Semakin mirip khawarij

Maaf, mereka semakin mirip dengan khawarij
Pada zaman kekhalifahan Sayyidina Ali Ibnu Abi Thalib r.a terjadi perpecahan besar dalam umat Islam
Bermula dari golongan yang tidak setuju dengan sikap Sayyidina Ali ra yang menerima arbritase / tahkim dalam perang Shiffin sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang khilafah dengan Muawiyah Ibnu Abi Sufyan.
Golongan inilah yang kemudian dinamakan sebagai kaum Khawarij, yang dalam bahasa arab berarti keluar,  yakni keluar dari barisan Sayyidina Ali ra dan Muawiyah ra yang tidak menyelesaikan perkara dengan hukum Allah.
Setelah menyatakan keluar dari barisan, Abdullah Ibn Wahb Al Rasyidi dijadikan Imam mereka, mengganti Ali, khalifah keempat. Perlawanan kepada Ali pun terjadi, namun mereka mengalami kekalahan. Tetapi, pada akhirnya, mereka berhasil membunuh Ali melalui tangan Abdul Rahman Ibnu Muljam.
Kaum Khawarij menuduh kafir para pendukung Ali dan juga Muawiyah yang menerima arbritase sebagai jalan penyelesaian masalah. Sebab, Al-Qur’an jelas menyatakan bahwa “Barang siapa yang membuat keputusan hukum dengan selain yang diturunkan Allah, maka ia adalah kafir” (Al-Maidah: 44). Ayat itulah yang akhirnya memunculkan semboyan La Hukma Illa Lillah (tidak ada hukum kecuali hukum Allah) yang menjadi pegangan perjuangan mereka.

Jadi, kalau  khawarij semboyannya “La hukma illa lillah”,  “tidak ada hukum melainkan hanya dari Allah“.
Hukum Allah yang dipahami oleh kaum khawarij yang “keluar”  (berbeda) dari pemahaman Imam Sayyidina Ali ra

Sedangkan mereka semboyannya “tidak ada pemahaman yang benar melainkan pemahaman Salafush Sholeh“.
Pemahaman Salafush Sholeh yang dimaksud mereka adalah pemahaman (kaum) mereka terhadap lafazh / nash / tulisan ulama Salaf yang sholeh,  yang mana pemahaman mereka bisa benar dan bisa pula salah dan kenyataannya pemahaman merekapun sering  “keluar” (berbeda) dari pemahaman as-sawaad al-a’zhom (jama’ah kaum muslimin yang terbanyak)
KKita bisa saksikan bahwa apa yang mereka katakan sebagai bid’ah dlolalah pada hakikatnya bukan perkara baru (bid’ah) dalam perkara syariat. Contoh, berdzikir menggunakan tasbeh, sholat menggunakan sajadah, peringatan Maulid maupun Isra Mi’raj, sholawat Nariyah, sholawat Badar, ratib Al Haddad adalah bukan termasuk amal ketaatan atau perkara syariat namun sesuatu yang baik atau perkara kebaikan atau amal kebaikan (amal sholeh). Hal ini telah kami jelaskan dalam tulisan pada

Beberapa contoh lain,
Mereka berpendapat bel/lonceng sebagai tanda masuk disekolah-sekolah negeri ini telah menyalahi Sunnah Rasulullah karena menyerupai kaum non muslim atau kaum kafir.
Mereka berpendapat upacara bendera disekolah-sekolah telah menyalahi atau dapat mengganggu ketauhidan.
Berdzikir menggunakan tasbeh menyalahi Sunnah Rasulullah
Ada juga yang berpendapat jangan mempergunakan sajadah, kita wajib kembali sholat di atas tanah sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan pendapat-pendapat mereka lainnya yang pada hakikatnya tidak terkait perkara syariat.
Pendapat-pendapat mereka menyelisihi atau “keluar” dari pendapat jumhur ulama.
Mereka mengada-ada dalam perkara larangan yang tidak pernah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau tidak ada hadits Rasulullah yang maknanya sesuai dengan apa yang mereka maknai sebagai dasar larangan. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/08/04/hati-hati-beristinbath/
Perkara syariat adalah perkara yang meliputi kewajiban, batas (larangan) dan pengharaman yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla menetapkannya dan Allah ta’ala tidak lupa.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas (larangan), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).
Perkara syariat atau KetetapanNya berlaku dari sejak Nabi Adam a.s sampai dengan akhir zaman nanti.
Perkara syariat atau ketetapanNya telah dirampungkan pada zaman Nabi terakhir, sayyidina Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” ( QS Al Maaidah [5]:3 )
Yang dimaksud “agama“, “dalam agama“, “perkara syariat“, “urusan kami” adalah amal ketaatan atau segala perkara kewajiban, larangan dan pengharaman yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla sejak Nabi Adam a.s dan telah sempurna pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Tidak tertinggal sedikitpun yang mendekatkan kamu dari surga dan menjauhkanmu dari neraka melainkan telah dijelaskan bagimu ” (HR Ath Thabraani dalam Al Mu’jamul Kabiir no. 1647)

Makna “mendekatkan kamu dari surga” adalah perkara kewajiban
Makna “menjauhkanmu dari neraka” adalah perkara larangan dan pengharaman

Jadi perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (yang artinya):
“Barang siapa mengada-adakan satu perkara (dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak “. (HR. Bukhari Muslim)
Makna “mengada-adakan satu perkara (dalam agama)” adalah mengada-ada dalam amal ketaatan atau mengada-ada dalam perkara kewajiban, larangan dan pengharaman yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla untuk menetapkannya.
Jika ulama hendak menetapkan atau berfatwa sehubungan perkara kewajiban, larangan dan pengharaman maka wajib mengikuti atau “turunan” dari apa yang telah Allah Azza wa Jalla tetapkan.

Jika ulama menetapkan atau berfatwa dalam perkara amal ketaatan tanpa dalil dari Al Qur’an dan Hadits maka jelaslah mereka terperosok atau terjerumus dalam bid’ah dlolalah. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada

Sedangkan perkataan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam (yang artinya)
“Barang siapa mengerjakan perbuatan yang tidak kami perintahkan (dalam agama) maka ia tertolak“.
“Dalam agama” atau amal ketaatan , hukum dasarnya adalah haram sampai dengan ada dalil yang memerintahkan.
Perbuatan diluar amal ketaatan , hukum dasarnya adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya.
Jika perbuatan diluar amal ketaatan sesuai atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka disebut amal kebaikan (amal sholeh)
Amal ketaatan (perkara menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya) hanya berlaku dan diperhitungkan sepanjang nyawa dikandung badan atau selama kita hidup. Sedangkan amal kebaikan (amal sholeh) adalah berlaku jauh lebih lama daripada amal ketaatan.

Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk. Dan amal-amal saleh yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu dan lebih baik kesudahannya”. ( QS Maryam [19]:76 )

Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
Sekali lagi kami ingatkan, perkara baru diluar amal ketaatan atau diluar perkara syariat,  tidak terkait dengan dicontohkan atau tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.  Cara menetapkan hukum atas perkara baru diluar amal ketaatan atau diluar perkara syariat landasannya adalah Al Qur’an dan Hadits.  Jika bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka termasuk amal keburukan atau bid’ah dlolalah. Jika tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka termasuk amal kebaikan (amal sholeh) atau bid’ah mahmudah sebagaimana yang disampaikan oleh Imam Syafi’i ketika beliau menjelaskan perkara baru dalam kebaikan yang artinya,
“Apa yang baru terjadi dan menyalahi kitab al Quran atau sunnah Rasul atau ijma’ atau ucapan sahabat, maka hal itu adalah bid’ah yang dhalalah. Dan apa yang baru terjadi dari kebaikan dan tidak menyalahi sedikitpun dari hal tersebut, maka hal itu adalah bid’ah mahmudah (terpuji)”
Jadi tidak seluruh yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam maupun para Sahabat adalah perkara yang tertolak. Hal ini telah kami sampaikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/10/baru-tidak-tertolak/
Pada hakikatnya Imam Mazhab yang empat telah menguraikan hampir seluruh perkara syariat atau amal ketaatan dalam kitab-kitab fikih. Namun mereka telah menyelisihi apa yang telah disampaikan oleh para Imam Mazhab karena mereka memperturutkan pemahaman mereka sendiri berdasarkan akal/ra’yu/rasio mereka sendiri. Hal ini telah kami sampaikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/28/semula-bermazhab-hambali/
Sehingga mereka “keluar” dari pemahaman jumhur ulama sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/28/keluar-dari-keumuman/
Hal ini ditengarai terjadi karena mereka terkena pengaruh (ghazwul fikri) pusat-pusat kajian Islam yang didirikan oleh kaum non muslim seperti kaum Zionis Yahudi sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/10/2011/06/24/perang-melalui-pemahaman/
Bahkan di negeri di mana berada dua tanah suci  mereka menyusun kurikulum pendidikan bekerjasama dengan kaum non muslim, khususnya Amerika yang dibelakang mereka adalah kaum Zionis Yahudi sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/02/07/muslim-bukanlah-ekstrimis/

Lihatlah ghazwul fikri yang dilancarkan oleh kaum non muslim,  khususnya Amerika yang dibelakang mereka adalah kaum Zionis Yahudi  telah berhasil mempengaruhi mereka bahwa tidak masalah bekerjasama dengan Amerika  selama terikat dalam perjanjian walaupun telah jelas bahwa Amerika mendukung dan membantu Yahudi Israel menjajah tanah/negeri saudara muslim kita bangsa Palestina.  Hal ini telah kami sampaikan dalam tulisan pada

Kaum Khawarij pun memperlakuan baik kaum ahli kitab yang meminta perlindungan mereka dan memperlakukan keras kepada kaum muslim yang menurut pemahaman mereka telah menyelisihi hukum Allah. Bahkan mereka membunuh Imam Sayyidina Ali ra yang kita tahu pemahaman Beliau  terhadap Al Qur’an dan Hadits jauh lebih baik dibandingkan pemahaman kaum khawarij. Hal ini ditengarai terjadi pula pada mereka, mereka keras terhadap kaum muslim yang sudah taat mengerjakan sholat, melaksakan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah, menjauhi hal-hal yang diharamkan-Nya, menyebarkan dakwah, mendirikan masjid, dan menegakkan syi’ar-syi’ar-Nya. Bahkan mereka membunuh saudara-saudara muslim yang tidak sesuai dengan pemahaman mereka sebagaimana yang disampaikan  pada
Semoga saudara-saudara muslim kita,  baik yang berada di wilayah dua tanah suci berada kembali bermazhab ketimbang mengikuti pemahaman ulama Ibnu Taimiyah atau ulama Muhammad bin Abdul Wahhab yang kerap salah pikir (fikr) atau salah paham.

Pada zaman sekarang ini sangat sukar untuk memenuhi syarat-syarat sebagai Imam Mujtahid karena tidak seluruh hadits telah dibukukan dan terlebih pada zaman sekarang ada ditemukan pemalsuan kitab-kitab karya ulama klasik  sebagaimana yang disampaikan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/07/23/pemalsuan-kitab/ dan
Juga banyak kitab-kitab imam mazhab yang telah ditahrif oleh mereka yang bukan pengikut mazhab.
Dr. Said Ramadhan Al-Buthy setelah berdialog dengan Al Albani menuliskan kitab berjudul Al-Laa Mazhabiyah, Akhtharu Bid’atin Tuhaddidu As-Syariah Al-Islamiyah. Kalau kita terjemahkan secara bebas, kira-kira makna judul itu adalah : Paham Anti Mazhab, Bid’ah Paling Gawat Yang Menghancurkan Syariat Islam.
Kita sudah melihat adanya perbedaan pemahaman terhadap Al Qur’an dan Hadits atau bahkan telah terjadi perselisihan di mana-mana.  Jika kita ingin termasuk ke dalam kaum Ahlussunnah wal Jama’ah maka kita wajib mengikuti sunnah Rasulullah untuk mengikuti as-sawaad al-a’zhom (jama’ah kaum muslimin yang terbanyak)
Rasulullah bersabda “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah kelompok mayoritas (as-sawad al a’zham).” (HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
Jama’ah kaum muslimin yang terbanyak (as-sawaad al-a’zhom) adalah kaum muslim yang mengikuti Imam Mazhab yang empat, para Imam yang mempunyai kompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak. Imam Mazhab yang empat  melihat langsung bagaimana implementasi dari pemahaman Salafush Sholeh bukan mereka yang mengetahui pemahaman Salafush Sholeh dari membolak-balik kitab dan memahaminya dengan ra’yu/akal/rasio mereka sendiri.
Sebaiknya jangan mengikuti ulama yang memahami Al Qur’an dan Hadits dengan ra’yu/akal/rasio sendiri atau mereka yang lebih bersandar kepada pemahaman secara ilmiah atau secara harfiah atau pemahaman secara apa yang tertulis atau pemahaman yang “tidak melewati kerongkongan” atau  pemahaman dengan metodologi “terjemahkan saja” sebagaimana yang telah kami sampaikan pada
Pemahaman yang “tidak melewati kerongkongan” besar kemungkinan akan menyelisihi pemahaman Salafush Sholeh maupun pemahaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sendiri
Abu Al-Yaman telah menceritakan pada kami, Syuaib telah mengabarkan pada kami dari Al-Zuhri, ia berkata: Abu Salamah ibn Abdurrahman telah mengabarkan kepadaku bahwa Abu Said Al-Khudri r.a. berkata, “Ketika kami berada di samping Rasulullah, sementara Beliau sedang membagikan bagian harta (rampasan perang), dating kepadanya Dzul Huwaishirah. Ia adalah seorang laki-laki dari Bani Tamim. Kemudian ia berkata, “Wahai Rasulullah, berlaku adillah Engkau!” Rasul pun menjawab, “Celakalah engkau! Siapa lagi yang akan berbuat adil kalau aku tidak berlaku adil? Kau pasti akan kecewa dan merugi kalau aku tidak berbuat adil.” Umar kemudian berkata, “Izinkan aku, wahai Rasulullah, untuk memukul tengkuknya.” Beliau menjawab, “Biarkan saja dia. Sebab, dia memiliki teman-teman yang salah seorang di antara kalian akan menganggap shalatnya sendiri belum seberapa kalau dibandingkan dengan shalat mereka, begitu pula dengan shaumnya dibandingkan dengan shaum mereka. Mereka membaca Al-Quran, tapi tidak sampai melewati tenggorokan mereka……

Pemahaman yang melewati kerongkongan tidak akan pernah dicapai oleh kaum non muslim seperti kaum Zionis Yahudi yang mendirikan pusat-pusat kajian Islam  karena mereka tentu tidak dikehendaki Allah Azza wa Jalla. Setiap manusia yang menolak atau berpaling dari syahadat  atau mendustakan ayat-ayat Nya pastilah Allah Azza wa Jalla akan mensesatkan mereka lebih lanjut.
Firman Allah ta’ala yanga rtinya,
“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami adalah pekak, bisu dan berada dalam gelap gulita. Barangsiapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya . Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah (untuk diberi-Nya petunjuk), niscaya Dia menjadikan-Nya berada di atas jalan yang lurus”.(  QS Al-An’am [6] : 39 )
Seluruh manusia yang mengaku mengikuti ahli kitab , setelah kedatangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan  mereka mengenal   Nabi Muhammad Shallallahu alaihi seperti mereka mengenal anak mereka sendiri namun mereka berpaling maka mereka tidak lagi  termasuk orang-orang beriman
“Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.” ( QS Al Baqarah [2]:146 )
“Ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani?” Katakanlah: “Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah  yang ada padanya?” Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan. (QS Al Baqarah [2]:140 )

Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada  
Pemahaman yang melewati kerongkangan adalah pemahaman secara hikmah atau  pemahaman yang dalam atau pemahaman dengan hati atau mengambil pelajaran sebagaimana Ulil Albab.

Ulil Albab dengan ciri utamanya adalah,
“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka” (Ali Imran [3] : 191)
Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya “Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 )
Ulil Albab melakukan ta’wil atau tafwid dalam rangka mengambil pelajaran atau hikmah dari firman Allah Azza wa Jalla namun mereka tidak “mencari-cari” takwil. Hal ini dibenarkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam firmanNya yang artinya, “Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 )

Selengkapnya,
“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. 
Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat.
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah.
Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.”
Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan Ulil Albab“. (QS Ali Imron [3]:7 )
Wassalam

Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830

22 Tanggapan
anda ini selalu mengatakan ahlus sunnah wal jama’ah = jama’ah kaum muslimin yang terbanyak.
bisa anda tunjukkan yg mana mereka itu?

banyak bukan ukuran kebenaran, zon.
tidakkah anda memfungsikan penglihatan dan pendengaran anda?
zon, timbangan kebenaran yang anda pakai adalah timbangan “rusak”, karena berlandaskan pemikiran yang rusak. bagaimana anda sebut itu sebagai timbangan kebenaran?
tidakkah anda berfikir secara mendalam?
zon, bacalah Kitabmu, dengan sebenar-benar “membaca”.
============================================================
Qul Man Yarzuqukum Mina As-Samā’i Wa Al-’Arđi ‘Amman Yamliku As-Sam`a Wa Al-’Abşāra Wa Man Yukhriju Al-Ĥayya Mina Al-Mayyiti Wa Yukhriju Al-Mayyita Mina Al-Ĥayyi Wa Man Yudabbiru Al-’Amra Fasayaqūlūna Allāhu Faqul ‘Afalā Tattaqūna,
Fadhalikumu Allāhu Rabbukumu Al-Ĥaqqu Famādhā Ba`da Al-Ĥaqqi ‘Illā Ađ-Đalālu Fa’annā Tuşrafūna



mutiarazuhud
Mas Andi, sudah kami sampaikan dalam tulisan bahwa ahlus sunnah wal jama’ah = jama’ah kaum muslimin yang terbanyak yakni mereka yang mengikuti apa yang telah disampaikan oleh para Imam Mazhab atau kaum muslim yang bermazhab. Para Imam Mazhab adalah mereka yang berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak dan mereka yang melihat secara langsung bagaimana implementasi pemahaman Salafush Sholeh dalam beribadah. Janganlah kita mengikuti pendapat ulama yang tidak dikenal berkompetensi sebagai Imam Mujtahid Mutlak, mereka yang tidak melihat secara langsung bagaimana implementasi pemahaman Salafush Sholeh dalam beribadah, mereka yang meraba-raba pemahaman Salafush Sholeh melalui pemahaman mereka terhadap lafaz, nash, tulisan ulama salaf yang kemungkinan akan bercampur dengan ra’yu/akal/rasio mereka sendiri.



zon, apakah anda menulis dalam keadaan mabuk?
ataukah penglihatan anda sudah dibutakan, sehingga anda tidak dapat melihat kenyataan?



mutiarazuhud
Insyaallah, ndak buta lah mas Andi.
Kita bisa melihat begitu banyaknya kaum muslim yang memperingat Maulid Nabi namun ada segilintir ulama yang berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah dlolalah.
Sejak kemerdekaan RI yang turut diperjuangkan oleh para ulama kita terdahulu , tidak pernah mempermasalahkan upacara bendera akan mengganggu ketauhidan atau aqidah namun tiba-tiba segelintir ulama mempermasalahkannya.
Mana yang kita ikuti ? segelintir ulama atau mengikuti sunnah Rasulullah untuk mengikuti pendapat jumhur ulama ?



inilah anda zon,
anda tidak melihat kenyataan yang ada, anda melihat kebenaran dari kerumunan orang.
anda memberi label yang tercerai berai dengan sebutan jama’ah.
rupanya pengertian jama’ah sudah bergeser sedemikian jauhnya seiring rusaknya kesadaran ummat islam terhadap Dinullah.



mutiarazuhud
Mas Andi sebaiknya bisa membedakan antara kerumunan orang dengan “kerumunan” (jumhur) ulama yang sholeh.
Mereka berpendapat bahwa kerumunan orang bukanlah jaminan kebenaran atau dilarang mengikuti orang kebanyakan.

Mereka menyampaikan firman Allah Azza wa Jalla yang artinya,
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (QS Al An’aam [6]:116)
Mereka secara tidak langsung menghujat kaum muslim khususnya di negerinya sendiri yang dalam beribadah mengikuti pendapat jumhur ulama yang bermazhab Imam Syafi’i.
Mereka tidak dapat membedakan antara “menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi” dalam firman Allah ta’ala tersebut dengan “menuruti pendapat kebanyakan ulama (jumhur ulama)”.
Inilah apa yang dikatakan oleh Imam sayyidina Ali kw , “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan yang benar dengan tujuan yang salah).
Apa yang disampaikan oleh mereka, benar merupakan firman Allah ta’ala dalam (QS Al An’aam [6]:116) namun Allah ta’ala tidak bermaksud melarang hambaNya menuruti pendapat kebanyakan ulama (jumhur ulama).
Makna firman Allah ta’ala dalam (QS Al An’aam [6]:116) adalah larangan “menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi” yakni orang-orang musyrik. Hal ini dapat kita pahami dengan memperhatikan ayat-ayat sebelumnya pada surat tersebut. Secara tidak sadar sang khatib telah memfitnah Allah Azza wa Jalla , menggunakan firman Allah ta’ala untuk tujuan/maksud yang berbeda.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ لَا يُجْمِعُ أُمَّةِ عَلَى ضَلَالَةٍ وَيَدُ اللهِ مَعَ الجَمَاعَةِ وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ
“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku diatas kesesatan. Dan tangan Alloh bersama jama’ah. Barangsiapa yang menyelewengkan, maka ia menyeleweng ke neraka“. (HR. Tirmidzi: 2168).
Oleh karenanya sebaiknya kita jangan keluar melesat dari jama’ah sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam tulisan padahttp://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/04/13/merekak-yang-melesat/
Ciri lain yang disampaikan mereka bahwa ada umat muslim menolak disampaikan kebenaran karena mengikuti apa yang pernah dilakukan nenek moyang mereka.

Mereka menyampaikan firman Allah Azza wa Jalla yang artinya,
“Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu.” (QS Al Mukminun [23]:24 )

Yang dikatakan “nenek moyang kami” dalam firman Allah ta’ala tersebut adalah orang-orang kafir dari kaum Nabi Nuh a.s.
Apakakah mereka menganggap nenek moyang kami adalah kaum hindu atau buddha ?
Mereka terhasut pencitraan yang dilakukan imperialisme barat. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
Mereka mengatakan bahwa mereka menyampaikan kebenaran, namun pada hakikatnya mereka menyampaikan apa yang dipahami ulama Muhammad bin Abdul Wahhab atau ulama Ibnu Taimiyah dan pemahaman seperti itu memang tidak ditemukan pada pemahaman ulama-ulama kami terdahulu.
Ulama-ulama terdahulu kami yang bersumber awalnya dari ajaran generasi Khulafaur Rasyidin telah menolak pemahaman baik pemahaman ulama Muhammad bin Abdul Wahhab maupun pemahaman ulama Ibnu Taimiyah. Banyak kitab-kitab dituliskan oleh jumhur ulama untuk menyanggah pemahaman mereka berdua.
Apa yang disampaikan oleh mereka sebenarnya mereka merujuk kepada apa yang disampaikan oleh ulama Muhammad bin Abdul Wahhab. Rujukan khatib itu dapat diketahui dari tulisan padahttp://hubbussalam.blogdetik.com/2010/07/10/jahiliyah/
Apa yang disampaikan oleh ulama Muhammad bin Abdul Wahhab , pada hakikatnya adalah upaya beliau agar pemahamannya yang diikuti oleh orang sedikit dapat mendobrak pemahaman jumhur ulama. Mereka berpendapat, Allah ta’ala memberitahukan bahwa pengikut kebenaran sangat sedikit, tetapi jumlah yang sedikit itu tidak menjadikan berkecil hati. Kenyataannya mereka yang sedikit itu belum tentu dalam kebenaran.

Mereka yang berada pada jalan yang lurus atau dalam kebenaran hanyalah 4 golongan yakni, Para Nabi, Para Shiddiqin, para Syuhada dan orang-orang sholeh termasuk Salafush Sholeh. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada
dan



bung Andi nt komenya agak susah dimengerti /dipahami …..buatlah artikel jangan hanya menggerutu/mengumpat bagaimana seharusnya umat islam menurut nt ……



zon,
Para Nabi, Para Shiddiqin, para Syuhada dan orang-orang sholeh semuanya orang yang ber”IMAN”. Dan semuanya tunduk patuh / hidup mengabdi secara totalitas di atas ajaran dan petunjuk Allah (Al Qur’an). Mereka ridho mengikuti aturan Allah dan Allah pun ridho terhadap mereka. Mereka hidup saling berkasih sayang. Ibarat satu tubuh yang sehat bergerak harmonis, ketika yg satu sakit yg lain ikut merasakan. Ibarat sebuah bangunan yang kokoh, setiap bagian saling menguatkan. Ibarat pohon, akarnya menghunjam kuat kedalam tanah, batangnya menjulang kokoh kelangit, dahannya kuat, daunnya rimbun, dan berbuah sepanjang musim.
pertanyaannya sudahkah seperti itu kenyataan ummat islam sekarang?
bisa2nya anda menyebut yang tercerai berai sebagai jama’ah islam.
apa iya Allah dan Rasul Nya menyuruh bercerai berai?
=============================================================
[25.30] وَقَالَ الرَّسُولُ يَارَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورا



abu_salman
Saya hanya mengingatkan bahwa semua yang anda sampaikan, semua yang anda tuduhkan, akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak… Saya mendoakan semoga anda mempunyai hujjah di sisi-Nya, kelak… Karena sungguh, tuduhan yang anda sampaikan dibangun tidak dengan data serta argumen yang kuat… Barakallahufik



mutiarazuhud
Mas Abu Salman, insyaallah kami tidak berniat menuduh siapapun. Kami hanya sekedar mengingatkan bahwa apa yang mereka lakukan menjadikan mereka mirip dengan khawarij dalam arti keluar dari pemahaman jumhur ulama , keluar dari pemahaman as-sawaad al-a’zhom (jama’ah kaum muslimin yang terbanyak).

Dari situs tersebut, satu contoh saja, tentang saudara-saudara kita yang tergabung dengan ikhwanul muslimin.
Ikhwanul Muslimin adalah jama’ah minal muslimin atau kelompok kaum muslimin bukan sebuah firqoh/aliran/sekte. Jadi tidak bisa kita menetapkan sesat bagi sebuah jama’ah minal muslimin kecuali jama’ah minal muslimin tersebut telah jelas sebagai sebuah firqoh/aliran/sekte misalkan kesamaan dalam i’tiqod.
Lebih jelas tentang firqoh/aliran/sekte bisa melihat tulisan padahttp://arbabulhija.blogspot.com/2010/10/letak-penyimpangan-aqidah-72-aliran.html



abu salwa
Apa yang disampaikan bang Zon sudah dipaparkan sesuai Hujjah dan dalil serta argumentasi yang valid.
Dan Saya yakin akan dipertanggungjawabkan oleh bang Zon dihadapan Allah.
Sekarang coba ente tanyakan kepada ustad-ustad dan situs-situs yang isinya mencela dan membidahkan bahkan memusyrikkan sebagian besar umat islam seperti pertanyaan ente.
Saya mendoakan semoga ustad-ustad tafkir mempunyai hujjah di sisi-Nya, kelak… Karena sungguh, tuduhan yang disampaikan dibangun tidak dengan data serta argumen yang kuat…



ishak

assalamu alaikum, tulisan yg bagus,,,,setuju bung zon,,,,,,
wahabi=khawarij masa kini,mengerikan,,,,,



firman
Masya Allah betul-betul bijaksana cara penyampaian Anda Bang Zon, semoga di dunia ini masih banyak orang Berilmu seperti Anda untuk dapat menunjukkan kebenaran kepada ummat yg belakangan kebingungan seperti sekarang ini…Amiin..!!



luqman
geleng..geleng.. artikel di atas sebuah sindiran dari seorang yang merasa sudah sangat banyak belajar ajaran 4 mahzab melebihi dari ulama/pengikut yang di tuduhnya. Ittakillah ya akhi, cuma mengingatkan.



mutiarazuhud
Yup, mas Luqman, kami juga sekedar mengingatkan saudara-saudara muslim, pemuda-pemudi yang baru mengenyam pendidikan di wilayah kerajaan dinasti Saudi, atau pemuda-pemudi kita yang berguru dengan ustadz/ulama yang baru mengenyam pendidikan di wilayah kerajaan dinasti Saud yang membawa kesalahpahaman sehingga timbullah perselisihan antara kaum muslim karena pemahaman mereka menyelisihi pemahaman jumhur ulama, pemahaman as-sawaad al-a’zhom (jama’ah kaum muslimin yang terbanyak).
Padahal sunnah Rasulullah mengatakan kita wajib mengikuti pemahaman as-sawaad al-a’zhom (jama’ah kaum muslimin yang terbanyak) jika menemukan perbedaan pemahaman.
“Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisihan maka ikutilah kelompok mayoritas (as-sawad al a’zham).” (HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
Jika kita tidak mengikuti Sunnah Rasulullah tersebut maka dustalah jika mengaku sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah. Dustalah jika mengaku mengikuti ulama salaf yang sholeh. Dustalah jika mengaku ittiba’ li Rasulihi. Kedustaaan tersebut dapat mengakibatkan menjadi kaum munafik sehingga kelak akan menempatkan tempat neraka yang paling bawah
Firman Allah ta’ala yang artinya
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka”. QS An Nisaa [4]:145 )
Untuk itulah kami bersusah payah untuk mengingatkan saudara-saudara muslim kami agar tidak terjerumus dalam kemunafikan sekaligus dalam rangka meneggakkan Ukhuwah Islamiyah.



seharusnya mas luqman juga geleng-geleng kepala ama yang suka mrnuduh ulama lainnya sebagai ahli bidah dan musyrik…padahal ilmunya ,,,he he he…masih belum apa-apa. tapi gayanya udah seperti ulama salafi…. ya ampun.



asepy
Mereka yg Bermazhab 4 Imam, kenapa cara beragaman-nya tidak mengikuti mereka….



Mereka yg Bermazhab 4 Imam, cara beragama-nya mengikuti mereka…. yang menuduhnya tidak itu adalah yang nggak paham… makanya belajar dulu….



asepy
Wajib atasmu untuk berpegang teguh kepada atsar (teladan) para Salaf meskipun manusia menjauhimu. Dan jauhilah kebanyakan pendapat orang-orang meskipun mereka menghiasinya dengan perkataan yang indah. Sesungguhnya perkara yang benar akan nampak jelas dan kamu berada di dalam jalan yang lurus.”



betul sekali… dan pengikut mazhab itu berpegang teguh kepada atsar (teladan) para Salaf, karena ulama mazhab adalah pewaris ajaran salaf.



asepy
Wahai Baqiyah, janganlah kamu menyebut /membicarakan salah satu dari Sahabat Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam kecuali kebaikannya.Wahai Baqiyah, ilmu itu apa yang datang dari Sahabat Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam , maka yang datang dari selain mereka bukanlah ilmu.” dan berkata,” Tidak akan terkumpul kedintaan Ali dan Utsman kecuali hanya pada diri seorang mu’min.”



wah wah wah…. makin lama makin nggak nyambung deh….. semua ahlussunah pastilah mencintai sahabat.
=====

Tidak ada komentar:

Posting Komentar