Hindari bentuk penyembahan

Hindarilah penyembahan kepada sesama manusia
Pada zaman sekarang ini, ada saja ulama dengan serampangan membuat sebuah batas atau larangan. Mereka menetapkan batas/larangan berdasarkan ra’yu atau akalnya sendiri atau bahkan berdasarkan kepentingan yang pada hakikatnya mereka memperturutkan hawa nafsunya. Ulama seperti ini disebut ulama pragmatis dan biasanya ulama yang mendekati pintu penguasa.
Ulama dilarang mendekati pintu penguasa karena mereka akan sukar meneggakkan kebenaran. Fatwanya bisa jadi merupakan pembenaran terhadap keinginan/hawa nafsu penguasa. Namun ulama boleh kalau sekedar silaturrahim dengan penguasa.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda “barangsiapa mendatangi pintu penguasa maka ia akan terfitnah” ( HR Abu Dawud [2859]).
Diriwayatkan dari Abu Anwar as-Sulami r.a, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ‘Jauhilah pintu-pintu penguasa, karena akan menyebabkan kesulitan dan kehinaan‘,”
Pada hakikatnya seluruh kewajiban, batas/larangan ataupun pengharaman telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla, berlaku bagi manusia sampai akhir zaman dan Allah Azza wa Jalla tidak lupa.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa batas, maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan oleh an-Nawawi).
Jika seorang ulama menetapkan atau memfatwakan perkara kewajiban, batas/larangan atau pengharaman wajib berdasarkan apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla atau “turunan” dari apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla karena perkara kewajiban, batas/larangan atau pengharaman adalah hak Allah Azza wa Jalla semata.
Jika seorang ulama menetapkan atau memfatwakan perkara kewajiban, batas/larangan atau pengharaman berdasarkan ra’yu atau akalnya sendiri maka inilah yang dinamakan bid’ah dlolalah.
Kenapa hal itu sampai dikatakan bid’ah dlolalah atau sebuah kesesatan dan segala kesesatan tempatnya di neraka ?
Bagi mereka yang menetapkan dan mengikuti fatwa berdasarkan ra’yu atau akalnya sendiri maka itulah penyembahan di antara mereka sendiri.
“Betul! Tetapi mereka itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Jadi dapat kita simpulkan bahwa bid’ah dlolalah adalah perkara baru dalam syariat atau amal ketaatan (perkara menjalankan kewajibanNya dan menjauhi laranganNya). Perkara baru dalam menetapkan kewajiban, batas/larangan dan pengharaman yang tidak ada dalilnya dari Al-Qur’an dan Hadits.
Tulisan kami sebelumnya terkait penyembahan atau penghambaan kepada sesama manusia, ada dalam tulisan pada
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830
=====
3 Juli 2011 oleh mutiarazuhud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar