang tidak bertentangan dengan hukum Allah atau yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits.
Amal kebaikan (amal sholeh) tidak terkait dengan dicontohkan atau tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi.
Kesalahpahaman segelintir ulama mengenai amal kebaikan atau perkara yang baik dikarenakan berpegang pada sebuah kaidah yang tidak ada dalil dari Al Qur’an dan Hadits yakni “LAU KAANA KHOIRON LASABAQUNA ILAIHI” (Seandainya hal itu baik, tentu mereka, para sahabat akan mendahului kita dalam melakukannya). Kesalahpahaman kaidah ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
Kalau kita telusuri lebih jauh kenapa mereka tidak dapat membedakan antara amal ketaatan (perkara syariat) dengan amal kebaikan (amal sholeh) karena mereka tidak mau mengikuti apa yang telah disampaikan oleh para Imam Mazhab yang empat atau dengan kata lain karena mereka tidak mau bermazhab. Padahal para Imam Mazhab yang Empat telah menguraikan batas dari amal ketaatan (perkara syariat) dalam kitab-kitab fikih.
Permasalahan bid’ah pada hakikatnya tidak perlu dikhawatirkan lagi sebagaimana ketika pada masa awal Salafush Sholeh dimana amal ketaatan (perkara syariat) tersampaikan melalui hafalan-hafalan hadits karena para Imam Mazhab yang empat telah membukukan amal ketaatan (perkara syariat) dalam kitab-kitab fikih.
Para Imam Mazhab telah menetapkan hukum perkara atau istinbat terhadap seluruh hadits yang telah mereka dapati dan pahami.
Para Imam Mazhab mengetahui implementasi pemahaman Salaf yang Sholeh tidak dengan cara membolak balik kitab yang kecenderungannya akan tercampur dengan ra’yu (akal pikiran) sendiri namun mereka melihat langsung bagaaimana implementasi pemahaman Salaf yang Sholeh dalam perkara syariat.
Begitu pula seharusnya hujatan atau celaan ahlu bid’ah atau mubtadi tidak perlu terlontar di antara para ulama.
Perhatikanlah perkataan ulama mereka yang dalam berdakwah dengan jarh wa ta’dil seperti tahdzir atau mencela
Ulama mereka mentahdzir ulama lain yang tidak mentahdzir ulama Ihya Turots
Perhatikan pula transkript antara Ustadz Usamah bin Faishal Mahri salah seorang mahasiswa Jami‟ah Islamiyyah Madinah dengan ulama Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali
Perhatikanlah bahwa mereka menjarh wa ta’dil ulama yang lain di depan umum , disisi lain mereka tidak membolehkan mengingatkan umaro atau penguasa negeri di depan umum
Padahal jarh wa ta’dil hanya kita kenal dalam periwayatan hadits saja sedangkan sebaiknya berdakwahlah bil hikmah dengan memahami hakikat perintah dan laranganNya kemudian menyampaikan dengan cara yang arif bijaksana sehingga objek dakwah dapat memahami, menerima dan mengikuti atas kesadarannya sendiri. Sehingga mereka beribadah bukan karena kita (kita perintah) atau bukan karena terpaksa (kita paksa) namun karena Allah ta’ala semata.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
4 Tanggapan
susilo
kalo belajar dari mereka, harusnya pada nggak hobi ngerokok bang Zon, terus… rajin shalat jama’ah di masjid, terus merapatkan shaf-shaf ketika shalat bukan bolong2…, terus akhwat2nya pada pake jilbab ke seluruh tubuh.. apalagi, ya…
mutiarazuhud
Mas Susilo, kalau masalah merokok atau tidak merokok, keutamaan shalat berjam’ah di masjid, merapatkan shaf-shaf , akhwat menggunakan jilbab, kami umat muslim pada umumnya tentu sudah paham. Tulisan kami “belajar dari mereka” adalah mengambil pelajaran atau hikmah dari kesalahpahaman-kesalahpahaman mereka dan pertengkaran di antara mereka.
susilo
kalau boleh tahu, apa yang anda pahami dari hal2 tersebut, karena kalau kita saksikan ternyata banyak akhwat kalian yang jilbabnya gk bener, adapun akhwat salafiyyat walhamdulillah kebanyakan mereka tunduk patuh untuk berjilbab dengan sempurna…
pun demikian dengan shaf dalam shalat jama’ah, mereka salafiyyin masya Allah… sangat menjaga kelurusan dan kerapatan shaf.. mereka tidak segan menempelkan kaki dan pundak2 mereka demi sempurnannya shaf berjama’ah… kalo orang2nya mas Zhon gimana…?
demikian pula, mereka salafiyyin sangat menjaga untuk menunaikan shalat lima waktu secara berjama’ah besama imam di masjid-masjid kaum muslimin…
Seorang kyai tokoh ormas yg ngakunya ahlussunnah wal jama’ah…. masak ke masjidnya paling2 shalat jum’at doang… kalau ditanya kenapa lima waktu kok di masjid, jawabnya… “kalo saya shalat di masjid, nanti keluarga saya tidak bisa shalat jama’ah.. mendingan saya shalat di rumah sehingga keluarga saya pun bisa ikut shalat jama’ah.. bersama saya…”… Dan subhanallah… di kampung saya yang kebanyakannya orang NU, tidak nampak bahwa kebanyakan mereka rajin shalat berjama’ah di masjid.. mereka merasa tenang dengan shalat di rumah2 mereka, sangat jauh keadaannya dengan orang yang anda sebut dengan wahhabi… ini beberapa contoh saja bang Zon, banyak contoh lain yang bisa menggambarkan bahwa kelompok yang anda tuduhkan itu sebenarnya mereka lebih komitmen untuk hidup tunduk di bawah bimbingan Al Qur’an dan As Sunnah…
adapun tentang rokok, ya ma’ruf bang tradisi2 pesantren NU ya ngrokok…sampe2 NU mau bikin produksi rokok sendiri, Allahul Musta’an… katanya makruh tapi kok mau produksi…. sebutkan satu saja bang da’i salafi yang ngerokok…
wallahu a’lam…
mutiarazuhud
Mas Susilo, tentulah tidak seluruh hal dari saudara-saudara kita Salafi (pengikut ulama Ibnu Taimiyah) atau Salafi Wahhabi (pengikut ulama Muhammad bin Abdul Wahhab) adalah kesalahpahaman.
Kami bukan warga NU, kamipun bukan warga Muhammadiyah.
NU , Muhammadiyah adalah jama’ah minal muslimin, kelompok kaum muslim atau organisasi massa bukan aliran agama atau firqah. Tentang firqah diuraikan pada http://arbabulhija.blogspot.com/2010/10/letak-penyimpangan-aqidah-72-aliran.html
Kami hanya menyampaikan kesalahpahaman-kesalahpahaman yang telah terjadi selama ini karena Allah ta’ala semata dalam rangka Ukhuwah Islamiyah.
Contohnya, peringatan maulid yang dilakukan kaum muslim pada umumnya, pembacaan sholawat nariyah, sholawat badar oleh saudara-saudara kita kaum NU adalah amal kebaikan
=====
7 September 2011 oleh mutiarazuhud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar