Di atas manhaj Salaf

Adakah kewajiban istiqomah di atas manhaj Salaf
Salaf yang sholeh atau Salafush Sholeh , kaum muslim pada umumnya sudah paham yakni para Sahabat, para Tabi’in dan para Tabi’ut Tabi’in
Sedangkan Salafi adalah saudara-saudara muslim kita yang istiqomah di atas manhaj Salaf
Mazhab/manhaj Salaf walaupun namanya terkait Salaf (terdahulu) namun sebenarnya adalah perkara baru yang tidak pernah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maupun para Salafush Sholeh.

Hal ini telah kami uraikan dalam beberapa tulisan pada
Manhaj/Mazhab Salaf adalah jalan/cara yang dipahami oleh segilintir ulama yang berupaya memahami lafazh / tulisan ulama Salaf yang Sholeh namun pemahaman segelintir ulama tersebut bisa benar dan bisa pula salah

Ulama yang menggagas adanya mazhab/manhaj Salaf salah satunya adalah ulama Ibnu Taimiyah
Beliau berfatwa,
“Barangsiapa mengingkari penisbatan kepada salaf dan mencelanya, maka perkataannya terbantah dan tertolak ‘karena tidak ada aib untuk orang-orang yang menampakkan madzab salaf dan bernisbat kepadanya bahkan hal itu wajib diterima menurut kesepakatan ulama, karena mazhab salaf itu pasti benar” [Majmu Fatawa 4/149]
Ini adalah sebuah kesalahpahaman karena para Salafush Sholeh tidak pernah mengatakan adanya mazhab atau manhaj Salaf dan para Salafush Sholeh tentu paham bahwa hal yang pasti benar hanyalah lafazh/nash Al Qur’an dan Hadits.

Slogan istiqomah di atas manhaj salaf ditengarai dihembuskan oleh pusat-pusat kajian Islam yang didirikan oleh kaum non muslim seperti para orientalis ataupun kaum Zionis Yahudi dengan maksud untuk menimbulkan perselisihan di antara umat muslim. Mereka diperkenalkan pemahaman agama secara ilmiah atau pemahaman secara harfiah/dzahir atau apa yang tertulis/tersurat. Hal ini telah kami jelaskan dalam tulisan pada

Sehingga timbullah pemahaman dari ulama-ulama yang mengaku bermanhaj salaf yang menyelisihi pemahaman jumhur ulama. Sebagaimana telah diuraikan dalam tulisan pada
Anehnya ulama-ulama yang mengaku bermanhaj salaf merasa senang dengan keterasingan (ghorib / ghuroba) pemahaman mereka dari pemahaman as-sawaad al-a’zhom (jama’ah kaum muslimin yang terbanyak). Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/29/maksud-yang-berbeda/ Secara tidak langsung mereka telah mengingkari Sunnah Rasulullah bahwa jika terjadi perbedaan/perselisihan pemahaman kita diwajibkan mengikuti  pemahaman as-sawaad al-a’zhom (jama’ah kaum muslimin yang terbanyak).
Rasulullah bersabda “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah kelompok mayoritas (as-sawad al a’zham).” (HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih).
Sunnah Rasulullah untuk mengikuti as-sawaad al-a’zhom (jama’ah kaum muslimin yang terbanyak) telah diuraikan dalam tulisan pada
Laurens Of Arabian atau Terrence E. Lawrence (Yahudi dari Inggris) telah diarahkan supaya menyelidiki ke dalam masyarakat Islam dengan menyamar sebagai ulama dan mendalami ilmu Islam di Mekah dan Mesir (Al Azhar) dan ia telah bertemu dengan ratusan ulama besar yang masyur, memperbincangkan tentang cara untuk membiasakan umat Islam di segi kemajuan dunia seperti kebiasaan barat serta ia menyebarkan faham supaya umat Islam tidak terikat dan tidak fanatik kepada aliran mazhabiah.  Penyebarluasan “manhaj salaf” pada hakikatnya adalah agar umat muslim tidak lagi mengikuti Imam Mazhab yang melihat langsung implementasi pemahaman Salafush Sholeh dalam perkara syariat.
Penamaan manhaj Salaf adalah bersifat jamak karena Salaf yang dimaksud adalah para Salaf yang Sholeh (Salafush Sholeh).  Penamaan manhaj dinisbatkan hanya untuk bersifat tunggal atau perorangan. Jadi menisbatkan kepada banyak orang atau kepada para Salafush sholeh akan timbul perselisihan karena diantara Salafush Sholeh bisa saja terjadi perbedaan pendapat / pemahaman.
Jumhur (mayoritas) ulama ushul menganggap bahwa qaul shahabi atau madzhab shahabi tidak termasuk hujjah (argumen yang diakui) dalam menetapkan hukum kecuali bila sejalan dengan hadis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam., karena para Sahabat juga biasa berbeda pendapat satu sama lain  (lihat Ushul al-Fiqh al-Islami, DR. Wahbah Zuhaili, juz 2, hal. 150-156)
Para Salafush Sholeh istiqomah di atas manhaj Nabawi atau  manhaj Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Mereka yang istiqomah pada jalan Rasulullah yakni “jalan Allah yang lurus”, jalan orang-orang yang telah diberi ni’mat oleh Allah Azza wa Jalla.

Ibnu Mas’ud meriwayatkan:
“Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam membuat garis dengan tangannya lalu bersabda, ‘Ini jalan Allah yang lurus.’ Lalu beliau membuat garis-garis di kanan kirinya, kemudian bersabda, ‘Ini adalah jalan-jalan yang sesat tak satu pun dari jalan-jalan ini kecuali di dalamnya terdapat setan yang menyeru kepadanya. Selanjutnya beliau mem-baca firman Allah, ‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus maka ikutilah dia janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan oleh Allah kepadamu agar kamu bertakwa.” (Al-An’am: 153) (Hadits shahih riwayat Ahmad dan Nasa’i)

“Tunjukilah kami jalan yang lurus” (QS Al Fatihah [1]:6 )
” (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni’mat kepada mereka….” (QS Al Fatihah [1]:7 )
“Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu : Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya .” (QS An Nisaa [4]: 69 )
Salah seorang ulama mereka menetapkan kewajiban  bagi semua jama’ah minal muslimin atau kelompok kaum muslim atau hizb untuk berada di atas manhaj Salaf. Contohnya terurai pada http://www.darussalaf.or.id/myprint.php?id=281

Menurut pendapat ulama mereka bahwa,
“Manhaj Salafus Shalih ini adalah dasar yang agung maka dakwah setiap golongan kaum Muslimin harus berada di atasnya“
“Berdasarkan pengetahuan saya, setiap golongan atau kelompok yang ada di muka bumi Islam ini, saya berpendapat sesungguhnya mereka semua tidaklah berdakwah pada dasar yang ketiga, sementara dasar yang ketiga ini adalah pondasi yang kokoh. Mereka hanya menyeru kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam saja, di sisi lain mereka tidak menyeru (berdakwah) pada manhaj Salafus Shalih kecuali hanya satu jamaah saja“.
Berdasarkan pendapat inilah, ulama mereka menetapkan bahwa semua jama’ah minal muslimin atau kelompok kaum muslim atau hizb yang tidak di atas manhaj salaf adalah dalam kesesatan yang nyata. Ulama mereka menambahkan “Tidak diragukan lagi bahwasanya golongan (hizb) apa saja yang tidak berdiri di atas tiga dasar ini (Al Qur’an, Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan Manhaj Shalafus Shalih) maka akan berakibat atau membawa kerugian pada akhirnya walaupun mereka itu (dalam dakwahnya) ikhlas.”
Perhatikanlah fatwa-fatwa ulama mereka lainnya seperti yang terurai pada
Tidak boleh memfatwakan sesat atau bahkan kafir (pentakfiran)  terhadap jama’ah minal muslimin sampai jelas mereka adalah sebuah firqoh/sekte/aliran yang mempunyai kesamaan dalam  i’tiqod yang sesat atau kufur atau mempunyai i’tiqod yang telah jelas sebagai kesesatan atau kekufuran seperti berkeyakinan pemimpin firqoh/sekte/aliran mereka adalah seorang Nabi walaupun mereka tahu tidak ada Nabi setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Contoh uraian tentang firqoh/sekte/aliran yang sesat padahttp://arbabulhija.blogspot.com/2010/10/letak-penyimpangan-aqidah-72-aliran.html
Jadi jelaslah kewajiban  istiqomah di atas manhaj Salaf yang tidak pernah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memecah-belah umat Islam sendiri. Inilah buah ghazwul fikri yang ditengarai dilakukan oleh kaum non muslim, para orientalis khususnya kaum Zionis Yahudi. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/08/10/2011/06/24/perang-melalui-pemahaman/
Begitu pula pusat-pusat kajian Islam yang didirikan kaum non muslim  untuk menyebarkan paham Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme  (SPILIS) telah mempengaruhi putera-puteri negeri kita yang mengikuti pendidikan di wilayah “Barat” sebaliknya bagi mereka yang mengikuti pendidikan ke wilayah “timur” seperti  wilayah kerajaan Dinasti Saudi kemungkinan besar terkena pengaruh “manhaj salaf” .
Inilah  bagian permasalahan dalam dunia Islam yang sebagian besar permasalahan lainnya telah kami uraikan dalam tulisan sebelumnya pada
Permasalahan dalam dunia Islam sebagian besar ditimbulkan karena para ulama meninggalkan manhaj Nabawi atau manhaj / tharikat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam ataupun tharikat “turunan” (pengikut) Beliau atau tharikat yang muktabaroh. Sedangkan mereka malah mengada-ada manhaj Salaf yang tidak pernah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Laurens Of Arabian salah seorang orientalis sedunia, telah membuat kajian-kajian tentang puncak-puncak kekuatan umat Islam dan didapati bahwasanya kekuatan umat Islam adalah karena di barisan depannya adalah terdiri dari ahlil-ahli Tasawuf dan ahli-ahli tharikat. Mereka adalah orang-orang yang paling gigih menentang penjajahan dan menangkis kepura-puraan yang ditaburkan oleh musuh-musuh Islam. Laurens telah membuktikan hujjahnya dengan sejarah, bagaimana gerakan tarikat Idrisiah di Maghribi (Maroko) berhasil dengan gemilang merebut kemerdekaan dari penjajajah. Raja-raja kerajaan Osmaniah dan para tentaranya adalah terdiri dari ahli-ahli tharikat. Mereka berkhalwat beberapa hari sebelum keluar berperang.

Selain itu pihak orientalis atas arahan pihak kolonial telah menyelidiki juga tharikat-tharikat, antara lain Idrisiah di Libya dan beberapa negara Islam lainnya, termasuk kepulauan Melayu oleh Snouck Hurgronje orientalis Belanda di Indonesia. Hasil kajian dan laporan yang diberikan kepada pemerintah kolonial itulah yang menyebabkan lahirnya kecurigaan terhadap gerakan tharikat dalam Islam. Pihak orientalis pula yang mencitrakan buruk terhadap dakwah para Wali Songo dengan hal-hal mistik maupun kebatinan. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/03/17/wali-sanga/
Pihak penjajajah memandang gerakan tharikat berbahaya bagi kekuasaan mereka. Untuk menyekat dan menghapuskannya, Prof. Haji Abu Bakar Acheh dalam bukunya Syariat telah menyampaikan puncak timbulnya ordinan’s guru tahun 1925 di Indonesia. Melalui ordinan’s itu katanya, bagi guru-guru agama yang hendak mengajar agama terutamanya bidang tarikat hendaklah mendaftarkan diri dan mendaftarkan sekaligus kitab-kitab yang hendak diajarkan.
Sementara itu di negara-negara Asia Timur, Laurens Of Arabian mengupah seorang ulama yang anti tharikat dan anti mazhab untuk menulis sebuah buku yang menyerang tarikat. Buku tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dan dibiayai oleh pihak orientalis. Akibatnya kerajaan Arab Saudi setelah diambil alih oleh pemimpin yang bermazhab Wahabiah telah mengharamkan Tasauf dan Tharikat. Sedangkan di situlah (Mekah dan Madinah) asal mulanya pusat gerakan tharikat. Aliran faham anti tasauf dan tharikat itu telah menguasai di pusat-pusat pengajian di Timur Tengah dan pusat pengajian di Eropa, sehingga para pelajar termasuk di negara ini yang sekarang telah bergelar ulama mengikuti aliran itu.
Selain menggunakan media masa (buku dan majalah) untuk menghapuskan tharikat sufi, pihak musuh Islam juga menggunakan berbagai cara lain, diantaranya mereka menciptakan tharikat sesat (palsu) dan menyelewengkan tharikat yang sebenarnya dengan menyelundupkan ajaran-ajaran mereka ke dalam gerakan tharikat. Ajaran mereka itulah yang mendakwa konon mendapat wahyu, dilantik menjadi nabi, menjadi Nabi Isa, Imam Mahdi dan lain sebagainya. Di antaranya yang jelas kepada kita adalah gerakan Qadiani, Bahai, Ismailiah di India, pimpinan Agha Khan dll.
Seorang penulis barat A.J. Quine dalam novelnya The Mahdi menyampaikan tentang bagaimana dua badan dunia mewujudkan Al Mahdi palsu untuk merusak keyakinan umat Islam terhadap Al Mahdi yang sebenarnya yang disebut oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam akan muncul di akhir zaman.
Gerakan tharikat sesat (palsu) telah dikembangkan di seluruh dunia dan ini menjadi alasan bagi ulama anti tharikat untuk menguatkan hujjah mereka bahwa tharikat bukanlah ajaran Islam termasuk bertawassul itu suatu perbuatan sirik.
Gerakan tharikat sesat tersebut tidak mustahil datang (tersebar) di negara kita sehingga merusak tharikat yang sebenarnya. Akibatnya pihak yang berwenang melakukan penyelidikan atas tharikat sesat tersebut kemudian membuat kesimpulan menyalahkan semua tharikat-tharikat yang ada termasuk tharikat yang haq.
Kalau pihak tertentu membuat kesimpulan mendakwa aliran tharikat semuanya sesat, lalu bagaimana kita hendak menghukumkan kepada ulama-ulama terdahulu yang mengasaskan, mengajarkan dan mengamalkan tharikat seperti Al Ghazali (Tharikat Al Ghazaliah), Syeikh Abdul Qadir Al Jaelani (Tharikat Qadiriah), Abul Hasan asy-Syadzili (Tharikat Syadziliyah), Muhammad Bin Bahaudin Naqsyabandi (Tharikat Naqsyabandiah) dan yang lainnya seperti Rafieyah, Ahmadiyah, Dasuqiyah, Satariyah dan sebanyak lebih dari 40 buah tharikat ?
Kalau terdapat kesilapan dari segi pelaksanaan oleh khalifah atau syeikh tharikat yang kemudian (mutaakhirin) ini, itu adalah disebabkan kelemahan pribadi mereka sebagai manusia. Maka tidaklah sepantasnya diambil kesimpulan mengharamkan tharikat yang haq, sama seperti menuduh pengikutnya juga sesat. Sedang mereka terdiri dari orang-orang yang sholeh dan para Wali Allah.
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

2 Tanggapan
dalam hal ini ketundukan dan kepatuhan orang yg mengaku beriman diuji, sejauh mana dia mau diatur oleh Allah.
ukuran Haq dan Bathil yang tidak terbantahkan adalah Al Qur’an, tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang menginginkan keselamatan dunia dan akhirat.
silahkan berkaca dengan jujur.
kalaulah memang anda dan mereka itu beriman dan bertakwa, apa yg membuat berat untuk memakai wadah yang telah Allah sediakan yaitu Al Islam, mengapa harus membuat tandingan2 yg pada kenyataannya wadah2 tsb akhirnya menjadi suatu kebanggaan yg menjerumuskan mereka pada tipu daya syetan yg membuat mereka tercerai berai.
tidakkah anda mempnyai pandangan wahai yg mempunyai mata dan telinga, terhadap kenyataan yang ada, apakah itu belum cukup untuk membuka kesadaran anda?!
ketahuilah selemah2 bangunan adalah sarang laba2.



mutiarazuhud

Yup, ukuran haq dan bathil adalah Al Qur’an dengan penjelasan pada Hadits namun semua itu adalah dalam bentuk nash-nash yang harus kita pahami.
Bagaimana cara atau metodologi memahaminya yang harus kita perhatikan. Sebaiknya tidak bersandar pada pemahaman secara harfiah atau apa yang tertulis saja.
Perlu kita mengembalikannya kepada Allah Azza wa Jalla sehingga kita mendapatkan karunia hikmah dariNya
=====
11 Agustus 2011 oleh mutiarazuhud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar