Bahaya Laten orang-orang yahudi

Bahaya Laten Orang-Orang Yahudi. Dan Orang-Orang Musyrik
Secara umum bahaya laten adalah bahaya atau ancaman secara sistemik, terorganisir yang ada, namun kehadirannya tidak disadari dan mengganggu sendi-sendi kehidupan manusia baik dalam hal beragama, berpolitik, berideologi, bernegara dll.
Lalu mengapa kita harus menyoroti orang-orang Yahudi  dan orang-orang Musyrik?
Sesuai dengan firman Allah,
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (Al Maaidah: 82).
Selanjutnya kami menulis  mereka (dalam huruf miring/italic) adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik. Kecuali dalam firman Allah atau Hadits yang memang biasa tertulis dalam huruf miring/italic
Bahaya Laten pada  zaman Rasulullah.
Abu Al-Yaman telah menceritakan pada kami, Syuaib telah mengabarkan pada kami dari Al-Zuhri, ia berkata: Abu Salamah ibn Abdurrahman telah mengabarkan kepadaku bahwa Abu Said Al-Khudri r.a. berkata, “Ketika kami berada di samping Rasulullah, sementara Beliau sedang membagikan bagian harta (rampasan perang), dating kepadanya Dzul Huwaishirah. Ia adalah seorang laki-laki dari Bani Tamim. Kemudian ia berkata, “Wahai Rasulullah, berlaku adillah Engkau!” Rasul pun menjawab, “Celakalah engkau! Siapa lagi yang akan berbuat adil kalau aku tidak berlaku adil? Kau pasti akan kecewa dan merugi kalau aku tidak berbuat adil.” Umar kemudian berkata, “Izinkan aku, wahai Rasulullah, untuk memukul tengkuknya.” Beliau menjawab, “Biarkan saja dia. Sebab, dia memiliki teman-teman yang salah seorang di antara kalian akan menganggap shalatnya sendiri belum seberapa kalau dibandingkan dengan shalat mereka, begitu pula dengan shaumnya dibandingkan dengan shaum mereka. Mereka membaca Al-Quran, tapi tidak sampai melewati tenggorokan mereka……
Dalam kasus Rasulullah Saw. mereka yang kurang ilmu ini memprotes Rasulullah saat membagikan ghanimah. Mereka menuduh Rasulullah Saw. tidak adil karena tidak membagi rata harta itu. Jelas ini kebodohan. Rasulullah tentu lebih tahu daripada orang ini. Tapi, dia merasa bahwa dialah yang benar. Inilah sifat dasar orang-orang Khawarij.
Semasa Rasulullah Saw. memang belum terjadi fitnah karena mereka. Sebab, saat para sahabat ingin memerangi mereka, oleh Rasulullah Saw. dicegah. Rasulullah Saw. tahu di belakangnya ada teman-teman mereka yang sifatnya sama. Sangat mungkin saat temannya dianiaya, mereka akan mengobarkan perang melawan Rasulullah Saw. dan sahabatnya. Padahal, mereka bukan orang “kafir.” Shalat, shaum, dan ritual mereka boleh dikatakan di atas rata-rata orang kebanyakan. Tidak akan ada yang menyangka bahwa mereka adalah orang-orang yang akan merusak Islam. Rasulullah Saw. memilih menjauhkan mereka dari Madinah. Dan mereka memilih tinggal di suatu kampung bernama Haruri. Oleh sebab itu pula, mereka sering disebut kaum Haruriyyah.
Sedangkan kisah suku Aus dan Khajraj. Pada masa Jahiliyah kedua suku tersebut saling bermusuhan dan berperang selama 120 tahun. Setelah mereka memeluk Islam Allah menyatukan hati mereka sehingga mereka menjadi bersaudara dan saling menyayangi.
Ketika orang-orang Aus dan Khajraj sedang berkumpul dalam satu majlis, kemudian ada seorang Yahudi yang melalui mereka, lalu ia mengungkit-ungkit permusuhan dan peperangan mereka pada bani Bu’ats.  Maka permusuhan diantara kedua suku tersebut mulai memanas kembali, kemarahan mulai timbul, sebagian mencerca sebagian lain dan keduanya saling mengangkat senjata, lalu ketegangan tersebut disampaikan kepada nabi shallallahu alaihi wa salam. Kemudian beliau mendatangi mereka untuk menenangkan dan melunakkan hati mereka, seraya bersabda:
“Apakah dengan panggilan-panggilan jahiliyah, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian?.” Lalu beliau membacakan Ali Imron ayat 103 yang artinya,
‘Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah secara berjama’ah, dan janganlah kamu bercerai berai , dan ingatlah nikmat Allah atas kamu semua ketika kamu bermusuh-musuhan maka Dia (Allah) menjinakkan antara hati-hati kamu  maka kamu menjadi bersaudara sedangkan kamu diatas tepi jurang api neraka, maka Allah mendamaikan antara hati kamu. Demikianlah Allah menjelaskan ayat ayatnya  agar kamu mendapat petunjuk”
Setelah itu mereka menyesal atas apa yang telah terjadi dan berdamai kembali seraya berpeluk-pelukan dan meletakan senjata masing-masing.
Bahaya laten pada zaman sahabat nabi.
Fitnah paling besar yang ditimbulkan oleh orang-orang Khawarij terjadi pada masa kekhalifahan Ali ibn Abi Thalib yang dimulai saat terbunuhnya Utsman ibn ‘Affan. Kekerasan yang mereka lakukan dipicu oleh kekecewaan mereka terhadap keputusan Ali ibn Abi Thalib untuk berdamai dengan Mu’awiyah setelah Perang Shiffin melalui perundingan Tahkim.
Mereka semula mendukung Ali ra. dan berlindung di bawah kekuasannya setelah sebelumnya terlibat dalam pembunuhan Utsman ibn ‘Affan. Agar kejahatan mereka tidak terbongkar, mereka ingin memanfaatkan Ali ra. dengan bersegera membai’atnya sebagai Khalifah dan masuk menjadi barisan pendukung Ali.
Mereka tahu bahwa Aisyah, Thalhah, Zubair, dan Mu’awiyah sangat vokal meuntut alas atas kematian Utsman. Namun, mereka pula yang memprovokasi Ali dan pasukannya untuk memerangi mereka atas nama tindakan bughât.
Perang Jamal dan Shiffin yang sama-sama tidak diinginkan oleh para sahabat yang mulia itu akhirnya terjadi. Pemicu meletusnya kedua perang itu adalah orang-orang Khawarij yang posisinya juga dimanfaatkan oleh Abdullah ibn Saba, pentolan Yahudi-Munafik yang menjadi dalang dari semua fitnah pada masa Khulafaur-Rasyidin.
Saat Ali memutuskan untuk berdamai dengan Mu’awiyah dan melakukan perundingan (Tahkîm), serta masng-masing pihak menyadari kekeliruannya, terlihatlah watak asli kelompok ini Mereka terlihat sangat kecewa; dan akhirnya membuat makar terhadap otoritas kekuasaan Ali ra. Makar yang berakhir dengan pembunuhan keji yang mereka lakukan terhadap Khalifah kekasih Rasulullah Saw. ini.
Orang yang membunuh Ali bernama Abdurrahman ibn Muljam. Siapa pun tidak akan menyangka bahwa pembunuh ini sebenarnya sangat tidak pantas menjadi seorang pembunuh, apalagi membunuh Ali bin Abi Thalib yang sudah dijanjikan Allah Swt. akan masuk surga.
Abdurrahman ibn Muljam adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaum, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qurannya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa Umar ibn Khattab, ia diutus untuk mengajar Al-Quran ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-’Ash.
Namun, karena ilmunya yang dangkal, sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Ali ibn Abi Thalib.
Pada masa pemerintahan Muawiyah ibn Abi Sufyan, ia diadili. Hukuman Qishash pun dijatuhkan padanya. Saat hendak dipenggal kepalanya, ia berteriak,  “Jangan kau penggal kepalaku sekaligus! Potonglah bagian-bagian tubuhku sedikit demi sedikit supaya aku menyaksikan bagaimana tubuhku disiksa di jalan Allah!” Lihatlah betapa ia dengan sangat percaya diri meyakini bahwa apa yang dilakukannya terhadap Ali ibn Abi Thalib kekasih Rasulullah Saw. adalah sebuah kebenaran. Ia tidak pernah merasa bahwa hal demikian melanggar aturan yang jelas dalam Islam.
Sedemikian hebat peran Khawarij dalam menghancurkan barisan umat Islam. Sampai-sampai Rasulullah Saw. mensinyalir bahwa sampai kiamat orang-orang yang berperilaku semacam ini akan ada sampai hari kiamat.
Mereka tetap akan mengibarkan panji-panji Islam. Perilaku keseharian mereka mencerminkan orang yang dekat dengan Allah Swt., namun kebodohan mereka telah menyeret mereka ke lembah kenistaan dan pelanggaran terhadap aturan-aturan Allah Swt.
Pada umumnya mereka akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan kekuasaan atau ekonomi untuk melakukan tindakan-tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan prinsip Islam, namun mereka melakukannya atas nama Islam.
Dalam kasus ini yang paling dirugikan adalah Islam. Rasulullah mengibaratkan apa yang mereka lakukan seperti anak panah yang mengoyak binatang buruan dengan sangat cepat, tapi tanpa bekas. Dari ujung sampai pangkal anak panah tidak terlihat bekas sama sekali saking cepatnya anak panah itu menyambar dan menembus tubuh binatang buruan itu. Binatang itu mati, tapi tidak ada yang tahu siapa yang membunuhnya. Jangankan pelakunya, jejak pada anak panah pun tidak ada.
Belajar dari peristiwa gencatan senjata dalam perang “Shiffin” antara tentara Saidina ‘Ali dan Saidina Mu’awiyah maka kedua belah pihak mengangkat suatu panitia yang terdiri dari dua golongan yang bermusuhan ini. Panitia ini tujuannya untuk menjadi hakim dalam perselisihan ini, yakni mencari jalan untuk terlaksananya perdamaian antara dua golongan ummat Islam yang melakukan perang saudara.
Sekumpulan orang “khawarij” tidak mau menerima terbentuknya panitia penyelesai itu, karena menurut pendapat mereka hukum tidak boleh diminta kepada manusia, tetapi harus diminta kepada Allah.  Mereka mengeluarkan semboyan: “La hukma illah lillah”, tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah.
Ketika disampaikan kepada Saidina ‘Ali semboyan orang khawarij ini,  beliau menjawab:  “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan yang benar dengan tujuan yang salah)
Pesan Saidina ‘Ali ini sebaiknya untuk selalu diingat kaum muslim untuk menghadapi bahaya laten dari orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.
Bahaya Laten pada masa akhir kekhalifahan Turki Ustmani
Sebuah episode sejarah keemasan Turki saat dipimpin oleh Khalifah Sultan Abdul Hamid II di awal abad ke-20. Saat itu Theodore Hertzl, pemimpin Gerakan Zionis Internasional, mendatangi Abdul Hamid untuk meminta agar Turki Utsmani mau membagi sebagian tanah Palestina untuk dijadikan negara Israel.
Permintaan Hertzl ini disertai dengan bujuk rayu dan janji, jika keinginannya dituruti maka Turki dan juga Sultan Abdul Hamid II akan diberi hadiah sangat besar oleh gerakan Zionis Internasional.
Namun dengan sikap tegas Abdul Hamid mengusir Hertzl seraya berkata, “Turki tidak akan pernah sekali pun menyerahkan Tanah Palestina kepada kamu hai orang-orang Yahudi. Tanah Palestina bukanlah milik Turki, melainkan milik seluruh umat Islam dunia. Jangan bermimpi bisa menginjak Tanah Palestina selama saya masih hidup!”
Sebab itu, Hertzl dan para tokoh Zionis lainnya merancang suatu konspirasi untuk menghancurkan kekhalifahan Islam Turki Utsmani sehingga kekhalifahan ini benar-benar ambruk pada tahun 1924 dan Turki pun diubah menjadi negeri Sekuler.
Salah satu proyek mereka adalah mendirikan pusat-pusat kajian ketimuran yang pada akhirnya meracuni pemikiran-pemikiran Islam generasi muda Turki dengan model Islam yang berpihak ke Barat. Di Indonesia, gerakan ini sama persis dengan gerakan Islam liberal.
Secara perlahan namun pasti, “lembaga-lembaga pengkajian” yang dipimpin para orientalis Barat ini meracuni pemikiran umat Islam Turki. Para orientalis menjelek-jelekkan sistem Islam dan membangga-banggakan sistem nasionalisme. Jumlah orang-orang kafir pun meningkat. Lewat penguasaan jaringan media dunia, Yahudi Internasional menghembuskan stigma jahat kepada Turki Utsmani jika Turki merupakan “The Sickman From Asia”, Orang Sakit Dari Asia. Sejumlah kebijakan ekonomi Turki disabotase. Dan perekonomian Turki pun terpuruk.
Dari luar, strategi Yahudi adalah dengan memisahkan Turki Utsmani dengan Arab. Dari sinilah lahir gerakan nasionalisme Arab. Jenderal Allenby mengirim seorang perwira Yahudi Inggris bernama Edward Terrence Lawrence ke Hijaz untuk menemui para pemimpin di sana. TE. Lawrence ini diterima dengan sangat baik dan seluruh hasutannya di makan mentah-mentah oleh tokoh-tokoh Hijaz. Maka orang-orang dari Hijaz ini kemudian membangkitkan nasionalisme Arab dan mengajak tokoh-tokoh pesisir Barat Saudi untuk berontak terhadap kekuasaan kekhalifahan Turki Utsmaniyah, dan setelah itu mendirikan Kerajaan Islam Saudi Arabia. Adalah hal yang aneh, gerakan Wahabi yang mengakui sebagai pengikut sunnah Rasulullah SAW ternyata mendukung pendirian kerajaan, monarkhi absolut, yang tidak dikenal dalam khasanah keislaman. Sistem Monarkhi Absolut merupakan bid’ah kubro.
Para pemuda Arab diracuni pemikirannya untuk meninggalkan Islam dan menuhankan Nasionalisme Arab. Maka pada 8 Juni 1913, para pemuda Arab berkongres di Paris dan mengumumkan nasionalisme Arab sebagai jalan baru untuk berjuang. Dokumen yang ditemukan di Konsulat Prancis Damsyik telah membongkar rencana pengkhianatan kepada khilafah yang didukung Inggris dan Prancis.
Dari dalam kekhalifahan sendiri, Konspirasi Yahudi menanamkan banyak orang untuk bisa bekerja demi kepentingannya. Salah satunya adalah Rasyid Pasha, menteri luar negeri di era Sultan Abdul Majid II (1839) ini memperkenalkan Naskah Terhormat (Kholkhonah), yang sesungguhnya merupakan copy-paste dari UU sekuler Eropa.
Pada 1 September 1876, pihak Konspirasi berhasil mengangkat Midhat Pasha, seorang Mason, jadi perdana menteri. Dia membentuk panitia Ad Hoc menyusun UUD sekuler Belgia (dikenal sebagai Konstitusi 1876). Namun Sultan Abdul Hamid II dengan tegas menolak Konstitusi ini karena isinya bertentangan dengan syari’at Islam. Midhat Pasha pun dipecat. Hal ini menyebabkan Konspirasi menjalankan agenda B, yakni melakukan pemberontakan yang dijalankan oleh Gerakan Turki Muda yang berpusat di Salonika, sebuah pusat komunitas Yahudi Dumamah, tempat Mustafa Kemal berasal (1908). Kemudian, atas bantuan Barat, Sultan Abdul Hamid II dipecat dan dibuang ke Salonika.
Dalam Perang Dunia I (1914), Inggris menyerang Istambul dan menduduki Gallipoli.
Inggris kemudian sengaja mendongkrak popularitas Mustafa Kemal dengan memunculkannya sebagai pahlawan Perang Ana Forta (1915). Mustafa Kemal menjadi populer dan kemudian menggerakan revolusi nasionalisme. Dia menghasilkan Deklarasi Sivas (1919 M), yang mencetuskan Turki merdeka dan melucuti semua wilayah kekhalifahan Utsmaniyah. Akhirnya Irak, Suriah, Palestina, Mesir, dan sebagainya mendeklaraskan diri sebagai negara nasionalis sendiri yang lepas dari Utsmaniyah. Ideologi Islam dibuang dan digantikan dengan ideologi Nasionalisme.
Saat itu, banyak tokoh Islam yang tertipu dan termakan propaganda Barat mengatakan jika politik Islam atau “politik aliran” sudah bukan masanya lagi, alias sudah ketinggalan zaman.
Sejak saat itu, Mustaf Kemal secara cepat dan gradual berhasil menguasai Turki. Pada 29 November 1923, ia dipilih parlemen sebagai presiden pertama Turki. Namun rakyat masih banyak yang mendukung kekhalifahan yang kekuasaannya sebenarnya sudah banyak yang lumpuh. Oleh rakyat, Mustafa Kemal dinyatakan murtad. Namun Mustaf Kemal melakukan aksi tandingan dengan mengorbankan darah Muslim Turki. Akhirnya pada 3 Maret 1924, Mustafa Kemal memecat Khalifah dan menghapuskan sistem Islam dari negara. Turki dijadikan negara sekuler. Semua simbol-simbol keagamaan, terutama Islam, dihapuskan dan terlarang.
Bahaya Laten dalam Pemikiran / Pemahaman / Akidah / I’tiqad.
Mereka adalah Paulus (Yahudi dari Tarsus) yang mengubah esensi dasar agama Nasrani dari yang hanya sebagai agama kaum Nabi Isa menjadi agama misi ke seluruh dunia. Mereka adalah Abdullah bin Saba’ (Yahudi dari Yaman) yang memecah umat Islam. Mereka adalah Mustafa Kemal Attaturk (Yahudi dari Dumamah) yang menghancurkan kekhalifahan Turki Utsmani. Mereka adalahTerrence E. Lawrence (Yahudi dari Inggris) yang harum namanya di Saudi dan disebut sebagai Lawrence of Arabia. Mereka adalah Snouck Hurgronje (Yahudi Belanda) yang pura-pura masuk Islam dan menggunakan ‘keIslamannya’ sebagai senjata untuk menghancurkan umat Islam Indonesia.
Mereka juga membuat/mengarahkan agama baru seperti Bahaiyah  yang  didirikan  seseorang Freemason  Abdulbaha.
Ahmadiyah  didirikan  oleh  seorang Freemasonry  India  Mirza  Ghulam  Ahmad,  yang  radikal  disebut aliran  Qadyani,  dan  yang  halus  disebut  aliran  Lahore.  Biaya dakwah dan  tablighnya  itu dari Freemasonry  International melalui penguasa  Inggris.
Freemasonry  pun  mensponsori  terbentuknya tharekat-tharekat Islam yang berfatwa dan bergerak sejalan dengan ajaran  Freemasonry  itu,  di bentuknya  pada  tahun  1946  gerakan Quraniyah  dipimpin   oleh  Syekh  Yakub dari  Palestina,  segala sesuatu harus berdasar Qur’an  tanpa  tafsir dan semua hadits Nabi saw  ditolaknya,  sehingga  mereka  shalat  dan  saum  hanya berdasarkan  Qur’an,  tidak  ada  raka’at  dalam  shalat,  tidak  ada bacaan  tertentu  dalam  shalat,  tidak  ada  adzan,  qamat  dsb.
Mereka melakukan pengrusakan sumber-sumber tulisan, buku-buku karya Imam Muslim terdahulu, manuskrip yang  banyak tersimpan di perpustakaan-perustakaan dan pelbagai tempat penyimpanan. Biasa mereka lakukan pengrusakan disaat peperangan/penyerangan wilayah/negara Muslim.  Tidak seluruhnya mereka rusak namun mereka mempelajari terlebih dahulu yang mana sesuai dengan maksud/tujuan mereka. Ingat pesan Saidina Ali Rda, “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan yang benar dengan maksud/tujuan yang salah).
Setelah mereka pelajari dan sesuai dengan maksud/tujuan mereka maka mereka “menyebar luaskan” dan membantu/mendanai penerbitan buku-buku / tulisan tersebut. Setelah mereka berhasil “menyusupi” Terrence E. Lawrence(Yahudi dari Inggris) ke Arab Saudi, diawali  dengan konsep keamanan dan bentuk negara kerajaan maka selanjutnya mereka “seolah-olah” mendukung kemajuan Islam dengan membantu menerbitkan buku-buku karya Imam Muslim yang sesuai dengan maksud/tujuan mereka minimal adalah upaya menimbulkan konflik dan pertentangan dikalangan muslim diseluruh dunia.
Pemikiran dan pemahaman yang cocok menurut mereka adalah pemikiran dan pemahaman seperti Muhammad bin Abdul Wahab (Wahabiyyah) yang menginduk pada pemikiran salaf ala Ibnu Taimiyah.
Ibnu Taimiyah melakukan penafsiran Al-Qur’an dan Hadits yang sebagian pihak memberikan istilah “Pemurnian Pemahaman” dalam arti bahwa penafsiran dilakukan secara harfiah, yakni menurut lahir lafazhnya saja. Banyak ulama-ulama yang sezaman dengan Ibnu Taimiyah, menentang pemikiran/pemahaman Ibnu Taimiyah bahkan mengakibatkan beliau dipenjara.
Metode pemikiran, pemahaman atau penafsiran Ibnu Taimiyah terhadap Al-Qur’an dan Hadits dan dilanjutkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab, mudah dipahami mereka dan sesuai dengan maksud/tujuan, salah satunya adalah timbul pertentangan dengan ulama/imam pada umumnya, anti mazhab, bahkan ada pemahaman saling “mengkafirkan” atau saling “mensesatkan” .
Sebagian kaum muslimin yang sepahaman dengan Ibnu Taimiyah dan/atau dengan Muhammad bin Abdul Wahab dapat berlaku keras/kasar kepada sesama muslim namun mereka bisa berlaku lembut/lunak kepada orang-orang Yahudi maupun orang-orang musyrik.  Perhatikan fatwa Ibnu Taimiyah yang dapat digunakan pihak lain untuk maksud/tujuan mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- berkata , ”Seorang mu’min terhadap mu’min lainnya bagaikan kedua tangan, salah satu mencuci tangan yang lain, namun bisa saja kotoran ( yang melekat ditangan) tidak bisa hilang kecuali dengan bentuk cara (pembersihan) yang keras/kasar. Namun (cara keras/kasar seperti) itu benar-benar mendatangkan kebersihan dan kehalusan (pada tangan) yang membuat kita memuji cara yang kasar tersebut.” [ lihat : Majmu' Fatawa XXvIII/53-54]
Bagi Ibnu Taimiyah, hak pertama yang harus diperoleh oleh non muslim adalah perlindungan terhadap ancaman eksternal dan internal. Untuk perlindungan dari ancaman dari luar, umat Islam, termasuk pemerintahannya berkewajiban menggunakan segala potensinya, meski jumlah kelompok non muslim hanya hitungan jari.
Ibnu Hazm, Ahli Fiqh terkenal, berpendapat: “Bila ada tentara yang masuk ke negara kita untuk menyerang ahli zimmah (kelompok non muslim), kita harus membela mereka dengan senjata sampai nafas terakhir, demi membela orang dilindungi Allah dan RasulNya. Siapa yang tidak melakukannya, berarti telah melecehkan perjanjian perlindungan dengan Allah dan Rasul.
Al-Qurafi dari mazhab al-Maliki menambahkan bahwa ‘perjanjian’ yang membawa korban nyawa dan harta umat Islam untuk melindungi Ahli Kitab adalah perjanjian yang maha agung.
Sikap Ibnu Taimiyah terhadap kelompok non muslim, juga mencerminkan betapa konsistennya terhadap perjanjian perlindungan dalam Islam (zimmah). Ketika tentara Tartar hanya membebaskan tawaran orang Islam, Ibnu Taimiyah berkata kepada komandan Tartar waktu itu: “Kami tidak rela, kecuali kalau semua tawanan Yahudi dan Nashrani dibebaskan, karena mereka dalam perjanjian perlindungan dengan kami (zimmah). Kami tidak rela membiarkan orang Zimmah dan kelompok agama lain tetap menjadi tawanan .
Perlindungan jiwa dan kekayaaan kelompok non muslim, menurut Ma’badi, mencakup perlindungan kekayaan yang dilarang dalam Islam spt minuman keras dan babi dan melaksanakan ritual yang bertentangan dengan ajaran agama. Termasuk juga, kesaksian selama tidak terkait dengan masalah agama Islam spt perkawinan dan perceraian.
Hak non muslim lainnya adalah kehidupan yang layak di hari tua dan merupakan fardu kifayah bagi umat Islam; pembebasan bila ditawan musuh; dan menduduki jabatan publik selama tidak terkait langsung dengan ajaran Islam spt Imam, Jihad dan sebagainya .
Sebagian muslim yang sepahaman dengan Ibnu Taimiyah dan/atau sepahaman dengan Muhammad bin Abdul Wahab bahkan dapat menolak mengibaratkan orang-orang yahudi zionis bagaikan Ya’juj Ma’juj hanya dikarenakan kaum Zionis, walaupun kebanyakan mereka datang dari berbagai negara Eropa, akan tetapi mereka adalah kaum Yahudi keturunan Sam bin Nuh. Mereka hanya menyandarkan kepada keturunan saja tanpa melihat realita yang sesungguhnya.
Saat ini sebagian orang tua di negara kita dan beberapa negara tetangga seperti Malaysia mulai ada ke khawatirkan jika anaknya melanjutkan pendidikan agama di Arab Saudi, sehingga mereka menyatakan pendapat bahwa, “berhati-hatilah karena jika anakmu kembali mereka memungkinkan untuk “mengkafirkan” orang tuanya.
Begitu juga sebagian orang tua di negara kita dan beberapa negara tetangga seperti Malaysia mulai ada ke khawatiran jika anaknya melanjutkan pendidikan di Universitas Islam (IAIN dahulunya) di Indonesia karena mereka khawatir jika anaknya selesai pendidikan akan berpahaman liberal.
Paham liberal yang didapat oleh ulama/imam Indonesia yang didapat dari pendidikan di Barat seperti Amerika.  Pendidikan yang dibiayai oleh mereka yang sesungguhnya adalah orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman.
Bahaya laten dengan mecerai-beraikan umat muslim.
Sejak Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menjadi kepala negara Daulah Islamiyyah (Negara Islam) pertama di Madinah, ummat Islam hidup dalam sistem aqidah-state (negara berdasarkan kesatuan aqidah) selama bertahun-tahun sampai dengan berakhirnya kesultanan Turki Ustmani pada tahun 1924M. Lalu “mereka” (orang-orang yang keras permusuhannya dengan orang beriman) merubahnya dan memecah ukhuwah Islamiyah kedalam nation-state (negara bedasarkan kesatuan bangsa) atau yang lebih kita kenal dengan nasionalisme. Sehingga saat ini, kita dengan sesama negara tetangga  seperti Malaysia yang muslimpun dapat terjangkit permusuhan hanya berdasarkan nasionalisme.
Kemudian dalam bentuk nation-state atau negara  dalam kesatuan bangsa, “mereka” memecahkan kekuatan negara dengan konsep desentralisasi atau otonomi daerah.
Mereka juga mengupayakan memecah “kekuatan” negara kepada warganegara masing-masing dengan memasyarakatkan demokrasi secara langsung, yakni pemilihan kepala negara  / presiden dipilih langsung oleh rakyat. Padahal Negara kita bertahun-tahun telah menerapkan pemilihan kepala Negara / presiden dipilih dengan sistem perwakilan, oleh orang-orang berkompeten, berilmu dan utusan golongan.  Hal ini menyerupai dengan system syariah Islam yang salah satunya menggunakan prinsip perwakilan/legislatif atau dikenal dengan istilah ahlu halli wal aqdhi ., berisikan orang-orang yang berkompeten, berilmu dan utusan golongan yang diharapkan dalam memutuskan berpegang teguh pada Al Qur’an dan Hadist.
Saat ini, pemilihan presiden/kepala negara di negeri kita bagaikan acara pemilihan penyanyi secara idola atau besarnya tanggapan pemirsa/penonton (idol). Kita bisa bandingkan hasil pemilihan  yang dilakukan oleh pemirsa/penonton  dengan pemilihan yang dilakukan oleh orang-orang berkompeten seperti dewan juri.
Begitu juga dalam urusan akidah, mereka memecah kekuatan berjamaah, berkelompok, bermahzab menjadi kekuatan-kekuatan individu masing-masing dengan mensoalisasikan pemikiran anti mahzab, hizb, kelompok.
Mereka mencari pembenaran dari pemahaman Ibnu Taimiyah yang dilanjuti Muhammad bin Abdul Wahab. Tanpa kita sadari mereka membuat sebagian umat muslim tidak mempercayai ulama/imam, padahal Allah telah berfirman, ” Wahai orang-orang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rosul-Nya dan ulil amri di antara kamu ” (QS An Nisa’ : 59 ).  Sebagian dari merekamenyempitkan batasan ulil amri kepada imam/ahlu bait.
Sebenarnya mereka memang telah berniat untuk menghilangkan pengaruh ulama/imam/mujtahid (mereka menyebut rohaniawan non yahudi) dari kaum muslim perhatikan apa yang mereka sebut dengan protokol.
Protokol Zionis yang ketujuhbelas
…Kita telah lama menjaga dengan hati-hati upaya mendiskreditkan para “rohaniawan non-Yahudi” dalam rangka menghancurkan misi mereka, yang pada saat ini dapat secara serius menghalangi misi kita. Pengaruh mereka atas masyarakat mereka berkurang dari hari ke hari. Kebebasan hati nurani yang bebas dari faham agama telah dikumandangkan dimana-mana. Tinggal masalah waktu maka agama-agama itu akan bertumbangan..
Dengan memasyarkatkan “tidak mempercayai ulama/imam/mujtahid”,  merekajuga berupaya “memberatkan” kaum muslim untuk seluruhnya mempunyai kemampuan ijtihad (pemahaman/penafsiran) atau memecah kekuatan kaum muslim kepada kemapuan/kekuatan individu muslim masing-masing.
Arti Ijtihad menurut ilmu Usul-fiqih yang terpakai dalam syari’at Islam ialah “usaha seorang ahli fiqih menggali dan mengeluarkan hukum-hukum fiqih yang tersirat di dalam Qur’an dan Hadits”
Di dalam ta’rif ini ada beberapa unsur:
Usaha seorang ahli fiqih.
Ahli fiqih.
Menggali dan mengeluarkan hukum fiqih.
Hukum fiqih yang tersirat.
Dari dalam Al Qur’an dan Hadits.
Usaha seorang yang bukan ahli fiqih tidaklah dinamakan ijtihad. Yang dinamakan ahli fiqih ialah seorang ulama atau katakanlah sarjana yang dalam ilmunya dalam bahasa Arab, dan dalam pula ilmunya dalam tafsir Al Qur’an dan Tafsir Hadits, yang dengan ilmunya itu mempunyai kesanggupan mengeluarkan hukum-hukum agama yang akan dipakai seluruh ummat Islam. Ahli fiqih yang seperti itu dinamai Imam Mujtahid.
Adapun orang awam atau rakyat banyak yang tidak sanggup berijtihad boleh mengikuti saja kepada Imam Mujtahid itu dan mereka dinamai “pengikut” atau “muqallid” atau orang yang taqlid. Jadi arti taqlid ialah mengikuti imam-imam Mujtahid; bukan mengikuti bapak-bapak, bukan mengikuti orang-orang dulu, bukan mengikuti nenek-moyang.
Mereka berupaya agar umat muslim terpecah kepada kekuatan individu dengan memperjuangkan hak-hak indinvidu. Sehingga memungkinkan terjadi kompetisi pada sesama individu dan individu yang kuat yang akan berkuasa dan memimpin. Sehingga pada akhirnya akan tercipta penghambaan kepada manusia sesuai dengan maksud/tujuan mereka menguasai dunia, satu pemimpin (the new world order). Bagi mereka, manusia dalam perwujudan tertinggi menyerupai Tuhan.
Lihat SABILI No. 16 Th XVII, 4 Maret 2010, 18 Rabiul Awal 1431, hal 30
Bagi mereka tidak ada Tuhan (Allah). Nabi Adam hanya mitos, karena manusia berasal dari proses evolusi (teori Darwin). Alam semesta berjalan sendiri tanpa campur tangan Tuhan, karena Tuhan juga dianggap mitos. Bahkan saking keblingernya mereka meyakini “manusialah yang menciptakan Tuhan, bukan sebaliknya.
****
Akhirnya, baiklah kita selalu mengingat bahwa sesama muslim adalah bersaudara meskipun di negara yang berbeda. Marilah kita teguhkan Ukhuwah Islamiyah, persatuan dalam aqidah Islam apapun cara,jalan,metode,manhaj,mazhab,aliran,kelompok .dalam hal mendalami agama Islam, asalkan selalu berpegang pada Al-Qur’an dan Hadits.
Sebaiknya selalu diingat firman Allah bahwa,
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik (Al Maaidah: 82)
Ingat, kaum itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik
Marilah kita intropeksi diri sendiri maupun jamaah/kelompok/organisasi adakah tersusupi kaum itu atau adakah tersusupi pemikiran/pendapat dari kaum itu.
Setinggi apapun pencapaian pemahaman agama Islam, sebaiknya tidak menganggap muslim lain lebih rendah dan berlaku sombong. Allah berfirman,
”Janganlah kamu terlalu bangga; Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.” (QS al-Qashash : 76).
Dalam berda’wah kepada non muslim apalagi mengingatkan kepada sesama muslim lakukanlah dengan sebaik-baiknya perlakuan dan bersabarlah. Sungguh umat muslim yang marah, emosi dalam berda’wah menunjukkan ketidak-dekatan dengan Allah dan bukanlah sebagai muslim yang terbaik (muslim yang pada tingkatan seolah-olah melihat Allah atau paling tidak muslim yang yakin bahwa segala perbuatannya selalui dilihat Allah).
Seberapapun  kita merasa tinggi dalam beribadah ingatlah selalu  hadits Rasulullah bahwa, …. yang salah seorang di antara kalian akan menganggap shalatnya sendiri belum seberapa kalau dibandingkan dengan shalat mereka, begitu pula dengan shaumnya dibandingkan dengan shaum mereka. Mereka membaca Al-Quran, tapi tidak sampai melewati tenggorokan mereka.
“Tidak sampai melewati tenggorokan mereka”, inilah yang terjadi, ada sebagian umat muslim, semakin hari semakin merasa ibadah mereka seperti rutinitas yang “kering”. Pengajian yang mereka ikuti, bagi mereka memang terasa lebih “ilmiah”dan “masuk-akal” namun kurang terasa “kedalamannya” pada lubuk hati mereka. Mereka mendalami Al-Qur’an dan Hadist sebagaimana ilmu pengetahuan semata
Wallahu a’lam
Pustaka buku:
Zionisme – Gerakan Menaklukan dunia, Alm Z A Maulani (mantan kabakin era Habibi)
Ancaman Global freemasonry, Harun Yahya
Dajjal dan simbol setan , Toto Tasmara
Freemansory di Asia Tenggara , Abdullah Pattani
Mimpi Buruk Kemanusiaan: Sisi-sisi Gelap Zionisme / Ralph Schoenman
Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila : Menguak tabir pemikiran politik founding father, Drs Muhammad Thalib & Irfan S. Awwas
Suka Duka Gerakan Islam Dunia Arab, Maryam Jameelah
I’tiqad Ahlussunah Wal Jama’ah, KH Siradjuddin Abbas, Pustaka Tarbiyah Baru
“40 Masalah Agama”, Buku 1 s/d 4, KH Siradjuddin Abbas, Pustaka Tarbiyah Baru

3 Tanggapan
Assalamu’alaikum Bapak.
Saya beri komen ini bukan tujuan untuk di paparkan dalam web bapak.
Tulisan bapak ini amat cantik dan membuka minda saya tentang gerakkan2 Islam dan Tariqat2 tertentu.
Walau bagaimanapun, saya berharap bapak dapat kiranya, bisa menyatakan sumber rujukan utama bapak.
Saya ingin sekali menyalin tulisan bapak untuk di paparkan di laman web lain, iaitu:

Harap bapak dapat email jawapan bapak kepada saya dengan segera.
Jazakallah.



Ada tentang sejarah da’wah Islam ketika Perang Dunia 1 & 2 ? khususnya di semenanjung Arab> sampai bisa terpecah belah



pada 25 November 2010 pada 12:27 pm | Balasjitu indra timur
seharusnya di tulis bahaya Yahudi bukan bahaya laten. Bahaya Laten sebenarnya dari cerita kuda troya. intinya adalah Penyusupan. Orang muslim hancur karena dirinya sendiri jangan menyalahkan orang Yahudi. selama kita berpegang teguh dengan dua warisan Nabi yaitu Alquran dan Sunnah, demikian teks nya bukan Al quran dan Al hadist tapi Al quran dan Sunah. siapa saja dengan Al Quran dan Sunnah pasti berjaya. Meraka orang Munafik tidak dibenarkan dibunuh sebatas mereka tidak melanggar hukum. maka tinggalkan lah semua yang bersifat jahiliyah. semua manusia mempunyai kesempatan yang sama. dengarkan kebenaran jangan lihat dari siapa kebenaran itu. Islam adalah Islam. bahwa Orang Islam itu adalah Orang Arab, Turki, Melayu, Parsi, India dan orang Afrika adalah benar. tapi Islam itu bukan lah Arab, melayu dst. tapi Islam adalah Islam. siapa yang dapat menjadi Khalifah siapa saja yang Allah rela kepada mereka dan mereka rela Kepada Allah. bukan arab bukan parsi, bukan india. jika Kamu hendak menghadapkan wajahmu hadapkan ke Allah sesungguhnya Kepunyaan Allah di timur dan dibarat.
=====
23 Februari 2010 oleh mutiarazuhud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar