Nashirudin Al-Albani

Albani, Muhaddis Tanpa Sanad Andalan Wahabi
Di kalangan salafi (wahabi), lelaki satu ini dianggap muhaddis paling ulung di zamannya. Itu klaim mereka. Bahkan sebagian mereka tak canggung menyetarakannya dengan para imam hadis terdahulu. Fantastis. Mereka gencar mempromosikannya lewat berbagai media. Dan usaha mereka bisa dikata berhasil. Kalangan muslim banyak yang tertipu dengan hadis-hadis edaran mereka yang di akhirnya terdapat kutipan, “disahihkan oleh Albani, ”. Para salafi itu seolah memaksakan kesan bahwa dengan kalimat itu Al-Albani sudah setaraf dengan Imam Turmuzi, Imam Ibnu Majah dan lainnya.
Sebetulnya, kapasitas ilmu tukang reparasi jam ini sangat meragukan (kalau tak mau dibilang “ngawur”). Bahkan ketika ia diminta oleh seseorang untuk menyebutkan 10 hadis beserta sanadnya, ia dengan entengnya menjawab, “Aku bukan ahli hadis sanad, tapi ahli hadis kitab.” Si peminta pun tersenyum kecut, “Kalau begitu siapa saja juga bisa,” tukasnya.
Namun demikian dengan over pede-nya Albani merasa layak untuk mengkritisi dan mendhoifkan hadis-hadis dalam Bukhari Muslim yang kesahihannya telah disepakati dan diakui para ulama’ dari generasi ke generasi sejak ratusan tahun lalu. Aneh bukan?.
Siapakah Nashirudin al- Albani?
Dia lahir di kota Ashkodera, negara Albania tahun 1914 M dan meninggal dunia pada tanggal 21 Jumadal Akhirah 1420 H atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999 di Yordania. Pada masa hidupnya, sehari-hari dia berprofesi sebagai tukang reparasi jam. Dia memiliki hobi membaca kitab-kitab khususnya kitab-kitab hadits tetapi tidak pernah berguru kepada guru hadits yang ahli dan tidak pernah mempunyai sanad yang diakui dalam Ilmu Hadits.
Dia sendiri mengakui bahwa sebenarnya dia tidak hafal sepuluh hadits dengan sanad muttashil (bersambung) sampai ke Rasulullah, meskipun begitu dia berani mentashih dan mentadh’iftan hadits sesuai dengan kesimpulannya sendiri dan bertentangan dengan kaidah para ulama hadits yang menegaskan bahwa sesungguhnya mentashih dan mentadh’ifkan hadits adalah tugas para hafidz (ulama ahli hadits yg menghapal sekurang-kurangnya seratus ribu hadits).
Namun demikian kalangan salafi menganggap semua hadits bila telah dishohihkan atau dilemahkan Albani mereka pastikan lebih mendekati kebenaran.
Penyelewengan Albani
Berikut diantara penyimpangan-penyimpangan Albani yang dicatat para ulama’
1) Menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya sebagaimana dia sebutkan dalam kitabnya berjudul Almukhtasar al Uluww hal. 7, 156, 285.
2) Mengkafirkan orang-orang yang bertawassul dan beristighatsah dengan para nabi dan orang-orang soleh seperti dalam kitabnya “at-Tawassul” .
3) Menyerukan untuk menghancurkan Kubah hijau di atas makam Nabi SAW(Qubbah al Khadlra’) dan menyuruh memindahkan makam Nabi SAW ke luar masjid sebagaimana ditulis dalam kitabnya “Tahdzir as-Sajid” hal. 68-69,
4) Mengharamkan penggunaan tasbih dalam berdzikir sebagaimana dia tulis dalam kitabnya “Salsalatul Ahadits Al-Dlo’ifah” hadits no: 83.
5) Mengharamkan ucapan salam kepada Rasulullah ketika shalat dg kalimat “Melarang Assalamu ‘alayka ayyuhan-Nabiyy”. Dia berkata: Katakan “Assalamu alan Nabiyy” alasannya karena Nabi telah meninggal, sebagaimana ia sebutkan dalam kitabnya yang berjudul “Sifat shalat an-Nabi”.
6) Memaksa umat Islam di Palestina untuk menyerahkan Palestina kepada orang Yahudi sebagaimana dalam kitabnya “Fatawa al Albani”.
7) Dalam kitab yang sama dia juga mengharamkan Umat Islam mengunjungi sesamanya dan berziarah kepada orang yang telah meninggal di makamnya.
8 ) Mengharamkan bagi seorang perempuan untuk memakai kalung emas sebagaimana dia tulis dalam kitabnya “Adaab az-Zafaaf “,
9) Mengharamkan umat Islam melaksanakan solat tarawih dua puluh raka’at di bulan Ramadan sebagaimana ia katakan dalam kitabnya “Qiyam Ramadhan”hal.22.
10) Mengharamkan umat Islam melakukan shalat sunnah qabliyah jum’at sebagaimana disebutkan dalam kitabnya yang berjudul “al Ajwibah an-Nafiah”.
Ini adalah sebagian kecil dari sekian banyak kesesatannya, dan Alhamdulillahpara Ulama dan para ahli hadits tidak tinggal diam. Mereka telah menjelaskan dan menjawab tuntas penyimpangan-penyimpangan Albani. Diantara mereka adalah:
1.Muhaddits besar India, Habibur Rahman al-’Adhzmi yang menulis “Albani Syudzudzuhu wa Akhtha-uhu” (Albani, penyimpangan dan kesalahannya) dalam 4 jilid;
2.Dahhan Abu Salman yang menulis “al-Wahmu wath-Thakhlith ‘indal-Albani fil Bai’ bit Taqshit” (Keraguan dan kekeliruan Albani dalam jual beli secara angsuran);
3.Muhaddits besar Maghribi, Syaikh Abdullah bin Muhammad bin as-Siddiq al-Ghumari yang menulis “Irgham al-Mubtadi` ‘al ghabi bi jawazit tawassul bin Nabi fil radd ‘ala al-Albani al-Wabi”; “al-Qawl al-Muqni` fil radd ‘ala al-Albani al-Mubtadi`”;“Itqaan as-Sun`a fi Tahqiq ma’na al-bid`a”;
4.Muhaddits Maghribi, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin as-Siddiq al-Ghumari yang menulis “Bayan Nakth an-Nakith al-Mu’tadi”;
5.Ulama Yaman, ‘Ali bin Muhammad bin Yahya al-’Alawi yang menulis “Hidayatul-Mutakhabbitin Naqd Muhammad Nasir al-Din”;
6.Muhaddits besar Syria, Syaikh ‘Abdul Fattah Abu Ghuddah yang menulis “Radd ‘ala Abatil wal iftira’at Nasir al-Albani wa shahibihi sabiqan Zuhayr al-Syawish wa mu’azirihima” (Penolakan terhadap kebatilan dan pemalsuan Nasir al-Albani dan sahabatnya Zuhayr al-Syawish serta pendukung keduanya);
7.Muhaddits Syria, Syaikh Muhammad ‘Awwama yang menulis “Adab al-Ikhtilaf” dan “Atsar al-hadits asy-syarif fi ikhtilaf al-a-immat al-fuqaha”;
8.Muhaddits Mesir, Syaikh Mahmud Sa`id Mamduh yang menulis “Tanbih al-Muslim ila Ta`addi al-Albani ‘ala Shahih Muslim” (Peringatan kepada Muslimin terkait serangan al-Albani ke atas Shahih Muslim) dan “at-Ta’rif bil awham man farraqa as-Sunan ila shohih wad-dho`if” (Penjelasan terhadap kekeliruan orang yang memisahkan kitab-kitab sunan kepada shohih dan dho`if);
9.Muhaddits Arab Saudi, Syaikh Ismail bin Muhammad al-Ansari yang menulis“Ta`aqqubaat ‘ala silsilat al-ahadits adh-dha`ifa wal maudhu`a lil-Albani” (Kritikan atas buku al-Albani “Silsilat al-ahadits adh-dha`ifa wal maudhu`a”); “Tashih Sholat at-Tarawih ‘Isyriina rak`ataan war radd ‘ala al-Albani fi tadh`ifih” (Kesahihan tarawih 20 rakaat dan penolakan terhadap al-Albani yang mendhaifkannya);“Naqd ta’liqat al-Albani ‘ala Syarh at-Tahawi” (Sanggahan terhadap al-Albani atas ta’liqatnya pada Syarah at-Tahawi”;
10.Ulama Syria, Syaikh Badruddin Hasan Diaab yang menulis “Anwar al-Masabih ‘ala dhzulumatil Albani fi shalatit Tarawih”.
Saran kami. Hendaknya seluruh umat Islam tidak gegabah menyikapi hadis pada buku-buku yang banyak beredar saat ini, terutama jika di buku itu terdapat pendapat yang merujuk kepada Albani dan kroni-kroninya.
HADITS DHA’IF & SYAIKH NASHIRUDDIN AL-ALBANI
Bagi kaum Salafi & Wahabi, Syaikh Nashiruddin al-Albani adalah ulama besar dan ahli hadis yang utama. Karya-karyanya dalam bidang hadis sangat banyak dan sering dijadikan rujukan utama oleh kaum Salafi & Wahabi dalam menghukumi riwayat hadis. Yang sedemikian karena al-Albani sangat gemar meneliti dan mengomentari hadis-hadis yang terdapat di dalam kitab-kitab para ulama. Pada puncaknya, al-Albani menyusun kitab-kitab khusus mengenai hadis-hadis shahih, dha’if (lemah), dan maudhu’ (palsu), baik yang berkenaan dengan hadis-hadis yang ada di dalam kitab-kitab para ulama, maupun yang ia susun sendiri dengan tajuk silsilah.
Kaum Salafi & Wahabi menganggap sepertinya al-Albani adalah ahli hadis yang sangat menguasai bidangnya, sehingga bagi sebagian mereka seperti ada kepuasan hati ketika sudah mengetahui pendapat al-Albani tentang hadis yang mereka bahas, dan seolah mereka sudah mencapai hasil penilaian final saat menyebutkan “hadis ini dishahihkan al-Albani” atau “al-Albani mendha’ifkan hadis ini”.
Selengkapnya silahkan baca pada 
Berikut bagian lain dari tulisan tersebut yang cukup penting di simak
Tahukah anda, bahwa sesungguhnya kepiawaian Syaikh Nashiruddin al-Albani dalam menilai hadis diragukan oleh para ulama hadis, bahkan cenderung tidak diakui, menimbang bahwa beliau tidak memiliki jalur keilmuan yang jelas dalam bidang tersebut. Lebih jelasnya, penulis akan menyebutkan sekelumit gambaran tentang pribadi Syaikh al-Albani ini sebagaimana ditulis oleh Tim Bahtsul Masa’il PCNU Jember di dalam buku Membongkar Kebohongan Buku “Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat & Dzikir Syirik” (H. Mahrus Ali), halaman 245-247 sebagai berikut:
Dewasa ini tidak sedikit di antara pelajar Ahlussunnah Waljama’ah yang tertipu dengan karya-karya al-Albani dalam bidang ilmu hadits, karena belum mengetahui siapa sebenarnya al-Albani itu. Pada mulanya, al-Albani adalah seorang tukang jam. Ia memiliki kegemaran membaca buku. Dari kegemarannya ini, ia curahkan untuk mendalami ilmu hadits secara otodidak, tanpa mempelajari hadits dan ilmu agama yang lain kepada para ulama, sebagaimana yang menjadi tradisi ulama salaf dan ahli hadits. Oleh karena itu al-Albani tidak memiliki sanad hadits yang mu’tabar (diakui-red). Kemudian ia mengaku sebagai pengikut salaf, padahal memiliki akidah yang berbeda dengan mereka, yaitu aqidah Wahhabi dan tajsim (menafsirkan ayat-ayat tentang fisik Allah apa adanya-red).
Oleh karena akidah al-Albani yang berbeda denga akidah ulama ahli hadits dan kaum Muslimin, maka hadits-hadits yang menjadi hasil kajiannya sering bertentangan dengan pandangan ulama ahli hadits. Tidak jarang al-Albani menilai dha’if dan maudhu’ terhadap hadits-hadits yang disepakati keshahihannya oleh para hafizh, hanya dikarenakan hadits tersebut berkaitan dengan dalil tawassul. Salah satu contoh misalnya, dalam kitabnya al-Tawassul Anwa’uhu wa Ahkamuhu (cet. 3, hal. 128), al-Albani mendha’ifkan hadits Aisyah Ra. yang diwayatkan oleh ad-Darimi dalam al-Sunan-nya, dengan alasan dalam sanad hadits tersebut terdapat perawi yang bernama Sa’id bin Zaid, saudara Hammad bin Salamah. Padahal dalam kitabnya yang lain, al-Albani sendir telah menilai Sa’id bin Zaid ini sebagai perawi yang hasan (baik) dan jayyid (bagus) haditsnya yaitu dalam kitabnya Irwa’ al-Ghalil (5/338).

Di antara Ulama Islam yang mengkritik al-Albani adalah
al-Imam al-Jalil Muhammad Yasin al-Fadani penulis kitab al-Durr al-Mandhud Syarh Sunan Abi Dawud dan Fath al-’Allam Syarh Bulugh al-Maram;
al-Hafizh Abdullah al-Ghummari dari Maroko;
al-Hafizh Abdul Aziz al-Ghummari dari Maroko;
al-Hafizh Abdullah al-Harari al-Abdari dari Lebanon pengarang Syarh Alfiyah al-Suyuthi fi Mushthalah al-Hadits;
al-Muhaddits Mahmud Sa’id Mamduh dari Uni Emirat Arab pengarang kitab Raf’u al-Manarah li-Takhrij Ahadits al-Tawassul wa al-Ziyarah;
al-Muhaddits Habiburrahman al-A’zhami dari India;
Syaikh Muhammad bin Ismail al-Anshari seorang peniliti Komisi Tetap Fatwa Wahhabi dari Saudi Arabia;
Syaikh Muhammad bin Ahmad al-Khazraji menteri agama dan wakaf Uni Emirat Arab;
Syaikh Badruddin Hasan Dayyab dari Damaskus;
Syaikh Muhammad Arif al-Juwaijati;
Syaikh Hasan bin Ali al-Saqqaf dari Yordania;
al-Imam al-Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki dari Mekkah;
Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin dari Najd (ulama Wahabi-red) yang menyatakan bahwa al-Albani tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali; dan lain-lain. Masing-masing ulama tersebut telah mengarang bantahan terhadap al-Albani (sebagian dari buku-buku al-Albani dan bantahannya ada pada perpustakaan kami [Tim PCNU Jember-red]).
Tulisan Syaikh Hasan bin Ali al-Saqqaf yang berjudul Tanaqudhat al-Albani al-Wadhihat merupakan kitab yang menarik dan mendalam dalam mengungkapkan kesalahan fatal al-Albani tersebut. Beliau mencatat seribu lima ratus (1500) kesalahan yang dilakukan al-Albani lengkap dengan data dan faktanya. Bahkan menurut penelitian ilmiah beliau, ada tujuh ribu (7000) kesalahan fatal dalam buku-buku yang ditulis al-Albani. Dengan demikian, apabila mayoritas ulama sudah menegaskan penolakan tersebut, berarti Nashiruddin al-Albani itu memang tidak layak untuk diikuti dan dijadikan panutan.
Kenyataan tersebut di atas juga diakui oleh Syaikh Yusuf Qardhawi di dalam tanggapan beliau terhadap al-Albani yang mengomentari hadis-hadis di dalam kitab beliau berjudul al-Halal wal-Haram fil-Islam, sebagai berikut:
Oleh sebab itu, penetapan Syaikh al-Albani tentang dha’if-nya suatu hadits bukan merupakan hujjah yang qath’I (pasti-red) dan sebagai kata pemutus. Bahkan dapat saya katakan bahwa Syaikh al-Albani hafizhahullah kadang-kadang melemahkan suatu hadits dalam satu kitab dan mengesahkannya (menshahihkannya-red) dalam kitab lain. (Lihat Halal dan Haram , DR. Yusuf Qardhawi, Robbani Press, Jakarta, 2000, hal. 417).
Syaikh Yusuf Qardhawi juga banyak menghadirkan bukti-bukti kecerobohan al-Albani dalam menilai hadis yang sekaligus menunjukkan sikapnya yang “plin-plan”, sehingga hasil penelitiannya terhadap hadis sangat diragukan dan tidak dapat dijadikan pedoman. Belum lagi bila menilik fatwa-fatwa al-Albani yang kontroversial, maka semakin tampaklah cacat yang dimilikinya itu.
Di antara fatwa-fatwa al-Albani yang kontroversial itu sebagaimana disebut di dalam buku Membongkar Kebohongan Buku “Mantan Kiai NU Menggugat Sholawat & Dzikir Syirik” (H. Mahrus Ali), halaman 241-245 adalah :

1. Mengharamkan memakai cincin, gelang, dan kalung emas bagi kaum wanita
2. Mengharamkan berwudhu dengan air yang lebih dari satu mud (sekitar setengah liter) dan mengharamkan mandi dengan air yang lebih dari lima mud (sekitar tiga liter).
3. Mengharamkan shalat malam melebihi 11 raka’at.
4. Mengharamkan memakai tasbih (penghitung) untuk berdzikir.
5. Melarang shalat tarawih melebihi 11 raka’at.
Ada pula fatwa-fatwanya yang nyeleneh, seperti: Menganggap adzan kedua di hari Jum’at sebagai bid’ah yang tidak boleh dilakukan (lihat al-Ajwibah al-Nafi’ah), menganggap bid’ah berkunjung kepada keluarga dan sanak famili pada saat hari raya, mengharuskan warga Muslim Palestina agar keluar dari negeri mereka dan menganggap yang masih bertahan di Palestina adalah kafir (lihat Fatawa al-Albani, dikumpulkan oleh ‘Ukasyah Abdul Mannan, hal. 18), mengajak kaum Muslimin untuk membongka al-Qubbah al-Khadhra’ (kubah hijau yang menaungi makan Rasulullah Saw.) dan mengajak mengeluarkan makan Rasulullah Saw. dan Sayidina Abu Bakar dan Sayidina Umar ke lokasi luar Masjid Nabawi (lihat Tahdzir al-Sajid min Ittikhadz al-Qubur Masajid, hal. 68), dan bahkan al-Albani berani menyatakan secara bahwa sikap Imam Bukhari dalam menta’wil sebuah ayat di dalam kitab Shahih Bukhari adalah sikap yang tidak pantas dilakukan seorang Muslim yang beriman (artinya secara tidak langsung ia telah menuduh al-Bukhari kafir dengan sebab ta’wilnya tersebut) (lihat Fatawa al-Albani, hal. 523).
Jadi, setelah mengetahui kenyataan yang sedemikian buruknya tentang kredibilitas al-Albani dalam kegemarannya mengomentari hadis-hadis Rasulullah Saw. yang terdapat di berbagai kitab para ulama, maka orang-orang berakal sehat tidak akan lagi memandang “pantas” untuk menjadikan karya-karya al-Albani sebagai rujukan ilmiah, apalagi dalam rangka memvonis suatu amalan sebagai bid’ah hanya karena dalilnya didha’ifkan oleh al-Albani. Kejanggalan al-Albani itu bahkan juga dirasakan oleh ulama Wahabi seperti al-’Utsaimin dan yang lainnya, sehingga para pengikut Salafi & Wahabi (terutama yang ada di Indonesia) tidak sepantasnya mengunggulkan karya-karya al-Albani, apalagi menerbitkan dan menyebarluaskannya.
Berikut penjelasan ustadz Ahmad Sarwat Lc mengulas buku karya Dr. Said Ramadhan Al-Buthy yang berjudul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.
Kutipan penjelasan ustadz Ahmad Sarwat Lc
Menurut Al-Albani, semua orang haram hukumnya merujuk kepada ilmu fiqih dan pendapat para ulama. Setiap orang wajib langsung merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Dan untuk memahaminya, tidak dibutuhkan ilmu dan metodologi apa pun. Keberadaan mazhab-mazhab itu dianggap oleh Al-Albani sebagai bid’ah yang harus dihancurkan, karena semata-mata buatan manusia.

Selengkapnya silahkan baca tulisan pada
Pendapat Habib Munzir tentang Syaikh Al Albani

Saudaraku yg kumuliakan,
beliau itu bukan Muhaddits, karena Muhaddits adalah orang yg mengumpulkan hadits dan menerima hadits dari para peiwayat hadits, albani tidak hidup di masa itu, ia hanya menukil nukin dari sisa buku buku hadits yg ada masa kini, kita bisa lihat Imam Ahmad bin Hanbal yg hafal 1.000.000 hadits (1 juta hadits), berikut sanad dan hukum matannya, hingga digelari Huffadhudduniya (salah seorang yg paling banyak hafalan haditsnya di dunia), (rujuk Tadzkiratul Huffadh dan siyar a’lamunnubala) dan beliau tak sempat menulis semua hadits itu, beliua hanya sempat menulis sekitar 20.000 hadits saja, maka 980.000 hadits lainnya sirna ditelan zaman,
Imam Bukhari hafal 600.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya dimasa mudanya, namun beliau hanya sempat menulis sekitar 7.000 hadits saja pada shahih Bukhari dan beberapa kitab hadits kecil lainnya, dan 593.000 hadits lainnya sirna ditelan zaman, demikian para Muhaddits2 besar lainnya, seperti Imam Nasai, Imam Tirmidziy, Imam Abu Dawud, Imam Muslim, Imam Ibn Majah, Imam Syafii, Imam Malik dan ratusan Muhaddits lainnya,
Muhaddits adalah orang yg berjumpa langsung dg perawi hadits, bukan jumpa dg buku buku, albani hanya jumpa dg sisa sisa buku hadits yg ada masa kini.

Albani bukan pula Hujjatul Islam, yaitu gelar bagi yg telah hafal 300.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya, bagaimana ia mau hafal 300.000 hadits, sedangkan masa kini jika semua buku hadits yg tercetak itu dikumpulkan maka hanya mencapai kurang dari 100.000 hadits.
AL Imam Nawawi itu adalah Hujjatul islam, demikian pula Imam Ghazali, dan banyak Imam Imam Lainnya.
Albani bukan pula Alhafidh, ia tak hafal 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya, karena ia banyak menusuk fatwa para Muhadditsin, menunjukkkan ketidak fahamannya akan hadits hadits tsb,
Abani bukan pula Almusnid, yaitu pakar hadits yg menyimpan banyak sanad hadits yg sampai ada sanadnya masa kini, yaitu dari dirinya, dari gurunya, dari gurunya, demikian hingga para Muhadditsin dan Rasul saw, orang yg banyak menyimpan sanad seperti ini digelari Al Musnid, sedangkan Albani tak punya satupun sanad hadits yg muttashil.
berkata para Muhadditsin, “Tiada ilmu tanpa sanad” maksudnya semua ilmu hadits, fiqih, tauhid, alqur;an, mestilah ada jalur gurunya kepada Rasulullah saw, atau kepada sahabat, atau kepada Tabiin, atau kepada para Imam Imam, maka jika ada seorang mengaku pakar hadits dan berfatwa namun ia tak punya sanad guru, maka fatwanya mardud (tertolak), dan ucapannya dhoif, dan tak bisa dijadikan dalil untuk diikuti, karena sanadnya Maqtu’.
apa pendapat anda dengan seorang manusia muncul di abad ini lalu menukil nukil sisa sisa hadits yg tidak mencapai 10% dari hadits yg ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif.
saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat karena tipuan seorang tong kosong.
Kami akhiri tulisan ini sebagaimana yang diungkapkan oleh ustadz Ahmad Sarwat Lc
Kalau saya menampilkan kritik atas pendapat Al-Albani, jangan dianggap saya membenci beliau. Sebaliknya, justru karena saya menyukai beliau. Tapi kadang adik-adik kelas saya yang baru saja belajar agama, sering kali salah tanggap. Dikiranya kalau seseorang sudah mengkritik Al-Albani, seolah dianggap memusuhinya.
Nah, semoga tulisan ini tidak dianggap sebagai ‘serangan’ kepada mereka.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

9 Tanggapan
The Wahhaby
BUBARKAN WAHHABY



mamo cemani gombong
bagaimana cara efektif menyadarkan saudara2 kita yang tersesat di jalur wahabi @ admin tanpa menyinggung dan permusuhan ???



mutiarazuhud
Bagi kami, sebaiknya kita tidak menilai atau memfatwakan saudara muslim kita yang telah bersyahadat sebagai mereka yang tersesat. Janganlah meniru mereka yang dengan mudah mensesatkan saudara muslim lainnya secara perorangan dan hanya satu pemahaman. Bahkan akibatnya diantara Salafi/Wahabi sendiri mereka saling mensesatkan, saling memperingatkan, saling berlepas diri.
Penilaian atau fatwa dilakukan oleh mereka yang berkompeten, seperti di negeri kita dilakukan oleh MUI.
Hal menjadi permasalahan kita terhadap mereka adalah sikap ghuluw atau fanatik mereka, bahwa pemahaman mereka sajalah yang benar.
Salah satu cara menyadarkan mereka akan pemahaman mereka sajalah yang benar.
Tanyakanlah kepada mereka, jika ada seorang hamba Allah yang telah menjalankan rukun Islam dan beriman pada seluruh yang diuraikan dalam rukun Iman sebagaimana yang diajarkan oleh gurunya yang bermadzhab (misalkan) Imam Syafii dan dia hanya memiliki dan memahami Al-Qur’an dengan Terjemahan (tidak memiliki kitab tafsir) serta mengetahui/sampai beberapa hadits padanya, apakah mereka bisa memastikan bahwa hamba Allah tersebut tidak pada kebenaran atau tidak pada jalan yang lurus atau tersesat ? Bisakah mereka memastikan bahwa hamba Allah tersebut akan masuk neraka ?
Buatlah mereka tersadar bahwa untuk sampai kepada Allah (kebenaran) itu tidak bergantung kepada berijtihad langsung atau menisbatkan kepada pemahaman Salafush Sholeh, atau mengikuti hasil ijtihad Imam madzhab. Seorang hamba Allah bisa saja sampai kepada Allah (kebenaran) hanya sekedar mengikuti apa yang disampaikan oleh guru ngaji yang taat kepada Allah ta’ala dan RasulNya tanpa sama sekali guru ngaji itu memperkenalkan apa arti madzhab atau manhaj.
Sikap ghuluw atau fanatik itulah yang coba kita sadarkan kemudian barulah masuk ke ranah i’tiqad yang menjadi titik permasalahan selanjutnya.
Begitu juga untuk kaum syiah atau kaum-kaum lain , buatlah mereka tersadar bahwa untuk sampai kepada Allah (kebenaran) itu tidak bergantung kepada pengetahuan pemahaman kaum mereka. Seperti terhadap kaum syiah, tidak ada relevansinya untuk sampai kepada Allah ta’ala (kebenaran) dengan harus mengimani imam yang 12. Apakah seorang muslim yang berpegang kepada Al-Qur’an dan Hadits tanpa mengenal imam yang 12 akan masuk neraka ?
Bagi saya, Ini sesuai yang difirmankan oleh Allah ta’ala bahwa jika kaum muslim menjadi berbeda atau berselisih, maka kembalilah hanya kepada dua landasan yakni Al-Qur’an dan Hadits, lupakan pemahaman perorangan maupun pemahaman suatu kaum.



ente tukang fitnah…ente pernah keemu dgn syeikh al bani g…atau sedikti saja mendengar kajiannya?????kl g pernah knp ente brani menghujat beliau,,,dan yg kedua coba ente bc kalimat ente ini
Buatlah mereka tersadar bahwa untuk sampai kepada Allah (kebenaran) itu tidak bergantung kepada berijtihad langsung atau menisbatkan kepada pemahaman Salafush Sholeh, atau mengikuti hasil ijtihad Imam madzhab. Seorang hamba Allah bisa saja sampai kepada Allah (kebenaran) hanya sekedar mengikuti apa yang disampaikan oleh guru ngaji yang taat kepada Allah ta’ala dan RasulNya tanpa sama sekali guru ngaji itu memperkenalkan apa arti madzhab atau manhaj.
ente tau siapa salaf terdahulu mereka itu yg pertama sendiri adalah nabi kita muhammad kemudian sahabat yg ditunjuki kemudian tabiin kemudian tabiut tabiin, jika kita hanya berguru pada guru ngaji tanpa tau apa itu madzhab dan apa itu manhaj bagaimana seseorang itu dapat ilmu sedangkan yang mengetahui dan memehami islam itu adalah para pendahulu islam para salafussalih itulah manhaj atau cara atau metode kita dalam memahami islam secara sunnah al jamah bagaimana mungkin orang itu bisa meraih kebenaran jika ia saja tidak mengetahui jalan mana yang harus ditujunya, DASAR TASAWUF…ane kapok ikut tasawuf kl ente m tau ane ikut tasawuf itu sudah dari kecil sampe umur 23 tahun alhamdullillah Alloh memberi hidayah pada ane sehingga bisa lepas dari tipuan syaiton, ene mengajak manusia ikut tasawuf padahal tidak ada satu keterangan pun yang menjelaskan rasul itu bertasawuf bahkan orang yang mengajrkn tasawuf itu lahir setelah jaman tabiin wafat dan munculy tasawuf itu sejaman dengan imam syafe’i dimana sang imam sendiri gigih memeranginya karena mengapa karena tasawuf itu sendiri sangat bersebrangan dengan ajaran nabi yang sesungguhnya makanya BACA dulu kitab2ny para ulama dan apa pesanya dalam bermazhab jgn mentahdir, menghujat dan memfitnah belaka.



mutiarazuhud
Mas kami hanya menyampaikan saja.

Berikut pendapat ulama tentang ulama Al Albani
“Al-Albani tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam menetapkan nilai suatu hadis, baik shahih ataupun dhaif. la telah mengubah hadis-hadis dengan sesuatu yang tidak boleh menurut ulama hadis…” (Al-Muhaddits Prof. Dr. Abdullah al-Ghimari, Guru Besar llmu Hadis di universitas-univesitas Maroko).

“Sayangnya, ada segelintir manusia akhir zaman, yang mana dia bukan seorang hafizh, bukan pula seorang hujjah apalagi seorang hakim, tetapi anehnya mereka berani bersuara lantang mengkritik dan menuduh sesat amal serta keputusan ulama-ulama hadits terdahulu“.

“Di kalangan salafi (wahabi), lelaki satu ini dianggap muhaddis paling ulung di zamannya. Itu klaim mereka. Bahkan sebagian mereka tak canggung menyetarakannya dengan para imam hadis terdahulu. Fantastis. Mereka gencar mempromosikannya lewat berbagai media. Dan usaha mereka bisa dikata berhasil. Kalangan muslim banyak yang tertipu dengan hadis-hadis edaran mereka yang di akhirnya terdapat kutipan, “disahihkan oleh Albani, ”. Para salafi itu seolah memaksakan kesan bahwa dengan kalimat itu Al-Albani sudah setaraf dengan Imam Turmuzi, Imam Ibnu Majah dan lainnya.“

“Kaum Salafi & Wahabi menganggap sepertinya al-Albani adalah ahli hadis yang sangat menguasai bidangnya, sehingga bagi sebagian mereka seperti ada kepuasan hati ketika sudah mengetahui pendapat al-Albani tentang hadis yang mereka bahas, dan seolah mereka sudah mencapai hasil penilaian final saat menyebutkan “hadis ini dishahihkan al-Albani” atau “al-Albani mendha’ifkan hadis ini”.

“Apa pendapat anda dengan seorang manusia muncul di abad ini lalu menukil nukil sisa sisa hadits yg tidak mencapai 10% dari hadits yg ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif. saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat karena tipuan seorang tong kosong“.

“Seorang Al-Albani ketika membaca Quran dan Sunnah, lalu dia pun berjtihad dengan pendapatnya. Apa yang dia katakan tentang Quran dan Sunnah, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu dia sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah, tapi apa yang dia sampaikan semata-mata lahir dari kepalanya sendiri. Sayangnya, para pendukung Al-Albani diyakinkan bahwa yang keluar dari mulut Al-Albani itulah isi dan makna Quran yang sebenarnya. Lalu ditambahkan bahwa pendapat yang keluar dari mulut para ulama lain termasuk pada imam mazhab dianggap hanya meracau dan mengada-ada. Naudzu billahi min dzalik“.

Ulama besar Syria, pakar perkara syariat (fiqih) DR. Said Ramadhan Al-Buthy telah melakukan dialog dengan ulama Al Albani yang sama-sama tinggal di Syiria dan ditengarai sebagai salah satu ulama yang anti mazhab.
Kesimpulan dari dialog yang tidak menemukan titik temu, DR Said Ramadhan Al-Buthy menuliskan dalam tulisan berjudul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam. Sedikit resensi buku beliau dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/09/28/2011/01/18/paham-anti-mazhab/

Ustadz Ahmad Sarwat telah mengupas buku DR Said Ramadhan Al-Buthy dan menuliskan
“Menurut Al-Albani, semua orang haram hukumnya merujuk kepada ilmu fiqih dan pendapat para ulama. Setiap orang wajib langsung merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Dan untuk memahaminya, tidak dibutuhkan ilmu dan metodologi apa pun. Keberadaan mazhab-mazhab itu dianggap oleh Al-Albani sebagai bid’ah yang harus dihancurkan, karena semata-mata buatan manusia”



maaf mantan tasawuf@ berani nt bersumpah kalau nt dulu mengamalkan tasawuf dgn benar ????? siapa guru nt ???



Khonsa' Al Atsariyyah

Wahai Robbku, ijinkan kami berhadapan di hadapanMU kelak lalu ENGKAU memilih mana di antara kami yg lebih ENGKAU cintai lalu ENGKAU hinakan yg menghinakan agamaMU.
Amiin yaa Robbal’alamin.

Sesungguhnya kalian, Wahai Pendusta dan Penghina ‘Ulama Ahlussunnah, kalian tidak lebih baik dari seekor keledai! Buta dan tuli dg yg haq.
Laa jazaakallohu khoyr



mutiarazuhud
Mas Khonsa’ Al Atsariyyah, kami bukanlah menghina ulama Al Albani. Kami hanya menyampaikan kesalahpahaman-kesalahpahaman yang telah beliau alami agar tidak menyesatkan orang lain. Silahkan periksa tulisan-tulisan kami (diluar dari yang sumbernya kami sebutkan), tidaklah kami menuliskan kata “keledai”, justru mas yang telah melakukannya terhadap manusia yang telah bersyahadat.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran”. (HR Muslim)
Kami ulangi pendapat para ulama tentang beliau
“Al-Albani tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam menetapkan nilai suatu hadis, baik shahih ataupun dhaif. la telah mengubah hadis-hadis dengan sesuatu yang tidak boleh menurut ulama hadis…” (Al-Muhaddits Prof. Dr. Abdullah al-Ghimari, Guru Besar llmu Hadis di universitas-univesitas Maroko).

“Sayangnya, ada segelintir manusia akhir zaman, yang mana dia bukan seorang hafizh, bukan pula seorang hujjah apalagi seorang hakim, tetapi anehnya mereka berani bersuara lantang mengkritik dan menuduh sesat amal serta keputusan ulama-ulama hadits terdahulu“.

“Di kalangan salafi (wahabi), lelaki satu ini dianggap muhaddis paling ulung di zamannya. Itu klaim mereka. Bahkan sebagian mereka tak canggung menyetarakannya dengan para imam hadis terdahulu. Fantastis. Mereka gencar mempromosikannya lewat berbagai media. Dan usaha mereka bisa dikata berhasil. Kalangan muslim banyak yang tertipu dengan hadis-hadis edaran mereka yang di akhirnya terdapat kutipan, “disahihkan oleh Albani, ”. Para salafi itu seolah memaksakan kesan bahwa dengan kalimat itu Al-Albani sudah setaraf dengan Imam Turmuzi, Imam Ibnu Majah dan lainnya.“

“Kaum Salafi & Wahabi menganggap sepertinya al-Albani adalah ahli hadis yang sangat menguasai bidangnya, sehingga bagi sebagian mereka seperti ada kepuasan hati ketika sudah mengetahui pendapat al-Albani tentang hadis yang mereka bahas, dan seolah mereka sudah mencapai hasil penilaian final saat menyebutkan “hadis ini dishahihkan al-Albani” atau “al-Albani mendha’ifkan hadis ini”.

“Apa pendapat anda dengan seorang manusia muncul di abad ini lalu menukil nukil sisa sisa hadits yg tidak mencapai 10% dari hadits yg ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif. saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat karena tipuan seorang tong kosong“.

“Seorang Al-Albani ketika membaca Quran dan Sunnah, lalu dia pun berjtihad dengan pendapatnya. Apa yang dia katakan tentang Quran dan Sunnah, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu dia sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah, tapi apa yang dia sampaikan semata-mata lahir dari kepalanya sendiri. Sayangnya, para pendukung Al-Albani diyakinkan bahwa yang keluar dari mulut Al-Albani itulah isi dan makna Quran yang sebenarnya. Lalu ditambahkan bahwa pendapat yang keluar dari mulut para ulama lain termasuk pada imam mazhab dianggap hanya meracau dan mengada-ada. Naudzu billahi min dzalik“.



mutiarazuhud
Disamping itu beliaupun telah mengingkari beberapa hadits, contoh sebuah hadits yang diingkarinya sebagaimana yang telah diuraikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/11/22/tidak-cukup/ dan contoh beberapa hadits lainnya dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/04/inilahahlussunnahwaljamaah.pdf
=====

Tidak ada komentar:

Posting Komentar