Bom Solo

Bom bunuh diri Solo perilaku tidak adil.
Pada hakikatnya pelaku bom bunuh diri di Cirebon dan Solo telah melakukan ketidak-adilan karena mereka tidak dapat mengelola kebencian.
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS Al Maaidah [5]:8)
Pada hakikatnya mereka menjadi non muslim atau kafir adalah kehendak Allah ta’ala juga. Kita sebaiknya tidak membenci kehendak Allah.  Hal yang kita benci dan perangi adalah terhadap sikap atau perbuatan  mereka yang tidak baik kepada kita. Contohnya saudara-saudara muslim kita Palestina berhak memerangi kaum Zionis Israel karena perbuatan mereka menjajah negeri Palestina.
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS Al Mumtahanah [60]:8 )
Uraian selengkapnya dalam tulisan pada
Sebagian pihak berpendapat bahwa bom bunuh diri adalah sebagai hukuman atas kerugian yang dialami kaum muslim di Ambon sebagaimana yang dilaporkan FUI (Forum Umat Islam),  meliputi rumah terbakar 160 rumah, yang rusak berat 38 rumah dan 1 buah masjid (Masjid Jami’ Al-Mukhlisin) terbakar. Jumlah pengungsi Muslim di Masjid Jami’ 142 KK (530 jiwa), di Masjid Al Fatah 75 KK (330 jiwa) dan di SDN 19,30,68,69 berjumlah 376 KK (1.382 jiwa). Sedangkan korban dari pihak muslim 42 orang luka tembak, 62 orang luka berat (luka robek di kepala dan lemparan batu) dan korban tewas 5 orang.
Kita sebaiknya jangan main hakim sendiri karena yang berhak menentukan hukuman adalah para penegak hukum yang dipimpin penegakkannya oleh penguasa negeri yakni presiden SBY.
Memang sangat ironis kepemimpinan SBY walaupun Beliau muslim namun tampak beliau lebih memprioritaskan kasus bom bunuh diri Solo ketimbang kasus Ambon.
Oleh karenanya jika presiden SBY tidak dapat berlaku adil, maka Beliau wajib kita perangi. Kita perangi maksudnya kita mintakan pertanggung jawaban Beliau atas ketidak adilannya dengan cara-cara yang baik dan konstitusional tanpa menimbulkan kemudharatan. Untuk pemilihan presiden berikutnya jangan lagi memilih orang seperti beliau dan  jikalau perlu dapat diturunkan dengan cara-cara yang konstitusional tanpa menimbulkan kemudharatan.
Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam tulisan-tulisan sebelumnya bahwa kemungkinan penyebab terjadinya perilaku bom bunuh diri adalah karena kesalahpahaman mereka  dalam memahami Al Qur’an dan Hadits. Mereka umumnya memahami dengan metodologi yang kami katakan “terjemahkan saja” atau memahami secara dzahir. Mereka tidak memperhatikan asbabun nuzul, mereka tidak memperhatikan kaitan dengan ayat-ayat lain dalam satu surat, kaitan dengan ayat pada surat lain, kaitan pada hadits.  Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/05/21/atasi-bahaya-radikalisme/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/08/25/2011/04/27/bom-bunuh-diri/
Sebagai contoh bahaya mereka memahami ayat-ayat berikut hanya berdasarkan terjemahannya saja
“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian”. (QS At Taubah [9]:5)
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah” (QS Al Baqarah [2]:191)
Kamipun  tidak sependapat dengan Osama bin Laden bersama Ayman al-Zawahiri, pada tahun 1988 mereka mengeluarkan fatwa yang menyerukan untuk “membunuh orang Amerika dan sekutu mereka, dimanapun mereka berada”
Kami tidak sepakat dengan apa yang telah dilakukan oleh Osama bin Laden dan pelaku bom bali dan bom sejenisnya.
Mereka melakukan penyerangan bukan di wilayah yang sedang terjadi perang.
Mereka melakukan penyerangan di wilayah yang aman dan kemungkinannya besar sekali terjadi korban yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan peperangan.
Hal ini terjadi pula di negeri kita dengan peristiwa bom bali, bom jw marriot dll, mereka melakukan jihad perang bukan di wilayah peperangan.
Padahal Allah ta’ala telah memberikan petunjuk bagaimana kita sebagai muslim berakhlak atau beretika menghadapi orang-orang kafir.
Artinya : “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampui batas“. (Al-Baqarah [2]:190 )
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil“. (Al-Mumtahanah [60]: 8 )
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS Al Maa-idah [5]:8 )
Khalayak umum berpendapat bahwa Amerika yang dibelakangnya Zionis Yahudi, justru telah “mendompleng” peristiwa 11 September dan mungkin pula pada peristiwa Bom Bali.
Telah nyatalah apa yang diperingatkan Allah ta’ala dalam firmanNya yang artinya, “orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Musyrik” ( QS Al Maaidah [5]: 82 ).
Akibat penyerangan 11 September menjadikan alasan bagi kaum yang paling keras permusuhannya terhadap kaum muslim, untuk melakukan penyerangan dan penjajahan terselubung terhadap Irak, Afghanistan dll dengan alasan menumpas terorisme.
Akibat penyerangan 11 September menjadikan alasan bagi densus 88 (rakyat Indonesia) untuk melakukan pembunuhan terhadap beberapa orang muslim (rakyat Indonesia) tanpa memandang hak-hak mereka dengan alasan menumpas terorisme.
Dapat kita simpulkan terorisme adalah aktivitas perang atau aktivitas terror (menakut-nakuti) bukan di wilayah peperangan.  Uraian tentang terorisme dalam tulisan pada
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

2 Tanggapan
Mana komennya tentang KASUS AMBON? Kasus Ambon sangat memprihatinkan 1000% dari dari Bom Solo, apa sudah terjerat cuci otak yang dilakukan media? Ayo bangkitkan kepekaan & hati nuraninya.


Mba’ Yulia, dalam tulisan sudah kami singgung akibat kasus Ambon. Hal yang perlu kita upayakan adalah agar penguasa negeri alias presiden SBY wajib menegakkan hukum. Jikalau beliau tidak juga bertindak maka lebih baik diturunkan saja dengan cara yang baik dan konstitusional serta hindari timbulnya kemudharatan.
=====
28 September 2011 oleh mutiarazuhud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar