Pelaku kebid’ahan
Pelaku Kebid’ahan
Mereka pelaku kebid’ahan adalah mereka yang mengada-ada dalam perkara yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla sehingga mereka seolah beranggapan Allah Azza wa Jalla telah lupa.
Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).
Pelaku kebid’ahan adalah mereka yang mengada-ada dalam kewajiban, batas/larangan dan pengharaman.
Mereka membuat-buat aturan (kewajiban) dan larangan yang tidak berdasarkan Al Qur’an dan Hadits, kemudian mereka saling mentaati sehingga pada hakikatnya mereka menyembah diantara mereka sendiri.
“Betul! Tetapi mereka itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Sungguh jelas kesesatan mereka karena mereka menyembah kepada selain Allah Azza wa Jalla. Hal ini telah kami sampaikan dalamn tulisan pada
Merekapun terjerumus dalam kebid’ahan
Hal ini telah kami sampaikan dalamn tulisan pada
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
Satu Tanggapan
ahmadsyahid
percis kelakuan wahabiyyun seringkali meng haramkan dan menghalalkan persoalan tanpa dalil , cukup dugaan dan ro`yu.
=====
Tidak ada komentar:
Posting Komentar